Cara Mengamankan Data Pribadi Setelah Pinjaman Online dan Aturan OJK
Courtesy of CNBCIndonesia

Cara Mengamankan Data Pribadi Setelah Pinjaman Online dan Aturan OJK

16 Mar 2025, 05.00 WIB
164 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Data pribadi nasabah pinjol tetap dikuasai meskipun aplikasi dihapus.
  • OJK memiliki aturan yang mengatur perlindungan data pribadi nasabah pinjol.
  • Nasabah dapat mengambil langkah-langkah untuk memastikan data pribadi mereka dihapus setelah melunasi pinjaman.
Di Indonesia, banyak orang menggunakan aplikasi pinjaman online (pinjol) untuk meminjam uang. Namun, setelah meminjam, data pribadi mereka tetap bisa disimpan oleh perusahaan pinjol meskipun aplikasi sudah dihapus dari ponsel. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan aturan yang mengharuskan perusahaan pinjol untuk menjaga data pribadi nasabah dan menghapusnya jika tidak sesuai dengan hukum. Sayangnya, tidak ada informasi jelas tentang berapa lama data bisa disimpan.
Setelah melunasi pinjaman, nasabah bisa melakukan beberapa langkah untuk memastikan data mereka dihapus. Pertama, mereka bisa menghapus akun di aplikasi pinjol, tetapi harus membaca informasi yang ada sebelum melakukannya. Kedua, nasabah perlu menghapus cache aplikasi melalui pengaturan di ponsel. Ketiga, mereka bisa menghubungi layanan pelanggan pinjol untuk meminta penghapusan data. Jika tidak ada tanggapan, nasabah bisa melaporkan masalah tersebut ke OJK melalui email atau WhatsApp.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/market/20250315205419-17-618937/cara-agar-hidup-aman-tanpa-teror-pinjol-lakukan-langkah-ini-segera

Analisis Kami

"Sistem penyimpanan data oleh perusahaan pinjol yang belum jelas durasi penyimpanannya merupakan celah besar dalam perlindungan privasi konsumen di era digital ini. OJK perlu memperjelas dan menegakkan aturan agar hak privasi nasabah benar-benar terlindungi dan perusahaan pinjol bertanggung jawab terhadap data yang dikelola."

Analisis Ahli

Ahmad Rofiq, Pakar Perlindungan Data
"Pengaturan yang jelas dan ketat sangat dibutuhkan agar data pribadi konsumen tidak disalahgunakan. Edukasi bagi masyarakat tentang hak mereka juga penting agar mereka tidak menjadi korban pelanggaran privasi."

Prediksi Kami

Ke depan, kemungkinan regulasi terkait pengelolaan dan penghapusan data pribadi nasabah pinjol akan semakin diperketat untuk melindungi privasi pengguna dan menuntut transparansi dari perusahaan pinjol.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang terjadi dengan data pribadi nasabah pinjaman online setelah menghapus aplikasi?
A
Data pribadi nasabah tetap dikuasai oleh perusahaan pinjaman online meskipun aplikasi telah dihapus.
Q
Apa aturan yang dikeluarkan oleh OJK terkait data nasabah pinjol?
A
Aturan OJK terkait data nasabah pinjol tertuang dalam Nomor 77/POJK.01/2016 yang mengharuskan penyedia layanan menjaga data pribadi nasabah.
Q
Bagaimana cara nasabah bisa menghapus data pribadi mereka setelah melunasi pinjaman?
A
Nasabah bisa menghapus akun, menghapus cache aplikasi, dan menghubungi layanan pinjol untuk meminta penghapusan data.
Q
Apa yang harus dilakukan jika perusahaan pinjol tidak merespon permintaan penghapusan data?
A
Jika tidak ada respon, nasabah bisa menghubungi OJK melalui email atau WhatsApp untuk mengadukan keluhan.
Q
Apa saja langkah-langkah yang bisa diambil untuk memastikan data pribadi dihapus?
A
Langkah-langkah termasuk menghapus akun, menghapus data dan cache aplikasi, serta meminta penghapusan data dari perusahaan.

Artikel Serupa

Cara Efektif Menghapus Jejak Digital untuk Lindungi Privasi di InternetCNBCIndonesia
Teknologi
1 bulan lalu
108 dibaca

Cara Efektif Menghapus Jejak Digital untuk Lindungi Privasi di Internet

Cara Cepat Mengatasi Pinjaman Online Ilegal Akibat Pencurian Data PribadiCNBCIndonesia
Teknologi
2 bulan lalu
81 dibaca

Cara Cepat Mengatasi Pinjaman Online Ilegal Akibat Pencurian Data Pribadi

Waspada 15 Aplikasi Pinjol Palsu yang Bisa Curi Data dan Uang AndaCNBCIndonesia
Teknologi
2 bulan lalu
76 dibaca

Waspada 15 Aplikasi Pinjol Palsu yang Bisa Curi Data dan Uang Anda

Cara Menghapus Data Pribadi dari Aplikasi Pinjol dengan Aman dan MudahCNBCIndonesia
Finansial
3 bulan lalu
73 dibaca

Cara Menghapus Data Pribadi dari Aplikasi Pinjol dengan Aman dan Mudah

OJK Cabut Izin PT Ringan Teknologi, Fintech Legal Tersisa 96 PerusahaanCNBCIndonesia
Finansial
3 bulan lalu
156 dibaca

OJK Cabut Izin PT Ringan Teknologi, Fintech Legal Tersisa 96 Perusahaan

Waspadai 15 Aplikasi Pinjol Palsu di Google Play yang Curi Data PribadiCNBCIndonesia
Teknologi
4 bulan lalu
81 dibaca

Waspadai 15 Aplikasi Pinjol Palsu di Google Play yang Curi Data Pribadi

7 Cara Mudah Menghapus Jejak Digital untuk Lindungi Data Pribadi AndaCNBCIndonesia
Teknologi
4 bulan lalu
203 dibaca

7 Cara Mudah Menghapus Jejak Digital untuk Lindungi Data Pribadi Anda