
Courtesy of CNBCIndonesia
Registrasi SIM Card dengan Biometrik untuk Cegah Kejahatan Digital di Indonesia
Memperkenalkan sistem registrasi SIM Card dengan biometrik untuk mengurangi kejahatan digital dan meningkatkan perlindungan konsumen di Indonesia.
28 Jan 2026, 07.11 WIB
100 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Registrasi SIM Card baru menggunakan data NIK dan biometrik untuk meningkatkan keamanan.
- Kejahatan digital menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, mencapai triliunan rupiah.
- Pemerintah memberikan waktu transisi untuk penerapan registrasi biometrik di seluruh Indonesia.
Jakarta, Indonesia - Pemerintah Indonesia memperkenalkan cara baru untuk registrasi SIM Card dengan menggunakan data biometrik dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan digital yang semakin marak, seperti penipuan online dan manipulasi nomor telepon.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa banyak tindak kejahatan digital terjadi karena nomor seluler yang tidak tervalidasi, sehingga pelaku kejahatan bisa menyamarkan identitasnya dan berpindah nomor dengan mudah.
Kerugian akibat penipuan digital sangat besar, mencapai Rp 9,1 triliun sejak November 2024. Fraud di ekosistem pembayaran juga menimbulkan kerugian ratusan triliun rupiah, sementara 22% atau lebih dari 50 juta pengguna internet di Indonesia pernah menjadi korban penipuan.
Registrasi SIM Card dengan biometrik mulai diberlakukan penuh enam bulan setelah peraturan resmi diundangkan pada Januari 2026. Registrasi ini bisa dilakukan lewat website, gerai, dan vending machine yang tersedia di berbagai outlet.
Penerapan program ini diharapkan bisa mengurangi kejahatan digital yang berulang karena penyalahgunaan nomor anonim. Namun, pemerintah memberi waktu hingga Juni 2026 agar seluruh wilayah di Indonesia, khususnya daerah terpencil, bisa mengakses dan melakukan registrasi biometrik.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260128070826-37-705835/warga-ri-kecurian-rp-91-triliun-syarat-ganti-nomor-hp-diperketat
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260128070826-37-705835/warga-ri-kecurian-rp-91-triliun-syarat-ganti-nomor-hp-diperketat
Analisis Ahli
Pakar Keamanan Siber Dr. Rina Wulandari
"Registrasi biometrik adalah langkah ampuh untuk mengatasi fraud digital, tapi implementasi dan perlindungan data pribadi harus diawasi ketat agar tidak menimbulkan masalah baru."
Ahli Telekomunikasi Prof. Agus Santoso
"Penggunaan biometrik dalam registrasi SIM meningkatkan keamanan, namun infrastruktur dan edukasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini."
Analisis Kami
"Langkah ini sangat tepat dan mendesak karena anonimitas nomor SIM menjadi pintu masuk utama kejahatan digital di Indonesia. Namun, pemerintah juga harus memastikan sistem biometrik ini mudah diakses dan ramah pengguna agar implementasinya efektif di seluruh lapisan masyarakat."
Prediksi Kami
Dengan penerapan registrasi SIM Card berbasis biometrik, kejahatan digital yang memanfaatkan nomor anonim akan berkurang signifikan, namun adaptasi dan sosialisasi di daerah terpencil mungkin menjadi tantangan.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa tujuan dari program registrasi SIM Card yang baru?A
Tujuan dari program registrasi SIM Card yang baru adalah untuk meningkatkan keamanan digital dan melindungi konsumen dari kejahatan digital.Q
Siapa yang mengumumkan program SEMANTIK?A
Program SEMANTIK diumumkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.Q
Apa saja jenis kejahatan digital yang dihadapi oleh pengguna SIM Card?A
Jenis kejahatan digital yang dihadapi termasuk penipuan online, spam call, spoofing, smishing, SIM swap fraud, dan social engineering.Q
Bagaimana cara mendaftar untuk registrasi SIM Card baru?A
Registrasi dapat dilakukan melalui website, gerai, dan vending machine yang disediakan.Q
Apa yang diharapkan pemerintah dari penerapan registrasi biometrik?A
Pemerintah berharap penerapan registrasi biometrik dapat mengurangi kejahatan digital dan melindungi konsumen secara lebih efektif.



