Pendapatan Pajak 2025 Anjlok, Pemerintah Jelaskan Penyebab dan Dampaknya
Courtesy of CNBCIndonesia

Pendapatan Pajak 2025 Anjlok, Pemerintah Jelaskan Penyebab dan Dampaknya

14 Mar 2025, 10.10 WIB
131 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Penurunan penerimaan pajak di awal tahun adalah hal yang biasa dan bukan anomali.
  • Faktor harga komoditas dan administrasi pajak berkontribusi terhadap penurunan ini.
  • Implementasi sistem Coretax mempengaruhi kelancaran administrasi perpajakan di beberapa daerah.
Pendapatan negara dari pajak di Indonesia mengalami penurunan sebesar 30% pada awal tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Total setoran pajak yang masuk hanya mencapai Rp187,8 triliun. Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menjelaskan bahwa penurunan ini adalah hal biasa yang terjadi setiap tahun. Namun, ada beberapa faktor yang mempengaruhi, seperti penurunan harga komoditas seperti minyak dan batu bara, serta masalah administrasi pajak.
Meskipun ada penurunan, Anggito menyatakan bahwa jika tidak ada masalah lebih bayar dari pajak tahun lalu, seharusnya penerimaan pajak di tahun 2025 lebih tinggi. Namun, beberapa kantor pajak di daerah melaporkan penurunan yang lebih besar, terutama karena masalah sistem administrasi pajak baru yang disebut Coretax. Misalnya, di Jawa Timur, penerimaan pajak turun 2,7%, dan di Papua, penerimaan pajak turun 41,27% dibandingkan tahun lalu.
--------------------
Analisis Kami: Penurunan penerimaan pajak ini sebenarnya merupakan fenomena tahunan yang dipengaruhi pula oleh kebijakan fiskal dan faktor eksternal seperti harga komoditas global. Namun, ketergantungan pemerintah pada stabilitas sistem perpajakan dan kegagalan dalam mitigasi risiko Coretax menunjukkan perlunya reformasi administrasi yang lebih konkret agar tidak merugikan penerimaan negara secara berkelanjutan.
--------------------
Analisis Ahli:
Tommy Firman (Ekonom Senior): Penurunan penerimaan pajak di awal tahun sangat dipengaruhi oleh faktor global dan domestik, namun keterlambatan sistem IT seperti Coretax adalah masalah serius yang harus segera mendapat perhatian agar tak membebani fiskal negara.
Dewi Anggraeni (Pakar Perpajakan): Efek lebih bayar dan relaksasi pajak memang berdampak terhadap data sementara, tapi ini harus diimbangi dengan peningkatan kualitas administrasi agar kepercayaan wajib pajak dan efektivitas penerimaan tetap terjaga.
--------------------
What's Next: Jika permasalahan administrasi dan sistem perpajakan baru tidak segera diatasi, penurunan penerimaan pajak akan berlanjut dan berpotensi mengganggu stabilitas keuangan negara di kuartal-kuartal berikutnya.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250314091617-4-618548/setoran-pajak-anjlok-gara-gara-coretax

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang menyebabkan penurunan pendapatan pajak di Indonesia pada Februari 2025?
A
Penurunan pendapatan pajak disebabkan oleh faktor administrasi pajak dan penurunan harga komoditas.
Q
Siapa yang menjelaskan mengenai penurunan penerimaan pajak tersebut?
A
Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan, menjelaskan mengenai penurunan penerimaan pajak.
Q
Apa yang dimaksud dengan Coretax dalam konteks artikel ini?
A
Coretax adalah sistem administrasi pajak baru yang diimplementasikan dan mempengaruhi kelancaran administrasi perpajakan.
Q
Bagaimana harga komoditas mempengaruhi penerimaan pajak?
A
Harga komoditas yang anjlok, seperti minyak dan batu bara, menyebabkan penurunan penerimaan pajak.
Q
Apa yang terjadi di Jawa Timur dan Papua terkait penerimaan pajak?
A
Di Jawa Timur, penerimaan pajak mengalami kontraksi 2,7%, sedangkan di Papua terjadi penurunan 41,27%.

Artikel Serupa

Cara Mudah Hitung Pajak THR untuk Pegawai Swasta di IndonesiaCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
122 dibaca

Cara Mudah Hitung Pajak THR untuk Pegawai Swasta di Indonesia

Penerimaan Pajak Maret Tumbuh Positif, Perbaikan dari Tren Negatif FebruariCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
72 dibaca

Penerimaan Pajak Maret Tumbuh Positif, Perbaikan dari Tren Negatif Februari

Pelaporan SPT Pajak 2024 Capai 8,8 Juta, DJP Hapus Sanksi KeterlambatanCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
127 dibaca

Pelaporan SPT Pajak 2024 Capai 8,8 Juta, DJP Hapus Sanksi Keterlambatan

Penerimaan Pajak Turun Drastis, APBN 2025 Hadapi Risiko Shortfall BesarCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
68 dibaca

Penerimaan Pajak Turun Drastis, APBN 2025 Hadapi Risiko Shortfall Besar

Cara Mengatasi Lebih Bayar PPh Pasal 21 dan Contoh Pengisian SPT TahunanCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
46 dibaca

Cara Mengatasi Lebih Bayar PPh Pasal 21 dan Contoh Pengisian SPT Tahunan

Setoran PPN DN Turun 9%, Ekonom Khawatir Daya Beli Masyarakat MelemahCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
129 dibaca

Setoran PPN DN Turun 9%, Ekonom Khawatir Daya Beli Masyarakat Melemah

Dampak Penurunan Penerimaan Pajak terhadap Ekonomi dan Perbankan IndonesiaCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
46 dibaca

Dampak Penurunan Penerimaan Pajak terhadap Ekonomi dan Perbankan Indonesia