Courtesy of CNBCIndonesia
Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Pembatasan WhatsApp Call dan Layanan VoIP
Menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet seperti WhatsApp Call sekaligus menjelaskan status diskusi terkait regulasi dan prioritas kementerian.
19 Jul 2025, 10.30 WIB
24 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Pemerintah Indonesia tidak merencanakan pembatasan terhadap layanan panggilan berbasis internet.
- Ada kekhawatiran dari penyelenggara telekomunikasi terkait ketidakseimbangan investasi antara operator dan penyedia layanan OTT.
- Kementerian Komdigi berfokus pada perluasan akses internet dan penguatan keamanan data di ruang digital.
Jakarta, Indonesia - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa tidak ada rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau VoIP, termasuk WhatsApp Call. Informasi yang mengatakan sebaliknya dinilai tidak benar dan menyesatkan.
VoIP adalah teknologi yang memanfaatkan jaringan internet untuk panggilan suara dan video dengan suara yang diubah menjadi format digital. Selain WhatsApp, aplikasi lain seperti Telegram, Signal, dan Instagram juga menyediakan fitur ini.
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) pernah memberikan pandangan tentang pengaturan ekosistem digital, namun usulan tersebut belum menjadi agenda resmi atau dibahas di forum pengambil kebijakan.
Kementerian Komunikasi dan Digital lebih fokus pada program prioritas seperti perluasan akses internet di wilayah tertinggal, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat keamanan dan perlindungan data di ruang digital.
Meski sempat mempertimbangkan pembatasan untuk mengatasi ketidakseimbangan investasi antara operator jaringan dan platform digital OTT, pemerintah masih mencari solusi yang tepat, termasuk menerapkan Quality of Service (QoS) untuk kualitas panggilan tanpa membatasi layanan.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250719102706-37-650485/menkomdigi-pastikan-tidak-ada-rencana-batasi-voip-whatsapp-call
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250719102706-37-650485/menkomdigi-pastikan-tidak-ada-rencana-batasi-voip-whatsapp-call
Analisis Kami
"Pendekatan pemerintah yang mengedepankan dialog dan keseimbangan antara operator dan OTT adalah langkah bijak untuk menjaga ekosistem digital yang sehat tanpa menghambat inovasi dan akses masyarakat. Namun, proses implementasi QoS harus transparan dan adil agar tidak memberatkan salah satu pihak dan tetap menjaga kenyamanan pengguna layanan."
Analisis Ahli
Denny Setiawan
"Regulasi terkait VoiP masih dalam wacana dan perlu mencari solusi yang memuaskan semua pihak, terutama tentang kontribusi operator dan kebutuhan masyarakat."
Meutya Hafid
"Pemerintah tidak merencanakan pembatasan WhatsApp Call dan fokus pada pengembangan akses serta keamanan digital."
Prediksi Kami
Pemerintah kemungkinan akan mengembangkan regulasi yang menyeimbangkan hak dan kewajiban antara operator jaringan dan penyedia layanan OTT tanpa melakukan pembatasan langsung, serta menerapkan Quality of Service (QoS) guna menjaga kualitas panggilan VoiP di Indonesia.
Pertanyaan Terkait
Q
Apakah pemerintah berencana membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet?A
Tidak, pemerintah tidak berencana untuk membatasi layanan tersebut.Q
Siapa yang menegaskan bahwa tidak ada pembatasan pada WhatsApp Call?A
Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, yang menegaskan hal tersebut.Q
Apa itu VoiP?A
VoiP (Voice over IP) adalah teknologi untuk melakukan panggilan suara dan video menggunakan jaringan internet.Q
Apa pandangan ATSI dan Mastel terkait ekosistem digital?A
Mereka memberikan pandangan tentang penataan ekosistem digital dan keseimbangan antara penyedia infrastruktur dan penyedia layanan OTT.Q
Apa fokus utama Kementerian Komdigi saat ini?A
Kementerian Komdigi fokus pada perluasan akses internet, peningkatan literasi digital, dan perlindungan data di ruang digital.