Courtesy of CNBCIndonesia
Pembahasan Aturan Pelindungan Data Pribadi Dikebut, Target Selesai Tahun Ini
Mempercepat penyelesaian aturan turunan UU Pelindungan Data Pribadi dan membentuk badan pengawas pelindungan data yang langsung berada di bawah Presiden.
09 Mei 2025, 19.25 WIB
133 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Proses penyusunan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi masih berjalan dan melibatkan banyak pihak.
- Kelembagaan pengawas data pribadi akan menjadi badan negara di bawah Presiden.
- Pembahasan aturan turunan UU PDP diharapkan selesai dalam tahun ini.
Jakarta, Indonesia - Pemerintah Indonesia tengah mengembangkan aturan turunan dari Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk mengatur data pribadi masyarakat secara lebih baik. Aturan ini menjadi landasan utama dalam pelindungan data.
Alexander Sabar dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan bahwa proses pembahasan aturan turunan ini masih berlangsung dengan target selesai pada tahun 2025. Progresnya cukup baik karena bisa membahas lima pasal setiap minggu.
Saat ini, aturan turunan sedang melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan melibatkan banyak pihak dari lintas instansi untuk menyelesaikan aturan ini secara komprehensif.
Pemerintah akan membentuk badan negara yang khusus mengawasi pelindungan data pribadi. Badan ini akan langsung berada di bawah Presiden Republik Indonesia dan anggotanya adalah Aparatur Sipil Negara.
Langkah ini diharapkan memperkuat kelembagaan dalam pengawasan data pribadi dan memastikan perlindungan data yang lebih ketat dan terorganisir bagi masyarakat Indonesia.
--------------------
Analisis Kami: Proses pembahasan UU PDP yang berjalan cukup cepat menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan data pribadi yang semakin penting di era digital. Namun, keberhasilan implementasi akan sangat bergantung pada sinergi antar lembaga dan kesiapan sumber daya manusia di badan pengawas baru tersebut.
--------------------
Analisis Ahli:
Ahmad Rizal (pakar hukum teknologi informasi): Penyusunan aturan turunan UU PDP merupakan langkah krusial agar hukum di Indonesia dapat mengimbangi perkembangan teknologi digital, terutama dalam hal perlindungan data yang makin rentan disalahgunakan.
--------------------
What's Next: Aturan pelindungan data pribadi akan segera selesai dan diimplementasikan tahun ini, memperkuat regulasi dan pengawasan data pribadi melalui badan negara yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250509175251-37-632520/lembaga-data-pribadi-sudah-molor-7-bulan-komdigi-ungkap-progresnya
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250509175251-37-632520/lembaga-data-pribadi-sudah-molor-7-bulan-komdigi-ungkap-progresnya
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang sedang dibahas oleh pemerintah terkait data pribadi?A
Pemerintah sedang membahas lanjutan dari Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).Q
Berapa jumlah pasal dalam Rancangan Peraturan Pemerintah ini?A
Jumlah pasal dalam Rancangan Peraturan Pemerintah ini sekitar 200 pasal.Q
Siapa yang menyatakan harapannya agar pembahasan selesai tahun ini?A
Alexander Sabar menyatakan harapannya agar pembahasan selesai tahun ini.Q
Di mana proses harmonisasi saat ini berlangsung?A
Proses harmonisasi saat ini berlangsung di Kementerian Hukum.Q
Apa yang akan menjadi posisi kelembagaan pengawas data pribadi?A
Kelembagaan pengawas data pribadi akan langsung berada di bawah Presiden.