Kementerian Ingatkan: Izin Foto Warga Harus Didapat Sebelum Pengambilan
Courtesy of CNBCIndonesia

Kementerian Ingatkan: Izin Foto Warga Harus Didapat Sebelum Pengambilan

Artikel ini bertujuan mengingatkan masyarakat dan platform digital bahwa izin pengambilan dan penyebaran foto harus didapatkan sebelum foto diambil, demi perlindungan data pribadi yang sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

01 Nov 2025, 07.45 WIB
251 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Izin untuk mengambil foto harus diperoleh sebelum foto diambil untuk melindungi data pribadi.
  • Persetujuan eksplisit dari individu yang difoto sangat penting dalam konteks perlindungan data.
  • Kementerian Komunikasi dan Digital akan memantau dan menindaklanjuti isu yang berkembang terkait penggunaan foto di ruang publik.
Jakarta, Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa pengambilan foto orang di ruang publik harus didahului dengan izin dari orang yang akan difoto. Hal ini untuk memastikan bahwa hak dan privasi individu tetap terlindungi sesuai dengan prinsip perlindungan data pribadi.
Mediodecci Lustarini, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, menyampaikan bahwa kasus aplikasi bernama Fotoyu menyerah izin pengambilan dan pengelolaan foto melalui term and condition setelah foto diambil, yang tidak sesuai dengan peraturan perlindungan data.
Kementerian menegaskan bahwa persetujuan harus diberikan secara eksplisit sebelum data pribadi diproses agar tidak terjadi pelanggaran. Jika tidak ada persetujuan sebelum pengambilan foto, maka ada potensi pelanggaran terhadap prinsip perlindungan data.
Komdigi juga terus melakukan pemantauan terhadap isu ini dan akan memanggil pihak platform apabila ditemukan kerugian atau pelanggaran, serta mengajak masyarakat untuk melapor jika merasa dirugikan akibat pengambilan dan penyebaran foto tanpa izin yang jelas.
Pendekatan pengawasan dilakukan dua arah, yakni kepada penyelenggara sistem elektronik dan masyarakat, supaya kesadaran bersama dalam menjaga data pribadi semakin kuat di era digital seperti sekarang.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251031190226-37-681235/komdigi-ambil-foto-harus-izin-sebelum-beredar-di-internet

Analisis Ahli

Ahmad Zaky (Pakarnya Data Privacy Indonesia)
"Persetujuan eksplisit sangat krusial dalam pengelolaan data pribadi agar tidak ada penyalahgunaan, terutama di ruang publik yang punya potensi risiko tinggi."
Siti Nurhasanah (Konsultan Hukum IT)
"Pengaturan yang jelas dan pengawasan ketat oleh pemerintah akan memperkuat kepatuhan platform digital terhadap undang-undang perlindungan data pribadi."

Analisis Kami

"Pendekatan persetujuan sebelum pengambilan foto adalah langkah yang tepat untuk memastikan perlindungan data pribadi di era digital. Kementerian perlu segera menetapkan regulasi yang jelas agar praktik-praktik seperti Fotoyu tidak terus merugikan masyarakat dan mengikis kepercayaan pada aplikasi berbasis foto."

Prediksi Kami

Dalam waktu dekat, kemungkinan akan ada regulasi yang lebih ketat dan pengawasan lebih intensif terhadap platform yang mengelola data dan foto pribadi, serta kemungkinan pemanggilan resmi terhadap pihak Fotoyu untuk klarifikasi dan penegakan aturan.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang diungkapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital terkait izin foto?
A
Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan bahwa izin untuk mengambil foto harus didapatkan sebelum foto diambil, bukan setelahnya.
Q
Mengapa persetujuan sebelum mengambil foto dianggap penting?
A
Persetujuan sebelum mengambil foto dianggap penting karena berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan hak individu atas citra mereka.
Q
Apa yang menjadi fokus perhatian dalam isu Fotoyu?
A
Fokus perhatian dalam isu Fotoyu adalah terkait persetujuan eksplisit dari orang yang difoto sebelum data diproses.
Q
Apa tindakan yang akan diambil oleh Kementerian Komunikasi dan Digital terkait kasus ini?
A
Kementerian akan melakukan pendalaman kasus dan memantau isu yang berkembang, serta memanggil pihak platform jika diperlukan.
Q
Bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi dalam isu perlindungan data pribadi?
A
Masyarakat dapat melaporkan jika ada kerugian yang ditimbulkan dan diajak untuk sadar akan perlindungan data pribadi mereka.