Courtesy of CNBCIndonesia
Kenaikan Pajak dan Iuran 2025: Warga Indonesia Harus Bersiap Hadapi Biaya Hidup Lebih Mahal
29 Mar 2025, 08.00 WIB
134 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Kenaikan pajak dan biaya baru akan mempengaruhi daya beli masyarakat di Indonesia.
- Pemerintah berupaya untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pengenaan cukai baru dan kenaikan PPN.
- Perubahan kebijakan subsidi energi dapat berdampak signifikan pada harga barang dan layanan di tahun 2025.
Di tahun 2025, warga Indonesia akan menghadapi sejumlah kenaikan harga akibat berbagai pajak baru yang diterapkan oleh pemerintah. Salah satu yang paling mencolok adalah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang-barang mewah. Selain itu, akan ada cukai baru untuk minuman berpemanis dalam kemasan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan kemungkinan kenaikan harga gas Elpiji serta bahan bakar minyak (BBM).
Pemerintah juga berencana mengenakan pajak tambahan untuk iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) di apartemen dan rumah susun, yang akan dikenakan PPN. Hal ini menimbulkan keberatan dari penghuni, karena banyak dari mereka adalah kalangan menengah yang sudah terbebani dengan biaya hidup yang tinggi. Selain itu, ada rencana untuk menerapkan subsidi transportasi KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang berarti tidak semua orang akan mendapatkan tarif murah seperti sekarang.
Dengan berbagai kebijakan ini, masyarakat diharapkan bersiap untuk menghadapi perubahan harga yang signifikan di tahun 2025. Kebijakan-kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mengendalikan konsumsi barang tertentu, tetapi juga dapat menambah beban bagi warga yang sudah kesulitan secara ekonomi.
--------------------
Analisis Kami: Kebijakan yang diambil pemerintah memang diarahkan untuk memperbaiki keuangan negara dan menjaga keadilan dalam pengenaan pajak, namun beban ini dapat menekan daya beli masyarakat terutama kelas menengah ke bawah. Jika tidak diimbangi dengan program sosial yang efektif, risiko ketimpangan dan ketidakpuasan sosial dapat meningkat di tahun mendatang.
--------------------
Analisis Ahli:
Sri Mulyani Indrawati: Kenaikan PPN dan cukai merupakan upaya strategis untuk memperkuat penerimaan negara sekaligus mengendalikan konsumsi barang yang berdampak negatif pada kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Ali Ghufron Mukti: Kenaikan iuran BPJS Kesehatan perlu dilakukan agar program kesehatan berkelanjutan, namun penting menjaga iuran kelas III tetap stabil untuk menjaga akses layanan bagi golongan kurang mampu.
--------------------
What's Next: Masyarakat Indonesia kemungkinan akan menghadapi kenaikan biaya hidup secara signifikan tahun 2025, terutama pada harga barang mewah, konsumsi minuman berpemanis, layanan kesehatan, dan transportasi, sehingga menuntut penyesuaian anggaran keluarga dan pengelolaan keuangan yang lebih ketat.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250328231836-4-622631/masyarakat-ri-wajib-tabah-2025-bisa-jadi-tahun-yang-berat
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250328231836-4-622631/masyarakat-ri-wajib-tabah-2025-bisa-jadi-tahun-yang-berat
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang menjadi fokus utama artikel ini?A
Fokus utama artikel ini adalah tentang berbagai kenaikan pajak dan biaya yang akan terjadi di Indonesia pada tahun 2025.Q
Kapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baru mulai berlaku?A
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baru mulai berlaku pada 1 Januari 2025.Q
Apa tujuan dari pengenaan cukai pada minuman berpemanis?A
Tujuan dari pengenaan cukai pada minuman berpemanis adalah untuk mengendalikan konsumsi gula dan mendorong industri untuk mereformulasi produk yang lebih sehat.Q
Bagaimana rencana pemerintah terkait subsidi BBM di tahun 2025?A
Pemerintah berencana untuk memangkas subsidi BBM, yang dapat menyebabkan kenaikan harga BBM di tahun 2025.Q
Apa yang dimaksud dengan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL)?A
Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) adalah biaya yang dikenakan pada penghuni rumah susun dan apartemen untuk pengelolaan dan perawatan gedung.