Courtesy of CNBCIndonesia
Grab Klarifikasi Isu Merger dan Jelaskan Peran PMA di Indonesia
Memberikan klarifikasi resmi dari Grab mengenai spekulasi merger dengan Gojek serta penjelasan tentang status hukum dan kontribusi Grab sebagai perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia.
15 Mei 2025, 14.22 WIB
89 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Grab menegaskan bahwa spekulasi merger dengan Gojek tidak berdasar.
- Sebagian besar karyawan Grab Indonesia adalah WNI, mencerminkan dukungan terhadap talenta lokal.
- Skema Penanaman Modal Asing penting untuk pertumbuhan ekonomi dan inovasi di Indonesia.
Jakarta, Indonesia - Grab memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya spekulasi tentang kemungkinan merger dengan Gojek. Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan tidak dapat diverifikasi, sehingga Grab tidak memberikan tanggapan lebih jauh.
Spekulasi merger ini juga memunculkan pertanyaan terkait status Grab sebagai entitas asing di Indonesia. Grab menegaskan bahwa mereka beroperasi sebagai Penanaman Modal Asing (PMA) yang diatur resmi oleh pemerintah sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
Meskipun Grab berstatus PMA, 99% karyawannya adalah Warga Negara Indonesia yang bekerja dan tinggal di Indonesia. Hanya satu manajemen yang merupakan Warga Negara Asing, menunjukkan komitmen perusahaan untuk memberdayakan talenta lokal dalam kepemimpinan dan pengambilan keputusan strategis.
Grab menjelaskan bahwa model investasi PMA ini bukan hanya untuk perusahaan mereka saja, tetapi juga umum dipakai oleh berbagai sektor industri seperti teknologi, logistik, energi, dan manufaktur. Skema ini membantu memajukan bisnis berskala besar, mempercepat adopsi teknologi, serta memberikan peluang lapangan kerja dan transfer pengetahuan bagi ekonomi Indonesia.
Dengan skema PMA, Grab dan perusahaan asing lainnya dapat berkontribusi membiayai riset, memperluas infrastruktur, dan mendukung pengembangan talenta lokal agar bisa berperan dalam ekosistem global yang berdampak jangka panjang bagi kemajuan bangsa.