Courtesy of CNBCIndonesia
ATSI Jelaskan Sebab Hangusnya Kuota Internet Senilai Rp 63 Triliun
Menjelaskan alasan dan regulasi terkait kebijakan masa aktif serta hangusnya kuota internet prabayar, dan memberikan klarifikasi dari ATSI sambil menanggapi kekhawatiran masyarakat dan anggota DPR terkait keadilan dan transparansi dalam layanan telekomunikasi.
13 Jun 2025, 10.40 WIB
101 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Kuota internet prabayar dapat hangus jika tidak digunakan dalam masa aktif, sesuai dengan regulasi yang ada.
- Transparansi dalam informasi kuota dan kebijakan prabayar adalah penting untuk perlindungan konsumen.
- Isu kerugian negara akibat kuota hangus menunjukkan perlunya evaluasi model bisnis telekomunikasi.
Jakarta, Indonesia - Isu hangusnya kuota internet prabayar di Indonesia mendapat sorotan setelah ditemukan potensi kerugian negara hingga Rp 63 triliun per tahun. Hal ini memicu keprihatinan mengenai keadilan dan transparansi layanan telekomunikasi.
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menjelaskan bahwa kebijakan masa aktif serta hangusnya kuota internet sudah sesuai dengan regulasi dari Kementerian Kominfo dan praktik industri yang dianggap wajar di sektor telekomunikasi.
Penerapan masa aktif kuota ini didasari oleh lisensi spektrum frekuensi yang diberikan pemerintah untuk waktu tertentu, sehingga kuota tidak bisa diperlakukan seperti saldo uang elektronik yang berlaku terus-menerus tanpa batas waktu.
Praktik serupa juga diterapkan oleh operator di negara lain seperti Australia dan Malaysia. ATSI menegaskan seluruh operator telah memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada pelanggan mengenai masa aktif kuota dan pilihan paket.
ATSI terbuka untuk berdialog dengan semua pihak guna meningkatkan literasi digital masyarakat dan mendukung kebijakan yang adil sekaligus menjaga keberlangsungan industri telekomunikasi di Indonesia.--------------------
Analisis Ahli:
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250613102659-37-640711/kuota-internet-hangus-sampai-rp-63-triliun-atsi-buka-suara
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250613102659-37-640711/kuota-internet-hangus-sampai-rp-63-triliun-atsi-buka-suara
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dijelaskan ATSI mengenai kuota internet yang hangus?A
ATSI menjelaskan bahwa kebijakan masa aktif dan sistem pemakaian kuota data mengacu pada regulasi yang berlaku dan praktik industri yang wajar.Q
Berapa potensi kerugian negara yang diungkapkan oleh Okta Kumala Dewi?A
Potensi kerugian negara yang diungkapkan oleh Okta Kumala Dewi bisa mencapai Rp 63 triliun per tahun.Q
Apa regulasi yang mengatur masa aktif kuota prabayar?A
Regulasi yang mengatur masa aktif kuota prabayar adalah Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2021.Q
Mengapa masa aktif kuota dianggap praktik yang wajar dalam industri telekomunikasi?A
Masa aktif kuota dianggap praktik yang wajar karena kuota ditentukan berdasarkan lisensi frekuensi yang diberikan pemerintah dalam jangka waktu tertentu.Q
Siapa yang bertanggung jawab atas keterbukaan informasi terkait kuota internet kepada pelanggan?A
Setiap operator anggota ATSI bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi terkait masa aktif dan kuota kepada pelanggan.