Courtesy of CNBCIndonesia
Gugatan USRp 131.56 triliun ($8 Miliar) terhadap Mark Zuckerberg atas Skandal Data Facebook
Menuntut ganti rugi atas denda dan biaya hukum akibat pelanggaran privasi data pengguna Facebook yang ditemukan dalam skandal Cambridge Analytica.
17 Jul 2025, 17.30 WIB
72 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Gugatan terhadap Mark Zuckerberg dan Meta berkaitan dengan skandal Cambridge Analytica yang melibatkan penyalahgunaan data pribadi.
- Meta menghadapi denda besar dari FTC dan biaya hukum yang diperkirakan mencapai lebih dari US$8 miliar.
- Persidangan ini melibatkan testimoni dari banyak tokoh penting, termasuk Zuckerberg dan Sheryl Sandberg.
Kanselir Delaware , Amerika Serikat - Pada Juli 2025, sekelompok investor mengajukan gugatan class action terhadap Mark Zuckerberg dan para petinggi Meta karena skandal penyalahgunaan data pengguna Facebook oleh Cambridge Analytica yang terungkap pada 2018. Mereka menuntut ganti rugi senilai USRp 131.56 triliun ($8 miliar) atas kerugian yang dialami Meta.
Kasus ini berkaitan dengan tuduhan bahwa Meta tidak mengungkapkan sepenuhnya risiko penggunaan data pribadi para penggunanya oleh Cambridge Analytica, yang pernah mendukung kampanye Donald Trump di tahun 2016. Hal ini menyebabkan Facebook menerima denda besar dari lembaga-lembaga di Amerika Serikat dan Eropa.
Dalam persidangan, beberapa saksi pakar dan tokoh penting memberikan kesaksian. Neil Richards menyatakan bahwa pengungkapan privasi Facebook menyesatkan, sedangkan Jeffrey Zients menegaskan privasi dan data pengguna adalah prioritas bagi manajemen dan dewan direksi Meta.
Para saksi yang akan dihadirkan termasuk CEO Mark Zuckerberg, mantan COO Sheryl Sandberg, serta anggota dewan seperti Marc Andreessen dan Peter Thiel, yang merupakan tokoh berpengaruh dan berjasa besar di industri teknologi dengan kekayaan luar biasa.
Sidang di Pengadilan Kanselir Delaware ini masih akan berlanjut dan keputusan akan keluar beberapa bulan ke depan. Meta berharap pengadilan tertinggi akan membatalkan kasus ini, namun banding perusahaan telah ditolak sehingga proses hukum akan terus berjalan.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250717155233-37-650000/kasus-lama-mencuat-orang-terkaya-dunia-diminta-ganti-rugi-rp-130-t
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang menjadi fokus utama dari gugatan class action ini?A
Gugatan class action ini fokus pada tuduhan penyalahgunaan data pribadi pengguna Facebook oleh Cambridge Analytica.Q
Siapa saja yang terlibat dalam gugatan terhadap Mark Zuckerberg?A
Gugatan ini diajukan oleh sekelompok investor Meta kepada Mark Zuckerberg dan para petinggi Meta lainnya.Q
Apa yang dituduhkan para investor terhadap Meta?A
Para investor menuduh Meta tidak mengungkapkan risiko penyalahgunaan informasi pribadi pengguna oleh Cambridge Analytica.Q
Apa tanggapan Sheryl Sandberg terkait isu privasi dan data pengguna?A
Sheryl Sandberg menyatakan bahwa privasi dan data pengguna adalah prioritas dewan direksi dan manajemen.Q
Apa harapan Meta terkait hasil persidangan ini?A
Meta berharap Mahkamah Agung akan membatalkan kasus ini setelah mendengar argumen pada persidangan.