RUU Bipartisan Larang AI dari China dan Negara Musuh untuk Lindungi Keamanan AS
Courtesy of SCMP

RUU Bipartisan Larang AI dari China dan Negara Musuh untuk Lindungi Keamanan AS

Melarang lembaga federal AS menggunakan teknologi AI yang dikembangkan di negara-negara asing yang dianggap sebagai musuh demi keamanan nasional.

26 Jun 2025, 01.29 WIB
55 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Legislasi yang diusulkan bertujuan untuk melindungi keamanan nasional dari ancaman teknologi AI dari musuh.
  • Dua anggota Kongres dari kedua partai politik bekerja sama untuk memperkenalkan undang-undang ini.
  • Teknologi AI dari China, Rusia, Iran, dan Korea Utara dilarang untuk digunakan oleh lembaga federal AS.
Washington D.C., Amerika Serikat - Sebuah kelompok bipartisan anggota Kongres Amerika Serikat memperkenalkan RUU yang bertujuan melarang lembaga pemerintah menggunakan teknologi kecerdasan buatan yang berasal dari negara-negara yang dianggap sebagai rival atau musuh, seperti China, Rusia, Iran, dan Korea Utara.
RUU yang dikenal sebagai 'No Adversarial AI Act' ini bertujuan untuk melindungi data dan operasi pemerintah dari risiko keamanan yang bisa muncul jika menggunakan teknologi AI yang dikontrol oleh negara lain yang dapat digunakan untuk melakukan spionase atau sabotase.
RUU ini diperkenalkan secara bersama-sama oleh anggota DPR dan Senat, termasuk John Moolenaar dan Raja Krishnamoorthi di DPR, serta Rick Scott dan Gary Peters di Senat, menunjukkan dukungan lintas partai dalam upaya menjaga keamanan teknologi.
Para pendukung RUU menyatakan bahwa teknologi AI yang dikembangkan oleh musuh asing memiliki potensi yang berbahaya bagi keamanan nasional, sehingga penting untuk membatasi penggunaannya dalam operasi pemerintah serta pengadaan teknologi pemerintah.
Langkah ini merupakan bagian dari pertarungan teknologi global antara Amerika Serikat dan negara-negara lain yang mengembangkan kecerdasan buatan, di mana keamanan dan kontrol atas teknologi ini menjadi kunci untuk masa depan nasional dan global.
Sumber: https://www.scmp.com/news/china/science/article/3315838/china-tied-ai-tools-deepseek-face-us-federal-ban-over-threat-national-security?module=top_story&pgtype=subsection

Pertanyaan Terkait

Q
Apa tujuan dari No Adversarial AI Act?
A
Tujuan dari No Adversarial AI Act adalah untuk melarang penggunaan alat AI yang terkait dengan negara-negara musuh.
Q
Siapa yang memperkenalkan undang-undang ini di Kongres?
A
Undang-undang ini diperkenalkan oleh John Moolenaar dan Raja Krishnamoorthi di Dewan Perwakilan Rakyat, serta Rick Scott dan Gary Peters di Senat.
Q
Mengapa undang-undang ini dianggap penting untuk keamanan nasional?
A
Undang-undang ini dianggap penting untuk keamanan nasional karena teknologi AI yang dikendalikan oleh musuh dapat mengancam data dan operasi pemerintah.
Q
Apa saja negara yang teknologi AI-nya dilarang oleh undang-undang ini?
A
Negara-negara yang teknologi AI-nya dilarang oleh undang-undang ini adalah China, Rusia, Iran, dan Korea Utara.
Q
Apa yang dikatakan Raja Krishnamoorthi mengenai AI yang dikendalikan oleh musuh?
A
Raja Krishnamoorthi mengatakan bahwa AI yang dikendalikan oleh musuh merupakan ancaman langsung terhadap keamanan nasional, data, dan operasi pemerintah.

Artikel Serupa

RUU Partai Republik Cegah Regulasi AI Negara Bagian Selama 10 TahunTheVerge
Teknologi
2 bulan lalu
112 dibaca

RUU Partai Republik Cegah Regulasi AI Negara Bagian Selama 10 Tahun

AS Perketat Aturan Ekspor Chip AI untuk Cegah China Mendapat Teknologi RahasiaInterestingEngineering
Teknologi
2 bulan lalu
105 dibaca

AS Perketat Aturan Ekspor Chip AI untuk Cegah China Mendapat Teknologi Rahasia

Pemerintahan Trump Pertimbangkan Pembatasan Baru pada Lab AI China DeepSeekTechCrunch
Teknologi
3 bulan lalu
90 dibaca

Pemerintahan Trump Pertimbangkan Pembatasan Baru pada Lab AI China DeepSeek

AS Harus Tingkatkan Pendanaan untuk Mengimbangi Kemajuan AI ChinaSCMP
Teknologi
3 bulan lalu
66 dibaca

AS Harus Tingkatkan Pendanaan untuk Mengimbangi Kemajuan AI China

Unduhan DeepSeek akan dijadikan tindakan kriminal di AS, bisa berarti 20 tahun penjara dan denda Rp 1.64 triliun ($100 juta) .InterestingEngineering
Teknologi
5 bulan lalu
90 dibaca

Unduhan DeepSeek akan dijadikan tindakan kriminal di AS, bisa berarti 20 tahun penjara dan denda Rp 1.64 triliun ($100 juta) .

DeepSeek: Negara-negara dan lembaga yang telah melarang teknologi perusahaan AI tersebut.TechCrunch
Teknologi
5 bulan lalu
139 dibaca

DeepSeek: Negara-negara dan lembaga yang telah melarang teknologi perusahaan AI tersebut.