Karyawan Lama Dipenjara Karena Hapus 180 Server Virtual Setelah Dipecat
Courtesy of CNBCIndonesia

Karyawan Lama Dipenjara Karena Hapus 180 Server Virtual Setelah Dipecat

Menyampaikan kejadian kriminal yang dilakukan oleh mantan karyawan dengan mengakses dan menghapus server virtual di perusahaan lama hingga menyebabkan kerugian finansial yang signifikan serta konsekuensi hukumnya.

06 Jul 2025, 11.45 WIB
55 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Tindakan balas dendam dapat berakibat hukum yang serius.
  • Perusahaan perlu memiliki sistem keamanan yang lebih baik untuk mencegah akses tidak sah.
  • Kinerja buruk dapat berakibat pada pemecatan dan konsekuensi yang tidak diinginkan.
Singapura, Singapura - Seorang karyawan asal India, Kandula Nagaraju, yang bekerja di perusahaan NCS di Singapura, sangat kecewa dan kesal setelah dipecat karena dinilai memiliki kinerja buruk. Meskipun dia merasa sudah bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi, kontraknya dihentikan pada Oktober 2022.
Setelah kehilangan pekerjaannya, Kandula menggunakan akses ilegal ke sistem pengujian komputer perusahaan lama untuk melakukan tindakan kriminal. Ia menggunakan laptop pribadinya dan kredensial administrator untuk membuka sistem NCS yang mengelola 180 server virtual.
Selama beberapa bulan, mulai Januari hingga Maret 2023, dirinya melakukan beberapa kali akses ilegal dan menulis skrip komputer untuk menghapus server tersebut satu per satu. Pada akhirnya, semua server dihapus sehingga sistem tidak dapat lagi diakses oleh perusahaan.
Akibatnya, NCS mengalami kerugian financial sebesar hampir satu juta dolar Singapura. Polisi melakukan penyelidikan setelah laporan dibuat, menemukan bukti berupa skrip di laptop Kandula dan menggunakan alamat IP untuk mengaitkan tindakannya.
Kandula pun dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan atas tindakan akses tidak sah ke materi komputer. Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang dampak negatif dari perlakuan yang tidak baik terhadap karyawan yang berpotensi melakukan tindakan balas dendam.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250706102407-37-646619/sakit-hati-dipecat-eks-pegawai-hapus-server-senilai-rp11-miliar

Pertanyaan Terkait

Q
Siapa yang dipecat dari NCS dan mengapa?
A
Kandula Nagaraju dipecat dari NCS karena kinerja yang buruk.
Q
Apa yang dilakukan Kandula setelah dipecat?
A
Setelah dipecat, Kandula mengakses sistem NCS secara ilegal dan menghapus server.
Q
Berapa banyak server yang dihapus oleh Kandula?
A
Kandula menghapus 180 server virtual.
Q
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada Kandula?
A
Kandula dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
Q
Apa kerugian yang dialami NCS akibat tindakan Kandula?
A
NCS mengalami kerugian sebesar US$918.000 atau setara Rp11,126 miliar.

Artikel Serupa

Kejaksaan Bongkar Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook di KemendikbudCNBCIndonesia
Finansial
13 hari lalu
101 dibaca

Kejaksaan Bongkar Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbud

Penetapan Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di KemendikbudristekCNBCIndonesia
Finansial
14 hari lalu
28 dibaca

Penetapan Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Nadiem Makarim Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan ChromebookCNBCIndonesia
Bisnis
1 bulan lalu
76 dibaca

Nadiem Makarim Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Waspada Penipuan Online Baru: Pencari Kerja Palsu dan Malware 'More Eggs'CNBCIndonesia
Teknologi
1 bulan lalu
33 dibaca

Waspada Penipuan Online Baru: Pencari Kerja Palsu dan Malware 'More Eggs'

Pemuda India Dihukum Karena Merusak 180 Server Virtual Perusahaan NCSCNBCIndonesia
Teknologi
1 bulan lalu
115 dibaca

Pemuda India Dihukum Karena Merusak 180 Server Virtual Perusahaan NCS

Waspada Penipuan Online Modus Dukcapil yang Bobol Dana M-Banking BCACNBCIndonesia
Teknologi
1 bulan lalu
40 dibaca

Waspada Penipuan Online Modus Dukcapil yang Bobol Dana M-Banking BCA