CEO Ripple, Brad Garlinghouse, mengungkapkan kekecewaan setelah Senator Cynthia Lummis membatalkan pertemuan dengannya dan tidak menjadwalkan ulang. Garlinghouse menilai Lummis, sebagai pemimpin kripto di Kongres dan senator dari negara bagian pro-kripto, seharusnya menjadi pemimpin yang mewakili seluruh industri kripto di Amerika Serikat.
Senator Lummis dikenal sebagai pendukung kuat teknologi kripto dan pernah memperkenalkan BITCOIN Act untuk membentuk cadangan strategis Bitcoin di AS. Saat ini, Ripple juga baru saja meluncurkan stablecoin baru, Ripple USD (RLUSD), yang bertujuan untuk menjaga nilai stabil seperti stablecoin lainnya.
Salah satu isu penting saat ini adalah GENIUS Act, sebuah rancangan undang-undang yang bertujuan mengatur stablecoin di AS. RUU ini diperkenalkan oleh Senator Bill Hagerty dan didukung oleh Lummis serta beberapa senator lain. Namun, RUU ini mengalami perlawanan dari beberapa senator Demokrat, termasuk Elizabeth Warren, karena ada kekhawatiran terkait stablecoin yang berhubungan dengan mantan Presiden Donald Trump.
Di sisi lain, kasus hukum Ripple mengalami perkembangan penting ketika permohonan penyelesaian atas kasus pelanggaran sekuritasnya ditolak oleh pengadilan. Meskipun demikian, terdapat kabar positif karena Chicago Mercantile Exchange (CME) meluncurkan kontrak berjangka untuk XRP, token dari Ripple, yang menunjukkan adanya kepercayaan pasar terhadap aset kripto ini.
Harga XRP sendiri dilaporkan berada di angka sekitar Rp 3.90 juta ($2,37) berdasarkan data Kraken pada saat artikel disusun. Secara keseluruhan, dinamika yang terjadi antara regulasi, pasar, dan advokasi kripto tetap menjadi sorotan utama bagi masa depan industri kripto di Amerika Serikat.