Pemerintah Pertimbangkan Pembatasan Panggilan WhatsApp demi Keadilan Operator
Courtesy of CNBCIndonesia

Pemerintah Pertimbangkan Pembatasan Panggilan WhatsApp demi Keadilan Operator

Menciptakan keadilan di industri telekomunikasi dengan mengatur kontribusi penyedia aplikasi digital terhadap pembangunan jaringan dan memastikan kualitas layanan telekomunikasi yang baik untuk masyarakat.

18 Jul 2025, 19.25 WIB
88 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Pemerintah mempertimbangkan pembatasan layanan panggilan di aplikasi VoIP untuk keadilan industri.
  • Operator seluler merasa tidak mendapatkan kontribusi yang adil dari penyedia aplikasi digital.
  • Rencana pembatasan masih dalam tahap wacana dan memerlukan diskusi lebih lanjut.
Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk membatasi layanan panggilan suara dan video melalui WhatsApp dan aplikasi VoIP lainnya. Hal ini muncul karena adanya ketimpangan kontribusi antara penyedia aplikasi digital dan operator yang membangun jaringan internet di tanah air. Operator seluler telah berinvestasi besar dalam membangun jaringan internet ke berbagai daerah. Namun, aplikasi seperti WhatsApp dan platform Over The Top (OTT) lainnya dinilai tidak memberikan kontribusi yang adil terhadap pembangunan tersebut. Sebagai contoh, di Uni Emirat Arab telah diterapkan pembatasan layanan telepon dan video di WhatsApp, namun fitur pesan instan tetap bisa digunakan. Hal ini menjadi contoh bagi Indonesia dalam mempertimbangkan langkah serupa. Jika pembatasan tersebut sulit diterapkan, pemerintah akan mengupayakan kewajiban Quality of Service (QoS) agar panggilan suara maupun video melalui aplikasi VoIP memiliki kualitas lebih baik dan tidak merugikan operator yang membangun jaringan. Meski demikian, kebijakan ini masih dalam tahap wacana dan diskusi dengan berbagai pihak terkait. Pemerintah berusaha mencari jalan tengah agar layanan masyarakat tetap terpenuhi dan investasi operator seluler tetap berkelanjutan.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250718191901-37-650426/pemerintah-mau-batasi-telepon-video-whatsapp-ternyata-ini-alasannya

Pertanyaan Terkait

Q
Apa alasan pemerintah mempertimbangkan pembatasan layanan VoIP dan WhatsApp?
A
Alasan pemerintah mempertimbangkan pembatasan adalah adanya ketimpangan kontribusi antara penyedia aplikasi digital dan operator jaringan.
Q
Apa yang dimaksud dengan VoIP?
A
VoIP adalah sistem komunikasi yang memungkinkan pengguna melakukan panggilan suara dan video melalui jaringan internet.
Q
Siapa yang mengungkapkan rencana pembatasan ini?
A
Rencana pembatasan ini diungkapkan oleh Denny Setiawan dari Kementerian Komunikasi dan Digital.
Q
Apa yang terjadi pada layanan dasar telekomunikasi jika pembatasan diterapkan?
A
Jika pembatasan diterapkan, layanan dasar telekomunikasi seperti telepon dan video di WhatsApp tidak dapat dilakukan, tetapi layanan pesan instan masih bisa digunakan.
Q
Apakah pembatasan layanan ini sudah pasti diterapkan?
A
Pembatasan layanan ini masih dalam wacana awal dan belum dipastikan akan diterapkan.

Artikel Serupa

Rusia Kembangkan Aplikasi Pesan Baru untuk Gantikan WhatsApp dan TelegramCNBCIndonesia
Teknologi
29 hari lalu
31 dibaca

Rusia Kembangkan Aplikasi Pesan Baru untuk Gantikan WhatsApp dan Telegram

DPR AS Larang WhatsApp Akibat Risiko Keamanan Data PenggunaCNBCIndonesia
Teknologi
1 bulan lalu
43 dibaca

DPR AS Larang WhatsApp Akibat Risiko Keamanan Data Pengguna

ATSI Jelaskan Sebab Hangusnya Kuota Internet Senilai Rp 63 TriliunCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
98 dibaca

ATSI Jelaskan Sebab Hangusnya Kuota Internet Senilai Rp 63 Triliun

Vietnam Blokir Telegram Karena Diduga Terlibat Kejahatan dan Tidak KooperatifCNBCIndonesia
Teknologi
2 bulan lalu
22 dibaca

Vietnam Blokir Telegram Karena Diduga Terlibat Kejahatan dan Tidak Kooperatif

Cara WhatsApp Menangani Akun Spam dan Tips Membuka Blokir AkunCNBCIndonesia
Teknologi
2 bulan lalu
144 dibaca

Cara WhatsApp Menangani Akun Spam dan Tips Membuka Blokir Akun

Jumlah Provider Internet Meningkat Pesat, Infrastruktur Digital Indonesia Perlu PenataanCNBCIndonesia
Bisnis
2 bulan lalu
468 dibaca

Jumlah Provider Internet Meningkat Pesat, Infrastruktur Digital Indonesia Perlu Penataan