Perlu Payung Hukum Jaminan Sosial Driver Ojek Online di Indonesia
Courtesy of CNBCIndonesia

Perlu Payung Hukum Jaminan Sosial Driver Ojek Online di Indonesia

Mendorong pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden yang memberikan payung hukum dan jaminan sosial bagi para driver ojek online agar mereka terlindungi secara hukum dan mendapatkan hak-hak kesejahteraan layaknya pekerja formal.

09 Sep 2025, 15.00 WIB
170 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Driver online di Indonesia masih belum mendapatkan jaminan sosial yang memadai.
  • Negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura telah menerapkan perlindungan hukum bagi pekerja gig.
  • Pentingnya Peraturan Presiden untuk memberikan payung hukum bagi para driver online di Indonesia.
Jakarta, Indonesia - Para driver ojek online di Indonesia belum mendapatkan jaminan sosial yang memadai. Berbeda dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang sudah mengatur sistem perlindungan, driver ojol di Indonesia masih harus menanggung sendiri biaya jaminan sosial seperti BPJS. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan tuntutan agar pemerintah bisa menyediakan perlindungan yang lebih baik.
Sejumlah serikat pengemudi ojek online melakukan pertemuan dengan DPR Indonesia dan meminta agar segera dibuat Peraturan Presiden. Mereka berharap aturan ini bisa menjadi payung hukum yang jelas untuk menjamin kesejahteraan, mulai dari tunjangan kecelakaan kerja hingga perlindungan lainnya. Sampai sekarang, jaminan yang ada masih terbatas dan hanya berlaku ketika driver sedang online atau membawa penumpang.
Di Singapura, sistem jaminan sosial bagi driver online sudah diatur melalui Central Provident Fund (CPF) yang mensyaratkan kontribusi bersama antara platform aplikasi dan driver. Hingga tahun 2029, kontribusi tersebut akan meningkat secara bertahap untuk memberikan dana pensiun, jaminan kesehatan, dan tunjangan lainnya bagi para pekerja gig.
Malaysia sudah lebih maju dalam hal perlindungan hukum bagi pekerja gig. Pemerintah negara itu telah mengesahkan Undang-Undang yang secara resmi mengakui mitra platform online sebagai tenaga kerja khusus, dengan standar upah, jam kerja, serta asuransi yang diatur. Selain itu, undang-undang ini melarang praktik tidak adil dan membentuk tribunal khusus untuk menyelesaikan sengketa di sektor ini.
Para pekerja gig di Indonesia berharap pemerintah dapat mencontoh Malaysia dan Singapura dengan menciptakan regulasi yang kuat dan tepat waktu. Dengan begitu, mereka dapat bekerja tanpa takut kehilangan hak dan perlindungan, serta mendapatkan kesejahteraan yang layak di tengah perkembangan teknologi yang terus maju.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250909141501-37-665447/belajar-dari-malaysia-dan-singapura-driver-ojol-sudah-dilindungi-uu

Analisis Kami

"Keterlambatan Indonesia dalam mengatur perlindungan sosial bagi driver ojol menunjukkan kurangnya respons terhadap perkembangan ekonomi gig yang pesat. Padahal, memberikan jaminan sosial adalah langkah krusial untuk menyejahterakan pekerja sekaligus menjaga stabilitas sektor transportasi digital secara berkelanjutan."

Analisis Ahli

Steven Sim Chee Keong
"RUU pekerja gig di Malaysia penting untuk menutup celah perlindungan hukum yang sudah lama dirasakan para pekerja, memberikan keadilan dan penghargaan atas kontribusi ekonomi mereka."

Prediksi Kami

Jika pemerintah Indonesia tidak segera mengatur jaminan sosial untuk driver ojol, kesenjangan perlindungan dan kesejahteraan akan terus memburuk, berpotensi memicu konflik sosial dan penurunan kualitas layanan transportasi berbasis aplikasi.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang diminta oleh perwakilan serikat ojek online di pertemuan dengan pimpinan DPR?
A
Mereka meminta adanya jaminan sosial karena hak-hak tersebut belum terpenuhi.
Q
Apa saja jaminan sosial yang diharapkan oleh para driver online?
A
Mereka berharap mendapatkan jaminan tenaga kerja, kecelakaan, dan tunjangan sosial.
Q
Bagaimana perbandingan jaminan sosial untuk driver online di Indonesia dengan negara Malaysia dan Singapura?
A
Di Malaysia dan Singapura, telah tersedia jaminan sosial seperti BPJS dan pensiun, sementara di Indonesia belum ada payung hukum yang jelas.
Q
Apa yang diungkapkan Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengenai pekerja gig di Malaysia?
A
Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengumumkan UU Pekerja Gig yang memberikan perlindungan hukum bagi pekerja gig dan mengakui kontribusi mereka.
Q
Mengapa pentingnya adanya Peraturan Presiden bagi para driver online di Indonesia?
A
Peraturan Presiden diharapkan dapat mengakomodir kekosongan hukum dan memberikan hak-hak driver.

Artikel Serupa

Malaysia Sahkan RUU Pekerja Gig 2025 Lindungi 1,2 Juta Pekerja LepasCNBCIndonesia
Finansial
7 hari lalu
157 dibaca

Malaysia Sahkan RUU Pekerja Gig 2025 Lindungi 1,2 Juta Pekerja Lepas

Pengemudi Ojek Online Demo Tolak Status Pekerja dan Tuntut Payung HukumCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
181 dibaca

Pengemudi Ojek Online Demo Tolak Status Pekerja dan Tuntut Payung Hukum

Pemerintah Indonesia Akomodasi Driver Ojek Online sebagai UMKM untuk Perlindungan MaksimalCNBCIndonesia
Finansial
2 bulan lalu
36 dibaca

Pemerintah Indonesia Akomodasi Driver Ojek Online sebagai UMKM untuk Perlindungan Maksimal

Merger Grab dan Gojek: Ancaman Berat bagi Pendapatan Pengemudi Ojol IndonesiaCNBCIndonesia
Bisnis
4 bulan lalu
264 dibaca

Merger Grab dan Gojek: Ancaman Berat bagi Pendapatan Pengemudi Ojol Indonesia

Pemerintah Rancang Regulasi Khusus untuk Tingkatkan Kesejahteraan Driver Ojek OnlineCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
295 dibaca

Pemerintah Rancang Regulasi Khusus untuk Tingkatkan Kesejahteraan Driver Ojek Online

Pemerintah Siapkan Aturan Baru untuk Perlindungan Driver Ojek OnlineCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
46 dibaca

Pemerintah Siapkan Aturan Baru untuk Perlindungan Driver Ojek Online