
Laporan terbaru dari Principles for Responsible Investment (PRI) memberikan gambaran yang lebih jelas tentang jenis-jenis investor institusional yang berkontribusi pada investasi di negara berpenghasilan menengah dan berkembang (EMDEs). Mereka mengklasifikasikan investor dalam lima tipe yang berbeda berdasarkan mandat dan kapasitas mereka untuk menyalurkan modal ke EMDEs. Pemahaman ini penting karena kebutuhan investasi di EMDEs untuk proyek iklim dan infrastruktur mencapai angka sekitar 2,4 triliun dolar per tahun hingga 2030.
Meskipun laporan tersebut sangat informatif, ada perhatian khusus yang hilang yaitu kurangnya pembahasan tentang peran private equity (PE) dan private credit (PC). Data menunjukkan bahwa modal swasta sudah mengalir cukup signifikan ke pasar EMDE, dengan sekitar 90-100 miliar dolar yang diinvestasikan dalam private equity dan venture capital di berbagai wilayah termasuk Asia, Afrika, dan Amerika Latin.
Investor yang paling mampu dan mau menanamkan modal melalui PE dan PC adalah investor global komersial besar serta investor yang terafiliasi dengan negara seperti sovereign wealth funds dan dana pensiun publik. Investor domestik juga mulai berperan, namun regulasi sering kali membatasi peran mereka. Sebaliknya, investor ritel yang fokus pada likuiditas harian sulit berkontribusi dalam investasi jangka panjang dengan risiko kompleks seperti di EMDEs.
Privat equity dan private credit menawarkan modal yang lebih sabar, pengelolaan risiko yang lebih handal, dan struktur investasi yang lebih fleksibel dibandingkan pasar publik. Kinerja private equity di EMDE selama ini juga menunjukkan hasil yang lebih baik dibandingkan indeks pasar saham publik regional, menunjukkan bahwa masalah bukan pada return, tapi pada struktur dan tipe investor yang terlibat.
Agar investasi dalam EMDE dapat meningkat secara signifikan, kebijakan perlu menyesuaikan dengan kenyataan di lapangan dengan mendukung struktur investasi private capital serta memperkuat peran modal domestik. Ini termasuk perbaikan regulasi, penyediaan mekanisme co-investasi, serta dukungan infrastruktur hukum dan keuangan yang memadai untuk memperkecil risiko bagi investor.