Pomodo Logo IconPomodo Logo Icon
Tanya PomodoSemua Artikel
Semua
Pomodo
TwitterInstagram
Tentang
TeknologiKecerdasan BuatanKendaraan Listrik dan BateraiKeamanan SiberPengembangan SoftwareGadgets dan WearablePermainan Console, PC, Mobile dan VRRobotika
BisnisEkonomi MakroStartup dan KewirausahaanManajemen dan Strategi BisnisMarketing
SainsFisika dan KimiaMatematikaNeurosains and PsikologiKesehatan dan Obat-obatanIklim dan LingkunganAstronomi dan Penjelajahan Luar Angkasa
FinansialMata Uang KriptoInvestasi dan Pasar ModalPerencanaan KeuanganPerbankan dan Layanan KeuanganKebijakan Fiskal
Kasus Dugaan Korupsi PDNS: Mantan Dirjen Kominfo Jadi Tersangka
Courtesy of CNBCIndonesia
Teknologi
Keamanan Siber

Kasus Dugaan Korupsi PDNS: Mantan Dirjen Kominfo Jadi Tersangka

Menyampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika serta langkah-langkah yang diambil kementerian untuk menangani masalah ini.

CNBCIndonesia
DariĀ CNBCIndonesia
23 Mei 2025, 07.20 WIB
52 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Kasus dugaan korupsi ini melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  • Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini diperkirakan mencapai ratusan miliar.
  • Kementerian berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola proyek dan mendukung proses hukum yang berjalan.
Jakarta, Indonesia - Kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika kini menjadi sorotan setelah penetapan lima tersangka, termasuk mantan Direktur Jenderal Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. Proyek ini menelan biaya hampir satu triliun rupiah pada tahun 2020.
Baca juga: Mantan Karyawan Singapura Hapus 180 Server Virtual Karena Dipecat
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat masih menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi ini, yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Proses penyelidikan masih berjalan, dan pihak kepolisian bersama BPKP mendalami fakta kasus ini.
Semuel Abrijani telah mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral karena kasus ini terjadi saat dia menjabat. Dia mengakui bahwa penyanderaan data PDNS adalah masalah teknis yang menjadi tanggung jawabnya untuk diselesaikan.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan pihaknya telah mencopot dua pegawai yang diduga terlibat serta berkomitmen untuk mendukung proses hukum. Kementerian juga akan membentuk tim evaluasi internal guna memperbaiki tata kelola proyek pusat data dan memperkuat pengawasan internal.
Baca juga: Modus Penipuan Deepfake dan AI, Pejabat Disasar Kejahatan Siber di Indonesia dan AS
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa tata kelola lembaga digital harus didasarkan pada integritas dan akuntabilitas yang kuat. Penegakan sistem pengawasan yang ketat akan menjadi fokus agar anggaran publik dapat digunakan secara tepat untuk kepentingan rakyat.
(Sumber)

Pertanyaan Terkait

Q
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini?
A
Lima orang, termasuk Semuel Abrijani Pangerapan dan Bambang Dwi Anggono.
Q
Apa itu Pusat Data Nasional Sementara (PDNS)?
A
PDNS adalah proyek pengadaan barang dan jasa oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berlangsung dari 2020 hingga 2024.
Q
Berapa nilai pengadaan barang dan jasa PDNS yang diduga bermasalah?
A
Nilai pengadaan tersebut adalah Rp 958 miliar.
Q
Mengapa Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri dari jabatannya?
A
Ia mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden peretasan yang terjadi di PDNS 2.
Q
Apa langkah yang diambil Kementerian Komunikasi dan Digital terkait kasus ini?
A
Kementerian mencopot dua pegawai yang menjadi tersangka dan membentuk tim evaluasi internal untuk memperbaiki tata kelola proyek.

Artikel Serupa

Digitalisasi Pemerintah Jadi Kunci Melawan Korupsi dan Tingkatkan Layanan Publik
Digitalisasi Pemerintah Jadi Kunci Melawan Korupsi dan Tingkatkan Layanan Publik
Dari CNBCIndonesia
Pemerintah Targetkan Penyelesaian Aturan Pelindungan Data Pribadi Tahun Ini
Pemerintah Targetkan Penyelesaian Aturan Pelindungan Data Pribadi Tahun Ini
Dari CNBCIndonesia
Pemerintah Perluas Akses Internet dan Literasi Digital di Daerah 3T Maluku Tengah
Pemerintah Perluas Akses Internet dan Literasi Digital di Daerah 3T Maluku Tengah
Dari CNBCIndonesia
DPR Dukung Pembekuan World ID untuk Lindungi Data Biometrik Warga
DPR Dukung Pembekuan World ID untuk Lindungi Data Biometrik Warga
Dari CNBCIndonesia
Uji Coba Pusat Data Nasional I Dijadwalkan Juni 2025
Uji Coba Pusat Data Nasional I Dijadwalkan Juni 2025
Dari CNBCIndonesia
Pentingnya Pembentukan Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi di Indonesia
Pentingnya Pembentukan Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi di Indonesia
Dari CNBCIndonesia
Digitalisasi Pemerintah Jadi Kunci Melawan Korupsi dan Tingkatkan Layanan PublikCNBCIndonesia
Finansial
8 hari lalu
71 dibaca

Digitalisasi Pemerintah Jadi Kunci Melawan Korupsi dan Tingkatkan Layanan Publik

Pemerintah Targetkan Penyelesaian Aturan Pelindungan Data Pribadi Tahun IniCNBCIndonesia
Teknologi
13 hari lalu
114 dibaca

Pemerintah Targetkan Penyelesaian Aturan Pelindungan Data Pribadi Tahun Ini

Pemerintah Perluas Akses Internet dan Literasi Digital di Daerah 3T Maluku TengahCNBCIndonesia
Teknologi
15 hari lalu
84 dibaca

Pemerintah Perluas Akses Internet dan Literasi Digital di Daerah 3T Maluku Tengah

DPR Dukung Pembekuan World ID untuk Lindungi Data Biometrik WargaCNBCIndonesia
Teknologi
17 hari lalu
115 dibaca

DPR Dukung Pembekuan World ID untuk Lindungi Data Biometrik Warga

Uji Coba Pusat Data Nasional I Dijadwalkan Juni 2025CNBCIndonesia
Teknologi
18 hari lalu
25 dibaca

Uji Coba Pusat Data Nasional I Dijadwalkan Juni 2025

Pentingnya Pembentukan Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi di IndonesiaCNBCIndonesia
Teknologi
1 bulan lalu
51 dibaca

Pentingnya Pembentukan Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi di Indonesia