Waspada! Aplikasi Pinjol Palsu Bisa Curi Data dan Buat Utang Membengkak
Courtesy of CNBCIndonesia

Waspada! Aplikasi Pinjol Palsu Bisa Curi Data dan Buat Utang Membengkak

Memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya aplikasi pinjaman online palsu yang berpotensi mencuri data pribadi dan menjerat korban dalam utang berbunga tinggi, serta mendorong pengguna untuk menghapus aplikasi berbahaya jika sudah mengunduhnya.

04 Feb 2026, 18.00 WIB
11 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Waspadai aplikasi pinjaman online palsu yang dapat mencuri data pribadi.
  • Selalu cek reputasi aplikasi sebelum mengunduh dari Google Play Store.
  • Laporan dari McAfee menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap malware dan penipuan siber.
Jakarta, Indonesia - Para penjahat siber sering melakukan penipuan melalui email atau pesan singkat yang berisi tautan berbahaya. Tautan ini berisi malware yang bisa mencuri data pribadi, termasuk informasi keuangan para korban. Selain itu, kini ada modus baru dengan aplikasi palsu yang beredar di toko aplikasi resmi seperti Google Play Store.
McAfee, sebuah perusahaan keamanan siber, menemukan 15 aplikasi berbahaya yang digunakan untuk mencuri data pribadi dan membobol rekening korban. Aplikasi ini telah diunduh sebanyak 8 juta kali, dan tiga di antaranya bahkan tersebar di Indonesia dengan total pengguna mencapai 2 juta orang.
Aplikasi tersebut banyak berasal dari jenis pinjaman online palsu yang disebut Spy Loan. Para pelaku menggunakan nama, logo, dan desain yang mirip dengan aplikasi keuangan resmi untuk menipu masyarakat. Mereka juga memasang iklan palsu di media sosial yang menjanjikan bunga rendah dan persyaratan mudah agar banyak orang tertarik mengunduh.
Setelah diunduh, pengguna diminta mengisi data pribadi dan keuangan yang kemudian disalahgunakan oleh penjahat untuk meneror korban. Mereka menagih pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi sehingga banyak korban tidak mampu membayar dan malah terlilit utang.
Meskipun aplikasi-aplikasi tersebut sudah dihapus dari Google Play Store, banyak orang masih menggunakan aplikasi yang pernah diunduh. Oleh karena itu, sangat penting bagi siapa saja yang pernah mengunduh aplikasi tersebut untuk segera menghapusnya agar terhindar dari risiko kerugian dan pencurian data.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260204175017-37-708257/15-aplikasi-gerbang-masuk-maling-m-banking-jutaan-warga-ri-download

Analisis Ahli

Andi Nugroho (Ahli Keamanan Siber)
"Menghapus aplikasi berbahaya sesegera mungkin adalah langkah paling efektif untuk melindungi data pribadi. Selain itu, perlu adanya regulasi yang lebih ketat terhadap aplikasi finansial agar tidak mudah disalahgunakan para penipu."

Analisis Kami

"Fenomena aplikasi pinjol palsu yang menggunakan desain menyerupai aplikasi resmi menunjukkan bagaimana penjahat siber semakin pintar memanfaatkan kepercayaan digital masyarakat yang belum siap secara literasi digital. Jika tidak segera ada penegakan hukum dan edukasi yang masif, potensi kerugian masyarakat dari aplikasi ini akan terus bertambah dan memperburuk kondisi finansial banyak orang."

Prediksi Kami

Penipuan melalui aplikasi pinjaman online palsu dan phishing akan terus berkembang dan semakin canggih, sehingga dibutuhkan peningkatan kesadaran dan pengawasan dari pengguna serta pihak berwenang untuk mencegah kerugian yang lebih besar.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa modus utama yang digunakan oleh penjahat siber untuk mencuri uang?
A
Modus utama yang digunakan adalah 'phishing' melalui email atau pesan singkat.
Q
Apa yang dilakukan malware yang disisipkan dalam aplikasi berbahaya?
A
Malware tersebut bertujuan untuk mencuri data sensitif, termasuk informasi keuangan.
Q
Berapa jumlah aplikasi yang terindikasi berbahaya menurut laporan McAfee?
A
Laporan McAfee menyebutkan ada 15 aplikasi yang terindikasi berbahaya.
Q
Apa yang harus dilakukan pengguna jika sudah mengunduh aplikasi berbahaya tersebut?
A
Pengguna sebaiknya segera menghapus aplikasi tersebut sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.
Q
Siapa yang menerbitkan laporan mengenai aplikasi berbahaya ini?
A
Laporan mengenai aplikasi berbahaya ini diterbitkan oleh firma keamanan siber McAfee.