Courtesy of CNBCIndonesia
Pemerintah Naikkan Tarif Royalti Mineral, Nikel Terancam Paling Berat
19 Mar 2025, 20.10 WIB
139 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Kenaikan tarif royalti di sektor mineral dan batu bara akan berdampak signifikan pada industri, terutama nikel.
- Pemerintah berupaya meningkatkan penerimaan negara melalui revisi aturan royalti.
- Asosiasi Penambang Nikel Indonesia mengkhawatirkan dampak negatif dari kenaikan tarif terhadap pelaku usaha.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia mengumumkan bahwa mereka akan menaikkan tarif royalti untuk sektor mineral dan batu bara. Kenaikan ini sudah berdasarkan kajian dan laporan keuangan perusahaan. Beberapa komoditas yang akan mengalami kenaikan royalti termasuk nikel, emas, dan tembaga. Pemerintah berharap dengan revisi aturan ini, kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan negara akan meningkat.
Baca juga: Kenaikan Tarif Royalti Minerba, Upaya Pemerintah untuk Keadilan dan Tantangan Baru Industri
Namun, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengkhawatirkan bahwa kenaikan tarif royalti nikel menjadi 14%-19% akan membebani pelaku usaha, karena tarif ini lebih tinggi dibandingkan negara lain yang juga memproduksi nikel. Mereka juga mencatat bahwa harga nikel di pasar global sedang turun, sehingga kenaikan tarif ini bisa menjadi tantangan tambahan bagi industri nikel di Indonesia.
--------------------
Analisis Kami: Kenaikan tarif royalti yang signifikan tanpa mempertimbangkan kondisi pasar global yang sedang menurun akan memberatkan pelaku usaha tambang dan berisiko mengurangi daya saing industri pertambangan Indonesia di pasar internasional. Pemerintah perlu menyeimbangkan kepentingan penerimaan negara dan keberlangsungan industri agar tidak terjadi kontraksi produksi dan investasi.
--------------------
Analisis Ahli:
Meidy Katrin Lengkey: Kenaikan tarif royalti nikel sampai 14-19% akan menjadikan Indonesia negara dengan tarif tertinggi dunia, menambah beban usaha yang sudah berat, apalagi dengan harga nikel yang sedang anjlok.
--------------------
What's Next: Kenaikan tarif royalti ini kemungkinan akan menekan profitabilitas pelaku usaha tambang mineral, khususnya nikel, dan berpotensi menyebabkan perlambatan investasi dan produksi dalam jangka menengah.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250319164249-4-620050/royalti-nikel-cs-bakal-naik-esdm-sudah-sesuai-lapkeu-perusahaan
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250319164249-4-620050/royalti-nikel-cs-bakal-naik-esdm-sudah-sesuai-lapkeu-perusahaan
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang disampaikan oleh Kementerian ESDM mengenai tarif royalti?A
Kementerian ESDM menyampaikan bahwa peraturan terkait kenaikan tarif royalti sudah sesuai dengan laporan keuangan perusahaan.Q
Mengapa pemerintah merevisi aturan terkait royalti di sektor mineral dan batu bara?A
Pemerintah merevisi aturan untuk meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan negara.Q
Apa saja komoditas mineral yang akan mengalami kenaikan royalti?A
Beberapa komoditas yang akan mengalami kenaikan royalti antara lain nikel, emas, timah, perak, dan tembaga.Q
Apa pendapat Meidy Katrin Lengkey tentang rencana kenaikan tarif royalti bijih nikel?A
Meidy Katrin Lengkey menyatakan bahwa kenaikan tarif royalti akan menekan pelaku usaha, dan Indonesia akan memiliki tarif tertinggi dibandingkan negara lain.Q
Bagaimana kondisi harga nikel di pasar global saat ini?A
Harga nikel di pasar global saat ini tengah anjlok.