Tak Kuat Modal, OJK Cabut Izin PT Sarana Papua Ventura
Courtesy of CNBCIndonesia

Tak Kuat Modal, OJK Cabut Izin PT Sarana Papua Ventura

27 Mar 2025, 11.35 WIB
76 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • PT Sarana Papua Ventura mengalami pencabutan izin usaha karena tidak memenuhi ekuitas minimum.
  • OJK memberikan sanksi administratif sebelum pencabutan izin usaha.
  • Perusahaan yang izin usahanya dicabut harus menyelesaikan kewajiban kepada debitur dan kreditur.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha PT Sarana Papua Ventura (PT SPV) karena perusahaan tersebut tidak dapat memenuhi syarat modal yang ditetapkan. Keputusan ini diambil setelah PT SPV dikenakan sanksi administratif berupa pembekuan kegiatan usaha karena melanggar ketentuan ekuitas minimum. Meskipun OJK memberikan waktu untuk memperbaiki masalah tersebut, PT SPV tetap tidak dapat memenuhi syarat yang diminta.
Setelah pencabutan izin, PT SPV dilarang melakukan kegiatan usaha dan harus menyelesaikan hak dan kewajiban kepada debitur dan kreditur. Perusahaan juga diwajibkan untuk mengadakan rapat umum pemegang saham untuk memutuskan pembubaran badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Selain itu, PT SPV harus memberikan informasi yang jelas kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan tidak boleh menggunakan kata "ventura" dalam nama perusahaan.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/market/20250327105716-17-622194/tak-kuat-modal-ojk-cabut-izin-pt-sarana-papua-ventura

Pertanyaan Terkait

Q
Apa alasan pencabutan izin usaha PT Sarana Papua Ventura?
A
Pencabutan izin usaha PT Sarana Papua Ventura disebabkan oleh ketidakmampuan perusahaan untuk memenuhi ketentuan ekuitas minimum yang ditetapkan oleh OJK.
Q
Apa sanksi yang dikenakan kepada PT Sarana Papua Ventura sebelum pencabutan izin usaha?
A
Sebelum pencabutan izin usaha, PT Sarana Papua Ventura dikenakan sanksi administratif berupa Pembekuan Kegiatan Usaha.
Q
Apa yang harus dilakukan PT Sarana Papua Ventura setelah izin usahanya dicabut?
A
Setelah izin usahanya dicabut, PT Sarana Papua Ventura dilarang melakukan kegiatan usaha dan harus menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Q
Siapa yang mengeluarkan keputusan pencabutan izin usaha PT Sarana Papua Ventura?
A
Keputusan pencabutan izin usaha PT Sarana Papua Ventura dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Q
Apa yang dimaksud dengan ekuitas minimum dalam konteks perusahaan modal ventura?
A
Ekuitas minimum adalah jumlah modal yang harus dimiliki oleh perusahaan modal ventura untuk dapat beroperasi secara legal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Artikel Serupa

Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online, Aturan OJK Jadi Kunci Perlindungan KonsumenCNBCIndonesia
Finansial
17 hari lalu
80 dibaca

Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online, Aturan OJK Jadi Kunci Perlindungan Konsumen

Sidang Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online Diundur, Regulasi OJK DitekankanCNBCIndonesia
Finansial
20 hari lalu
13 dibaca

Sidang Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online Diundur, Regulasi OJK Ditekankan

OJK Cabut Izin PT Ringan Teknologi, Tinggal 96 Fintech Legal di Mei 2025CNBCIndonesia
Finansial
2 bulan lalu
117 dibaca

OJK Cabut Izin PT Ringan Teknologi, Tinggal 96 Fintech Legal di Mei 2025

Aturan Baru Pinjol, Ini Syarat Debt Collector Boleh Tagih NasabahCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
141 dibaca

Aturan Baru Pinjol, Ini Syarat Debt Collector Boleh Tagih Nasabah

MA Kabulkan Kasasi OJK Atas Gugatan Pencabutan Izin Usaha Kresna LifeCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
155 dibaca

MA Kabulkan Kasasi OJK Atas Gugatan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life

Mantap! Waskita Karya Catat Kontribusi ke Negara Naik 116,05%CNBCIndonesia
Bisnis
4 bulan lalu
103 dibaca

Mantap! Waskita Karya Catat Kontribusi ke Negara Naik 116,05%