Courtesy of CNBCIndonesia
DPR Minta Potongan Tarif Ojek Online Jangan Terlalu Besar: Hanya Sebagai Perantara
Menyuarakan agar potongan tarif ojek online yang diambil oleh aplikator tidak terlalu besar dan mengawasi agar kebijakan potongan tarif tidak disalahgunakan di masa depan.
20 Mei 2025, 18.15 WIB
7 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Potongan tarif ojek online seharusnya tidak melebihi 5 persen.
- DPR berperan dalam mengawasi dan mengatur kebijakan terkait ojek online.
- Pengemudi ojol diharapkan dapat menyampaikan aspirasi mereka melalui pertemuan dengan DPR.
Jakarta, Indonesia - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Robert Rouw, mengkritik besarnya potongan tarif yang diambil oleh aplikator ojek online. Ia menilai aplikator hanya berfungsi sebagai penghubung antara pengemudi dan pengguna sehingga potongan seharusnya tidak besar.
Robert menyatakan bahwa potongan sebesar 10 persen terlalu tinggi dan seharusnya cukup 5 persen saja. Ia membandingkan aplikator ojol dengan calo tanah yang hanya mengambil potongan 2,5 persen, sehingga 5 persen sudah dianggap cukup adil.
Sementara itu, para pengemudi ojol menginginkan potongan tidak lebih dari 10 persen dan meminta agar tidak ada potongan tambahan yang membebani mereka. Mereka merasa permintaan tersebut sudah sangat wajar dan tidak memberatkan.
DPR pun meminta pemerintah untuk terus memantau perkembangan potongan tarif agar tidak ada potongan sembunyi atau tambahan yang membebani pengemudi. Robert pun mengingatkan agar aturan terkait potongan harus jelas supaya tidak disalahgunakan aplikator.
Besok DPR akan mengadakan pertemuan dengan pengemudi ojek online untuk mendengarkan aspirasi mereka, meskipun saat ini pemerintah dan aplikator belum diikutsertakan dalam pertemuan tersebut.