Courtesy of YahooFinance
Ikhtisar 15 Detik
- TikTok dikenakan sanksi besar oleh regulator Eropa karena pelanggaran privasi data.
- Proyek Clover diharapkan dapat meningkatkan perlindungan data pengguna di Eropa.
- Regulator Irlandia menemukan ketidakakuratan informasi yang diberikan oleh TikTok selama penyelidikan.
Dublin, Irlandia, Uni Eropa - TikTok didenda 530 juta euro oleh pengawas privasi Uni Eropa setelah penyelidikan selama empat tahun menemukan bahwa transfer data aplikasi berbagi video ke China melanggar aturan privasi data ketat di Uni Eropa. Komisi Perlindungan Data Irlandia juga menghukum TikTok karena tidak transparan dengan pengguna tentang di mana data pribadi mereka dikirim dan memerintahkan perusahaan untuk mematuhi aturan dalam enam bulan.
TikTok menyatakan tidak setuju dengan keputusan tersebut dan berencana untuk mengajukan banding. Perusahaan mengklaim bahwa keputusan tersebut berfokus pada periode tertentu yang berakhir pada Mei 2023, sebelum mereka memulai proyek lokalisasi data bernama Project Clover yang melibatkan pembangunan tiga pusat data di Eropa.
Baca juga: TikTok Didenda Rp 9.87 triliun ($600 Juta) oleh Uni Eropa karena Pelanggaran Privasi Data
Pengawas Irlandia menemukan bahwa TikTok gagal menangani potensi akses oleh otoritas China ke data pribadi pengguna Eropa di bawah undang-undang China tentang anti-terorisme, kontra-spionase, keamanan siber, dan intelijen nasional. TikTok menyatakan bahwa mereka belum pernah menerima permintaan data pengguna Eropa dari otoritas China dan tidak pernah memberikan data pengguna Eropa kepada mereka.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang menjadi alasan sanksi terhadap TikTok?A
Sanksi terhadap TikTok diberikan karena pelanggaran terhadap aturan privasi data Uni Eropa, termasuk transfer data pengguna ke Cina.Q
Apa itu proyek Clover yang diluncurkan oleh TikTok?A
Proyek Clover adalah inisiatif TikTok untuk membangun pusat data di Eropa guna meningkatkan perlindungan data pengguna.Q
Siapa yang bertanggung jawab sebagai regulator utama TikTok di Uni Eropa?A
Komisi Perlindungan Data Irlandia bertanggung jawab sebagai regulator utama TikTok di Uni Eropa karena kantor pusat TikTok di Dublin.Q
Apa yang ditemukan oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia dalam penyelidikan mereka?A
Komisi menemukan bahwa TikTok tidak transparan mengenai akses data pengguna oleh staf di Cina dan tidak memenuhi standar perlindungan data Uni Eropa.Q
Bagaimana TikTok menanggapi keputusan sanksi tersebut?A
TikTok menyatakan tidak setuju dengan keputusan tersebut dan berencana untuk mengajukan banding, menekankan langkah-langkah perlindungan data yang telah mereka ambil.