
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia menindaklanjuti isu pengumpulan data biometrik retina yang dilakukan oleh Tools for Humanity, perusahaan di balik Worldcoin, World App, dan World ID. Pemerintah mengadakan pertemuan dengan perwakilan TFH untuk meminta penjelasan tentang operasional dan kepatuhan hukum yang mereka jalankan di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Komdigi menyoroti berbagai aspek penting, termasuk alur bisnis TFH, kepatuhan pada aturan perlindungan data pribadi, serta praktik pemberian insentif keuangan bagi warga yang menyerahkan data biometrik mereka, khususnya retina dan retina code.
Keamanan penyimpanan dan pengelolaan data retina menjadi perhatian utama Komdigi. Selain itu, penting untuk mengetahui siapa yang memiliki akses atas data tersebut dan bagaimana teknologi TFH melindungi data anak-anak, terutama dalam hal pembedaan usia agar tidak terjadi pelanggaran.
Saat ini, TFH telah menghentikan sementara kegiatan pemindaian retina yang sebelumnya dilakukan oleh enam operator mereka di Indonesia. Mereka juga sudah mengumpulkan lebih dari 500.000 data retina dari pengguna di tanah air. Komdigi akan melakukan analisis teknis aplikasi dan tinjauan kebijakan privasi TFH ke depan.
Komdigi menegaskan komitmennya untuk melindungi hak privasi masyarakat dan memastikan bahwa semua penyelenggara sistem elektronik mematuhi peraturan terkait keamanan dan etika pengelolaan data pribadi di Indonesia, termasuk kewajiban registrasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).