Proses Pembentukan Lembaga Pengawas Data Pribadi Masih Berjalan
Courtesy of CNBCIndonesia

Proses Pembentukan Lembaga Pengawas Data Pribadi Masih Berjalan

Menginformasikan proses pembentukan lembaga pengawas pelindungan data pribadi yang sedang dalam tahap penyelesaian peraturan pemerintah dan peraturan presiden sebagai tindak lanjut dari undang-undang PDP.

05 Jun 2025, 19.25 WIB
71 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Proses pembentukan lembaga pelindungan data pribadi masih berlangsung dan melibatkan beberapa kementerian.
  • Peraturan Pemerintah harus diselesaikan sebelum Peraturan Presiden dapat dikeluarkan.
  • Lembaga pelindungan data pribadi memiliki tugas penting dalam mengawasi dan menegakkan hukum terkait pelanggaran data pribadi.
Lembaga pengawas pelindungan data pribadi yang diwajibkan oleh undang-undang belum terbentuk sampai sekarang karena masih dalam proses pembuatan peraturan yang mengaturnya. Pembentukan lembaga ini harus melalui Peraturan Presiden, yang pembuatannya bergantung pada selesainya Peraturan Pemerintah terlebih dahulu. Saat ini, Peraturan Pemerintah yang diperlukan untuk membentuk lembaga tersebut sudah dalam tahap pembahasan dan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Fungsi lembaga tersebut sudah jelas diatur dalam undang-undang, yakni mengawasi pelaksanaan perlindungan data pribadi dan menegakkan hukum bagi pelanggar aturan ini. Meski belum ada kepastian kapan Peraturan Presiden akan selesai, pihak terkait terus mendorong penyelesaian agar lembaga pengawas ini segera terbentuk dan bisa bekerja.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250605185245-37-638996/ini-alasan-wasit-data-ri-belum-terbentuk-sampai-sekarang

Artikel Serupa

Risiko dan Syarat Transfer Data Pribadi Indonesia ke Amerika SerikatCNBCIndonesia
Teknologi
9 hari lalu
144 dibaca

Risiko dan Syarat Transfer Data Pribadi Indonesia ke Amerika Serikat

Indonesia dan AS Sepakati Perlindungan Data Pribadi di Tengah Risiko Transfer DataCNBCIndonesia
Teknologi
9 hari lalu
97 dibaca

Indonesia dan AS Sepakati Perlindungan Data Pribadi di Tengah Risiko Transfer Data

Meutya Jelaskan Kesepakatan Tarif Resiprokal Indonesia-AS dan Proteksi Data PribadiCNBCIndonesia
Teknologi
9 hari lalu
50 dibaca

Meutya Jelaskan Kesepakatan Tarif Resiprokal Indonesia-AS dan Proteksi Data Pribadi

Kesepakatan Data dan Tarif Impor Indonesia-AS: Tantangan Perlindungan Data PribadiCNBCIndonesia
Teknologi
9 hari lalu
125 dibaca

Kesepakatan Data dan Tarif Impor Indonesia-AS: Tantangan Perlindungan Data Pribadi

Pemerintah Perketat Penggunaan Software Berlisensi di Instansi dan BUMNCNBCIndonesia
Teknologi
16 hari lalu
110 dibaca

Pemerintah Perketat Penggunaan Software Berlisensi di Instansi dan BUMN

Komdigi Ingatkan 36 PSE Privat Segera Registrasi dan Perbarui DataCNBCIndonesia
Teknologi
2 bulan lalu
65 dibaca

Komdigi Ingatkan 36 PSE Privat Segera Registrasi dan Perbarui Data