Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,9 Triliun
Courtesy of CNBCIndonesia

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,9 Triliun

Menginformasikan perkembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang merugikan negara dan menetapkan tersangka.

15 Jul 2025, 22.37 WIB
24 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi besar di Kementerian Pendidikan.
  • Nadiem Makarim telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
  • Negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,9 triliun akibat pengadaan yang diduga korup.
Jakarta, Indonesia - Kejaksaan Agung sedang mengusut kasus dugaan korupsi besar dalam pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2019-2023. Proyek ini menelan anggaran negara hingga Rp 9,3 triliun.
Dalam penyidikan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sudah beberapa kali dimintai keterangan, termasuk pemeriksaan yang berlangsung selama 9 jam pada pertengahan Juli 2025.
Kejagung telah memeriksa sekitar 80 saksi selama dua bulan terakhir dan mengumpulkan berbagai barang bukti, baik dokumen fisik maupun elektronik, dari berbagai lokasi terkait kasus ini.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang ada, Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini. Kerugian negara yang diakibatkan diperkirakan mencapai Rp 1,9 triliun.
Para tersangka dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, menunjukkan keseriusan penegak hukum dalam menangani kasus ini.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250715223307-37-649419/kejagung-ungkap-peran-4-tersangka-korupsi-laptop-negara-rugi-rp19-t

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang menjadi fokus utama dari konferensi pers yang digelar oleh Kejaksaan Agung?
A
Fokus utama dari konferensi pers adalah kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Q
Berapa total anggaran yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini?
A
Total anggaran yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini adalah Rp 9,3 triliun.
Q
Siapa yang telah dipanggil oleh Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan?
A
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, telah dipanggil untuk memberikan keterangan.
Q
Berapa banyak saksi yang telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung dalam kasus ini?
A
Kejaksaan Agung telah memeriksa 80 saksi dalam kasus ini.
Q
Apa pasal yang diterapkan pada keempat tersangka?
A
Keempat tersangka terjerat pasal 2 atau pasal 3 juncto pasal 18 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Artikel Serupa

Kasus Korupsi Pengadaan Laptop ChromeOS di Kemendikbudristek: Jurist Tan Jadi TersangkaCNBCIndonesia
Finansial
3 hari lalu
29 dibaca

Kasus Korupsi Pengadaan Laptop ChromeOS di Kemendikbudristek: Jurist Tan Jadi Tersangka

Kejaksaan Bongkar Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook di KemendikbudCNBCIndonesia
Finansial
3 hari lalu
94 dibaca

Kejaksaan Bongkar Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbud

Terungkap Kronologi Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di KemendikbudristekCNBCIndonesia
Finansial
3 hari lalu
18 dibaca

Terungkap Kronologi Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Penetapan Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di KemendikbudristekCNBCIndonesia
Finansial
4 hari lalu
22 dibaca

Penetapan Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Status Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Masih DidalamiCNBCIndonesia
Finansial
4 hari lalu
85 dibaca

Status Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Masih Didalami

Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop SekolahCNBCIndonesia
Finansial
4 hari lalu
92 dibaca

Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Sekolah