Courtesy of CNBCIndonesia
Kolaborasi Menyeluruh Kementerian Kominfo untuk Ciptakan Ruang Digital Aman
Meningkatkan keamanan ruang digital melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku industri agar penindakan pelanggaran maupun kejahatan digital dapat dilakukan secara cepat dan efektif.
24 Sep 2025, 12.59 WIB
284 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Kolaborasi antara berbagai pihak diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang aman.
- Kecepatan penindakan terhadap kejahatan digital sangat bergantung pada kerja sama dengan aparat penegak hukum.
- Pentingnya pemblokiran konten negatif untuk menjaga kepatuhan terhadap Undang-Undang ITE.
Jakarta, Indonesia - Di era digital yang semakin berkembang, kejahatan di ruang digital membutuhkan penanganan serius dan terkoordinasi. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, menekankan pentingnya kolaborasi yang menyeluruh antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta pelaku industri digital untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi semua pengguna.
Kolaborasi ini membantu percepatan penindakan ketika terjadi pelanggaran, terutama di sektor keuangan. Misalnya, jika ditemukan kejahatan yang berkaitan dengan perbankan atau transaksi keuangan, data akan dilaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar penindakan bisa dilakukan secara cepat dan tepat.
Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital juga bekerja sama dengan platform media sosial dan penyelenggara jasa internet atau ISP. Mereka bertugas untuk memblokir konten yang melanggar aturan, mulai dari konten negatif hingga domain atau alamat IP yang mencurigakan demi menjaga keamanan ruang digital.
Proses pemblokiran ini dilakukan bila konten dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kementerian Komunikasi dan Digital akan meminta platform terkait untuk menurunkan konten tersebut agar tidak menyebar lebih luas dan menimbulkan dampak negatif di masyarakat.
Dengan kolaborasi yang kuat dan terintegrasi antara berbagai pihak, diharapkan ruang digital di Indonesia menjadi lebih aman. Masyarakat bisa menggunakan teknologi informasi tanpa khawatir dengan kejahatan digital, sementara penegak hukum bisa bertindak lebih cepat dan tepat dalam menangani pelanggaran.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250924124342-37-669771/begini-upaya-komdigi-ciptakan-ruang-digital-aman
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250924124342-37-669771/begini-upaya-komdigi-ciptakan-ruang-digital-aman
Analisis Ahli
Dr. Budi Santoso (Ahli Keamanan Siber)
"Kolaborasi ini adalah fondasi penting dalam membangun ekosistem digital yang aman. Namun, perlu ada regulasi yang jelas agar proses penindakan tidak disalahgunakan untuk mengekang kebebasan warga digital."
Analisis Kami
"Kolaborasi antar berbagai pihak adalah langkah krusial yang selama ini masih kurang dioptimalkan dalam penanganan kejahatan digital. Namun, tanpa memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemblokiran konten, upaya ini berpotensi menimbulkan masalah baru terkait kebebasan berekspresi dan penegakan hukum yang seimbang."
Prediksi Kami
Ke depan, kolaborasi antar lembaga dan operator digital akan semakin intensif sehingga penanganan kejahatan digital semakin efektif dan ruang digital di Indonesia menjadi lebih aman bagi pengguna.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang disampaikan Alexander Sabar tentang kolaborasi dalam ruang digital?A
Alexander Sabar menyebutkan bahwa kolaborasi menyeluruh diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang aman.Q
Mengapa kolaborasi dianggap penting dalam menangani kejahatan digital?A
Kolaborasi memungkinkan penindakan cepat terhadap kejahatan digital oleh pihak berwenang.Q
Siapa saja yang terlibat dalam kolaborasi untuk memblokir konten negatif?A
Platform media sosial dan penyelenggara jasa internet (ISP) terlibat dalam kolaborasi untuk memblokir konten negatif.Q
Apa yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital ketika menemukan pelanggaran di sektor jasa keuangan?A
Kementerian Komunikasi dan Digital melaporkan pelanggaran kepada PPATK atau OJK untuk penindakan lebih lanjut.Q
Apa yang dimaksud dengan Undang-Undang ITE dalam konteks artikel ini?A
Undang-Undang ITE adalah regulasi yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik serta kejahatan digital.