Courtesy of CNBCIndonesia
Serikat Ojol Desak Pemerintah Buat Perpres Perlindungan Driver Online
Meminta pemerintah Indonesia, khususnya Presiden, untuk menerbitkan Peraturan Presiden yang mengatur perlindungan dan jaminan sosial bagi driver ojek online agar mereka mendapatkan hak-hak perlindungan yang selama ini belum ada.
09 Sep 2025, 14.20 WIB
269 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Serikat ojek online mengusulkan Peraturan Presiden untuk perlindungan driver.
- Kekosongan hukum terkait perlindungan sosial bagi driver ojek online menjadi perhatian utama.
- Implementasi regulasi yang jelas dan efektif sangat dibutuhkan untuk melindungi hak-hak pekerja.
Jakarta, Indonesia - Para pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia masih menghadapi kondisi kerja yang belum terlindungi secara hukum, terutama terkait jaminan sosial seperti kecelakaan kerja dan kematian. Mereka merasa belum mendapatkan hak-hak dasar yang seharusnya menjadi perlindungan selama bekerja.
Beberapa serikat pekerja seperti Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAl) dan Serikat Pengemudi Daring (Speed) mengajukan permintaan kepada Presiden Indonesia untuk membuat Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur perlindungan bagi driver online. Perpres dianggap akan menjadi payung hukum yang cepat dan efektif mengatasi kekosongan regulasi saat ini.
Selain itu, Perkumpulan Armada Sewa Indonesia menekankan bahwa regulasi saja tidak cukup, perlu juga adanya implementasi dan realisasi yang jelas agar hak-hak pekerja online benar-benar terlindungi dalam praktik sehari-hari.
Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja, Rieke Dyah Pitaloka, turut mendukung usulan Perpres terutama agar jaminan sosial seperti kecelakaan kerja dan kematian bisa diberikan kepada para driver ojek online. Ia menilai hal ini sangat penting untuk mendorong kesejahteraan dan keamanan kerja mereka.
Dengan adanya perhatian dari DPR dan serikat pekerja, diharapkan pemerintah segera merespons permintaan ini sehingga driver online dapat bekerja dengan rasa aman dan mendapatkan perlindungan sosial yang layak sesuai dengan usaha dan resiko yang mereka hadapi.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250909133543-37-665409/driver-ojol-ramai-ramai-ke-dpr-titip-pesan-buat-prabowo
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250909133543-37-665409/driver-ojol-ramai-ramai-ke-dpr-titip-pesan-buat-prabowo
Analisis Kami
"Permintaan pembuatan Perpres ini adalah langkah krusial yang seharusnya didukung oleh pemerintah untuk memastikan hak dan perlindungan bagi pekerja informal seperti driver ojol. Namun, tanpa implementasi yang konsisten dan pengawasan ketat, regulasi hanya akan menjadi dokumen tanpa efek nyata yang memperbaiki kondisi mereka."
Analisis Ahli
Rieke Dyah Pitaloka
"Perpres sangat penting untuk melindungi hak pekerja ojol terutama jaminan sosial, supaya mereka tidak lagi bekerja dalam kondisi tanpa perlindungan hukum."
Prediksi Kami
Jika permintaan ini direspons positif, kemungkinan besar akan muncul Perpres yang mengatur perlindungan driver ojol, sehingga meningkatkan kesejahteraan dan keamanan kerja para pengemudi ojek online di Indonesia.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang diminta oleh serikat ojek online kepada pemerintah?A
Serikat ojek online meminta adanya Peraturan Presiden untuk perlindungan driver online.Q
Siapa yang menyampaikan usulan untuk Peraturan Presiden?A
Usulan untuk Peraturan Presiden disampaikan oleh Lili Pujianti dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAl).Q
Mengapa perlindungan bagi driver ojek online dianggap penting?A
Perlindungan bagi driver ojek online dianggap penting karena mereka tidak memiliki hak-hak sosial dan jaminan sosial yang memadai.Q
Apa saja yang diharapkan dari regulasi yang diajukan?A
Diharapkan regulasi tersebut bisa memberikan hak-hak sosial dan jaminan sosial, terutama terkait kecelakaan kerja dan kematian.Q
Apa yang menjadi fokus dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia?A
Fokus dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia adalah memperjuangkan hak-hak pekerja di sektor transportasi, termasuk jaminan sosial.