Courtesy of CNBCIndonesia
Pengemudi Ojek Online Tuntut Potongan Biaya Maksimal 10% dan Tarif Adil
Mengadvokasi keadilan tarif dan pengurangan potongan biaya aplikasi bagi driver ojek dan taksi online melalui dorongan regulasi yang efektif dari pemerintah.
22 Mei 2025, 07.40 WIB
92 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Para pengemudi ojol merasakan ketidakadilan dalam tarif dan potongan biaya aplikasi.
- Aplikator diharapkan untuk lebih transparan dalam menentukan tarif dan biaya operasional.
- Komisi V DPR RI diminta untuk mendorong regulasi yang lebih baik bagi pengemudi ojek online.
Jakarta, Indonesia - Para pengemudi ojek online dan taksi online menyampaikan keluhannya atas ketidakadilan yang mereka alami selama lebih dari sepuluh tahun. Mereka merasa menjadi 'sapi perah' karena aplikator tidak pernah mempertimbangkan biaya operasional seperti bensin dan servis kendaraan mereka.
Mereka juga menyoroti ketidaktransparanan dalam penetapan tarif yang dilakukan perusahaan aplikasi transportasi online. Para driver menyatakan tidak pernah diberi penjelasan tentang bagaimana dasar tarif tersebut ditentukan.
Potongan biaya aplikasi yang diterapkan oleh aplikator dinilai terlalu tinggi, mencapai lebih dari 20% dan bahkan hampir 50% selama bertahun-tahun. Hal ini membuat pengemudi mengalami kerugian besar setiap harinya, sehingga mereka menuntut pengurangan potongan menjadi maksimal 10%.
Meskipun sudah menggelar aksi damai pada 20 Mei, pengemudi belum mendapatkan keputusan konkret. Mereka memberikan tenggat waktu hingga akhir Mei 2025, jika tak ada solusi, mereka siap kembali melakukan aksi lebih besar.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang menjadi tuntutan utama para pengemudi ojek online?A
Tuntutan utama para pengemudi ojek online adalah potongan biaya aplikasi maksimal 10%.Q
Siapa yang mengungkapkan ketidakadilan yang dialami para driver?A
Ketidakadilan yang dialami para driver diungkapkan oleh Ade Armansyah.Q
Berapa persen potongan biaya yang diterapkan oleh aplikator?A
Aplikator menerapkan potongan biaya lebih dari 20%, bahkan hingga hampir 50%.Q
Apa yang diharapkan pengemudi ojol dari Komisi V DPR RI?A
Pengemudi ojol berharap Komisi V DPR RI dapat mendorong Kementerian Perhubungan untuk mengambil sikap tegas.Q
Apa yang terjadi jika tuntutan para pengemudi tidak dipenuhi?A
Jika tuntutan tidak dipenuhi, pengemudi ojol dari seluruh Indonesia akan kembali turun ke jalan.