Pemerintah Targetkan Penyelesaian Aturan Pelindungan Data Pribadi Tahun Ini
Courtesy of CNBCIndonesia

Pemerintah Targetkan Penyelesaian Aturan Pelindungan Data Pribadi Tahun Ini

Mempercepat penyelesaian aturan turunan UU Pelindungan Data Pribadi dan membentuk badan pengawas pelindungan data yang langsung berada di bawah Presiden.

09 Mei 2025, 19.25 WIB
127 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Proses penyusunan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi masih berjalan dan melibatkan banyak pihak.
  • Kelembagaan pengawas data pribadi akan menjadi badan negara di bawah Presiden.
  • Pembahasan aturan turunan UU PDP diharapkan selesai dalam tahun ini.
Jakarta, Indonesia - Pemerintah Indonesia tengah mengembangkan aturan turunan dari Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk mengatur data pribadi masyarakat secara lebih baik. Aturan ini menjadi landasan utama dalam pelindungan data.
Alexander Sabar dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan bahwa proses pembahasan aturan turunan ini masih berlangsung dengan target selesai pada tahun 2025. Progresnya cukup baik karena bisa membahas lima pasal setiap minggu.
Saat ini, aturan turunan sedang melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan melibatkan banyak pihak dari lintas instansi untuk menyelesaikan aturan ini secara komprehensif.
Pemerintah akan membentuk badan negara yang khusus mengawasi pelindungan data pribadi. Badan ini akan langsung berada di bawah Presiden Republik Indonesia dan anggotanya adalah Aparatur Sipil Negara.
Langkah ini diharapkan memperkuat kelembagaan dalam pengawasan data pribadi dan memastikan perlindungan data yang lebih ketat dan terorganisir bagi masyarakat Indonesia.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250509175251-37-632520/lembaga-data-pribadi-sudah-molor-7-bulan-komdigi-ungkap-progresnya

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang sedang dibahas oleh pemerintah terkait data pribadi?
A
Pemerintah sedang membahas lanjutan dari Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Q
Berapa jumlah pasal dalam Rancangan Peraturan Pemerintah ini?
A
Jumlah pasal dalam Rancangan Peraturan Pemerintah ini sekitar 200 pasal.
Q
Siapa yang menyatakan harapannya agar pembahasan selesai tahun ini?
A
Alexander Sabar menyatakan harapannya agar pembahasan selesai tahun ini.
Q
Di mana proses harmonisasi saat ini berlangsung?
A
Proses harmonisasi saat ini berlangsung di Kementerian Hukum.
Q
Apa yang akan menjadi posisi kelembagaan pengawas data pribadi?
A
Kelembagaan pengawas data pribadi akan langsung berada di bawah Presiden.

Artikel Serupa

Proses Pembentukan Lembaga Pengawas Data Pribadi Masih BerjalanCNBCIndonesia
Teknologi
1 bulan lalu
66 dibaca

Proses Pembentukan Lembaga Pengawas Data Pribadi Masih Berjalan

Pemerintah Indonesia Siapkan AI untuk Tingkatkan Layanan Digital dan Bantuan SosialCNBCIndonesia
Teknologi
2 bulan lalu
72 dibaca

Pemerintah Indonesia Siapkan AI untuk Tingkatkan Layanan Digital dan Bantuan Sosial

Digitalisasi Pemerintah Jadi Kunci Melawan Korupsi dan Tingkatkan Layanan PublikCNBCIndonesia
Finansial
2 bulan lalu
100 dibaca

Digitalisasi Pemerintah Jadi Kunci Melawan Korupsi dan Tingkatkan Layanan Publik

Pemerintah Siapkan Perlindungan Anak di Dunia Digital Lewat PP TunasCNBCIndonesia
Teknologi
2 bulan lalu
81 dibaca

Pemerintah Siapkan Perlindungan Anak di Dunia Digital Lewat PP Tunas

Komdigi Tegaskan Keamanan Data Biometrik Retina dari Worldcoin di IndonesiaCNBCIndonesia
Teknologi
2 bulan lalu
104 dibaca

Komdigi Tegaskan Keamanan Data Biometrik Retina dari Worldcoin di Indonesia

Waspadai Pelanggaran Data Pribadi oleh Aplikasi World ID di IndonesiaCNBCIndonesia
Teknologi
2 bulan lalu
100 dibaca

Waspadai Pelanggaran Data Pribadi oleh Aplikasi World ID di Indonesia