Courtesy of CNBCIndonesia
Provider Internet Bebas Menentukan Tarif, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
Menjelaskan bahwa tarif layanan internet di Indonesia tidak diatur sehingga provider bebas menentukan harga, tetapi infrastruktur yang belum merata menjadi kendala besar bagi pengembangan layanan internet di seluruh Indonesia.
15 Mei 2025, 16.20 WIB
103 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Tidak ada pengendalian tarif internet di Indonesia, yang memungkinkan penyedia layanan menetapkan harga sesuka hati.
- Infrastruktur internet di Indonesia terkonsentrasi di kota-kota besar, mengakibatkan ketidakmerataan akses di daerah lain.
- APJII mencatat adanya lebih dari 500 perusahaan yang ingin bergabung, namun tantangan infrastruktur tetap menjadi masalah utama.
Indonesia - Di Indonesia, penyedia layanan internet diberi kebebasan untuk menentukan harga tanpa adanya aturan pengendalian tarif. Hal ini berarti mereka bisa menjual layanan internet dengan harga berapapun yang mereka inginkan.
Muhammad Arif, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), mengungkapkan bahwa tidak ada larangan atau aturan yang bisa mengendalikan tarif layanan internet di Indonesia hingga saat ini.
Meskipun pasar internet di Indonesia terbilang bebas, masih ada masalah besar pada infrastruktur yang kurang merata. Infrastruktur layanan internet hanya terkonsentrasi di sekitar 18 kota besar saja dari total sekitar 550 kabupaten dan kota di Indonesia.
Ketidakseimbangan distribusi infrastruktur ini menyebabkan kualitas dan kecepatan internet di banyak wilayah masih jauh dari harapan dan sering kali kurang baik bila dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Dengan jumlah anggota APJII yang terus bertambah, tantangannya adalah bagaimana pemerintah dan penyedia layanan bisa memperluas jangkauan infrastruktur agar internet berkualitas bisa dinikmati oleh masyarakat di seluruh Indonesia.
--------------------
Analisis Kami: Kebijakan yang membiarkan pasar internet berjalan tanpa pengendalian tarif memang memberikan fleksibilitas bagi penyedia layanan, namun tanpa investasi infrastruktur yang merata, hal ini hanya memperbesar kesenjangan akses internet antar daerah di Indonesia. Pemerintah dan pelaku industri harus fokus pada pembangunan infrastruktur di daerah-daerah terpencil agar potensi digital nasional bisa terdongkrak secara signifikan.
--------------------
Analisis Ahli:
Prof. Rinaldi Munir: Pengembangan infrastruktur adalah kunci agar seluruh wilayah Indonesia bisa menikmati layanan internet yang berkualitas, bukan hanya terbatas di kota besar.
Dr. Siti Zuhro: Pasar bebas tanpa regulasi tarif memang memungkinkan inovasi harga, tapi harus diimbangi dengan regulasi yang memastikan pemerataan layanan.
--------------------
What's Next: Jika tidak ada upaya serius untuk memperluas dan memperbaiki infrastruktur internet secara merata, kesenjangan layanan internet antar daerah akan semakin besar dan kualitas layanan secara nasional akan stagnan atau bahkan menurun.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250515153106-37-633581/tarif-internet-ri-mahal-atau-murah-pengusaha-ungkap-fakta-mengejutkan
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250515153106-37-633581/tarif-internet-ri-mahal-atau-murah-pengusaha-ungkap-fakta-mengejutkan
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang menjadi keluhan anggota APJII terkait tarif internet?A
Anggota APJII bertanya tentang kemungkinan pengendalian tarif internet, namun tidak ada aturan yang mengaturnya.Q
Mengapa infrastruktur internet di Indonesia dianggap tidak merata?A
Infrastruktur internet tidak merata karena banyak penyedia layanan yang hanya terpusat di 18 kota besar, sementara Indonesia memiliki lebih dari 550 kabupaten/kota.Q
Berapa jumlah anggota APJII saat ini?A
Jumlah anggota APJII saat ini tercatat sebanyak 1.290 anggota.Q
Di mana saja lokasi penyedia layanan internet di Indonesia yang paling banyak?A
Sebagian besar penyedia layanan internet hanya tersedia di 18 kota besar di Indonesia.Q
Bagaimana peringkat kecepatan internet Indonesia di Asia Tenggara?A
Peringkat kecepatan internet Indonesia di kawasan Asia Tenggara masih dianggap tidak baik.