Pomodo Logo IconPomodo Logo Icon
Tanya PomodoSemua Artikel
Semua
Kenaikan Pajak dan Iuran 2025: Warga Indonesia Harus Bersiap Hadapi Biaya Hidup Lebih Mahal
Courtesy of CNBCIndonesia
Finansial
Kebijakan Fiskal

Kenaikan Pajak dan Iuran 2025: Warga Indonesia Harus Bersiap Hadapi Biaya Hidup Lebih Mahal

29 Mar 2025, 08.00 WIB
134 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Kenaikan pajak dan biaya baru akan mempengaruhi daya beli masyarakat di Indonesia.
  • Pemerintah berupaya untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pengenaan cukai baru dan kenaikan PPN.
  • Perubahan kebijakan subsidi energi dapat berdampak signifikan pada harga barang dan layanan di tahun 2025.
Di tahun 2025, warga Indonesia akan menghadapi sejumlah kenaikan harga akibat berbagai pajak baru yang diterapkan oleh pemerintah. Salah satu yang paling mencolok adalah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang-barang mewah. Selain itu, akan ada cukai baru untuk minuman berpemanis dalam kemasan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan kemungkinan kenaikan harga gas Elpiji serta bahan bakar minyak (BBM).
Baca juga: Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta 2025: Tarif Progresif dan Kendaraan Bebas Pajak
Pemerintah juga berencana mengenakan pajak tambahan untuk iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) di apartemen dan rumah susun, yang akan dikenakan PPN. Hal ini menimbulkan keberatan dari penghuni, karena banyak dari mereka adalah kalangan menengah yang sudah terbebani dengan biaya hidup yang tinggi. Selain itu, ada rencana untuk menerapkan subsidi transportasi KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang berarti tidak semua orang akan mendapatkan tarif murah seperti sekarang.
Dengan berbagai kebijakan ini, masyarakat diharapkan bersiap untuk menghadapi perubahan harga yang signifikan di tahun 2025. Kebijakan-kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mengendalikan konsumsi barang tertentu, tetapi juga dapat menambah beban bagi warga yang sudah kesulitan secara ekonomi.
--------------------
Analisis Kami: Kebijakan yang diambil pemerintah memang diarahkan untuk memperbaiki keuangan negara dan menjaga keadilan dalam pengenaan pajak, namun beban ini dapat menekan daya beli masyarakat terutama kelas menengah ke bawah. Jika tidak diimbangi dengan program sosial yang efektif, risiko ketimpangan dan ketidakpuasan sosial dapat meningkat di tahun mendatang.
--------------------
Analisis Ahli:
Sri Mulyani Indrawati: Kenaikan PPN dan cukai merupakan upaya strategis untuk memperkuat penerimaan negara sekaligus mengendalikan konsumsi barang yang berdampak negatif pada kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Ali Ghufron Mukti: Kenaikan iuran BPJS Kesehatan perlu dilakukan agar program kesehatan berkelanjutan, namun penting menjaga iuran kelas III tetap stabil untuk menjaga akses layanan bagi golongan kurang mampu.
--------------------
Baca juga: BPJS Kesehatan Hapus Kelas Rawat Inap, Terapkan Sistem KRIS Mulai 2025
What's Next: Masyarakat Indonesia kemungkinan akan menghadapi kenaikan biaya hidup secara signifikan tahun 2025, terutama pada harga barang mewah, konsumsi minuman berpemanis, layanan kesehatan, dan transportasi, sehingga menuntut penyesuaian anggaran keluarga dan pengelolaan keuangan yang lebih ketat.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250328231836-4-622631/masyarakat-ri-wajib-tabah-2025-bisa-jadi-tahun-yang-berat

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang menjadi fokus utama artikel ini?
A
Fokus utama artikel ini adalah tentang berbagai kenaikan pajak dan biaya yang akan terjadi di Indonesia pada tahun 2025.
Q
Kapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baru mulai berlaku?
A
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baru mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Q
Apa tujuan dari pengenaan cukai pada minuman berpemanis?
A
Tujuan dari pengenaan cukai pada minuman berpemanis adalah untuk mengendalikan konsumsi gula dan mendorong industri untuk mereformulasi produk yang lebih sehat.
Q
Bagaimana rencana pemerintah terkait subsidi BBM di tahun 2025?
A
Pemerintah berencana untuk memangkas subsidi BBM, yang dapat menyebabkan kenaikan harga BBM di tahun 2025.
Q
Apa yang dimaksud dengan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL)?
A
Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) adalah biaya yang dikenakan pada penghuni rumah susun dan apartemen untuk pengelolaan dan perawatan gedung.

Artikel Serupa

Pemerintah Rencanakan Kenaikan Tarif Royalti Nikel, Pelaku Usaha Merasa Tertekan
Pemerintah Rencanakan Kenaikan Tarif Royalti Nikel, Pelaku Usaha Merasa Tertekan
Dari CNBCIndonesia
Penerimaan Pajak Turun Drastis, APBN 2025 Hadapi Risiko Shortfall Besar
Penerimaan Pajak Turun Drastis, APBN 2025 Hadapi Risiko Shortfall Besar
Dari CNBCIndonesia
Pemerintah Revisi Tarif Royalti Batu Bara dan Minerba untuk Pendapatan Negara
Pemerintah Revisi Tarif Royalti Batu Bara dan Minerba untuk Pendapatan Negara
Dari CNBCIndonesia
Pemerintah Revisi Tarif Royalti Minerba untuk Tingkatkan Pendapatan Negara
Pemerintah Revisi Tarif Royalti Minerba untuk Tingkatkan Pendapatan Negara
Dari CNBCIndonesia
Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Royalti Mineral dan Batu Bara Demi Pendapatan Negara Lebih Adil
Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Royalti Mineral dan Batu Bara Demi Pendapatan Negara Lebih Adil
Dari CNBCIndonesia
Anjloknya Setoran Pajak 2025: Tantangan Ekonomi dan Respons Pemerintah
Anjloknya Setoran Pajak 2025: Tantangan Ekonomi dan Respons Pemerintah
Dari CNBCIndonesia
Pemerintah Rencanakan Kenaikan Tarif Royalti Nikel, Pelaku Usaha Merasa TertekanCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
137 dibaca

Pemerintah Rencanakan Kenaikan Tarif Royalti Nikel, Pelaku Usaha Merasa Tertekan

Penerimaan Pajak Turun Drastis, APBN 2025 Hadapi Risiko Shortfall BesarCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
69 dibaca

Penerimaan Pajak Turun Drastis, APBN 2025 Hadapi Risiko Shortfall Besar

Pemerintah Revisi Tarif Royalti Batu Bara dan Minerba untuk Pendapatan NegaraCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
129 dibaca

Pemerintah Revisi Tarif Royalti Batu Bara dan Minerba untuk Pendapatan Negara

Pemerintah Revisi Tarif Royalti Minerba untuk Tingkatkan Pendapatan NegaraCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
53 dibaca

Pemerintah Revisi Tarif Royalti Minerba untuk Tingkatkan Pendapatan Negara

Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Royalti Mineral dan Batu Bara Demi Pendapatan Negara Lebih AdilCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
135 dibaca

Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Royalti Mineral dan Batu Bara Demi Pendapatan Negara Lebih Adil

Anjloknya Setoran Pajak 2025: Tantangan Ekonomi dan Respons PemerintahCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
77 dibaca

Anjloknya Setoran Pajak 2025: Tantangan Ekonomi dan Respons Pemerintah