
Senat Amerika Serikat baru-baru ini meloloskan RUU GENIUS yang bertujuan menciptakan aturan ketat untuk stablecoin, jenis mata uang kripto yang biasanya dipatok pada nilai dolar AS. RUU ini disahkan dengan suara mayoritas setelah sebelumnya mengalami penolakan dari anggota senat Demokrat karena kekhawatiran terkait keterlibatan mantan Presiden Donald Trump dalam dunia kripto.
RUU GENIUS mengharuskan stablecoin untuk selalu didukung oleh cadangan yang cukup dan harus diaudit secara rutin untuk mencegah risiko yang merugikan pasar. Selain itu, hanya entitas berlisensi yang bisa menerbitkan stablecoin. Algoritma stablecoin yang tidak didukung oleh cadangan tradisional juga dibatasi untuk menjaga stabilitas keuangan.
Beberapa senator Demokrat yang awalnya menentang RUU ini, seperti Mark Warner, Adam Schiff, dan Ruben Gallego, akhirnya mengubah sikap dan memberikan suara setuju, membuka jalan bagi debat dan pengesahan lebih lanjut. Senator Cynthia Lummis dari Partai Republik yang mendukung RUU berharap pengesahan akhir bisa terjadi sebelum tanggal 26 Mei, lalu mempercepat regulasi di pasar yang bernilai mencapai 250 miliar dolar itu.
Namun, ada juga kritik keras seperti dari Senator Elizabeth Warren yang menilai RUU ini mengabaikan masalah korupsi yang terkait dengan Donald Trump dan keluarganya yang memiliki sejumlah bisnis kripto. Warren memperingatkan bahwa mereka berpotensi mendapatkan keuntungan besar jika RUU ini disahkan, yang dianggapnya tidak adil dan merugikan kepentingan publik.
Sementara itu, pasar kripto menunjukkan tren positif dengan nilai Bitcoin dan Ethereum yang naik dalam beberapa hari terakhir. Hal ini menunjukkan antusiasme dan kepercayaan dari para investor terhadap prospek industri kripto, walaupun ada tantangan dari aspek regulasi dan politik yang mengiringinya.