Courtesy of CNBCIndonesia
Kasus Dugaan Korupsi PDNS: Mantan Dirjen Kominfo Jadi Tersangka
Menyampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika serta langkah-langkah yang diambil kementerian untuk menangani masalah ini.
23 Mei 2025, 07.20 WIB
52 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Kasus dugaan korupsi ini melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
- Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini diperkirakan mencapai ratusan miliar.
- Kementerian berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola proyek dan mendukung proses hukum yang berjalan.
Jakarta, Indonesia - Kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika kini menjadi sorotan setelah penetapan lima tersangka, termasuk mantan Direktur Jenderal Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. Proyek ini menelan biaya hampir satu triliun rupiah pada tahun 2020.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat masih menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi ini, yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Proses penyelidikan masih berjalan, dan pihak kepolisian bersama BPKP mendalami fakta kasus ini.
Semuel Abrijani telah mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral karena kasus ini terjadi saat dia menjabat. Dia mengakui bahwa penyanderaan data PDNS adalah masalah teknis yang menjadi tanggung jawabnya untuk diselesaikan.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan pihaknya telah mencopot dua pegawai yang diduga terlibat serta berkomitmen untuk mendukung proses hukum. Kementerian juga akan membentuk tim evaluasi internal guna memperbaiki tata kelola proyek pusat data dan memperkuat pengawasan internal.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa tata kelola lembaga digital harus didasarkan pada integritas dan akuntabilitas yang kuat. Penegakan sistem pengawasan yang ketat akan menjadi fokus agar anggaran publik dapat digunakan secara tepat untuk kepentingan rakyat.
Pertanyaan Terkait
Q
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini?A
Lima orang, termasuk Semuel Abrijani Pangerapan dan Bambang Dwi Anggono.Q
Apa itu Pusat Data Nasional Sementara (PDNS)?A
PDNS adalah proyek pengadaan barang dan jasa oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berlangsung dari 2020 hingga 2024.Q
Berapa nilai pengadaan barang dan jasa PDNS yang diduga bermasalah?A
Nilai pengadaan tersebut adalah Rp 958 miliar.Q
Mengapa Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri dari jabatannya?A
Ia mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden peretasan yang terjadi di PDNS 2.Q
Apa langkah yang diambil Kementerian Komunikasi dan Digital terkait kasus ini?A
Kementerian mencopot dua pegawai yang menjadi tersangka dan membentuk tim evaluasi internal untuk memperbaiki tata kelola proyek.