Courtesy of CNBCIndonesia
Aplikasi China Dilaporkan Langgar Aturan Data Uni Eropa, Noyb Ajukan Keluhan
Mengungkap ketidakpatuhan aplikasi asal China terhadap regulasi perlindungan data pengguna di Uni Eropa dan upaya advokasi yang dilakukan untuk menegakkan hukum tersebut.
18 Jul 2025, 21.10 WIB
29 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Terdapat pelanggaran yang serius terhadap hukum privasi data oleh aplikasi Tiktok, AliExpress, dan WeChat.
- Noyb berperan aktif dalam melindungi privasi data pengguna di Uni Eropa melalui keluhan terhadap perusahaan-perusahaan teknologi.
- Tencent menegaskan komitmennya untuk mematuhi regulasi privasi data, meskipun ada kritik terhadap aplikasi yang mereka miliki.
Jakarta, Indonesia - Sejumlah aplikasi asal China seperti Tiktok, AliExpress, dan WeChat dilaporkan tidak mematuhi undang-undang perlindungan data di Uni Eropa. Mereka mengumpulkan banyak data pengguna, tetapi menolak memberikan akses penuh atas data tersebut sesuai aturan.
Kelompok advokasi Austria bernama Noyb telah mengajukan keluhan terkait masalah ini. Mereka menilai aplikasi tersebut melanggar hukum Uni Eropa yang mengharuskan transparansi dan akses data pengguna.
Tencent, pemilik WeChat, menyatakan mereka mematuhi aturan yang berlaku dan berkomitmen menjaga privasi serta keamanan data pengguna. Namun, hingga kini Tiktok dan AliExpress belum memberikan komentar atas keluhan ini.
Noyb sebelumnya juga telah melaporkan beberapa perusahaan teknologi asal China, bahkan meminta agar pengiriman data ke China dihentikan dan menuntut denda hingga 4% dari pendapatan global perusahaan-perusahaan terkait.
Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan data dan kepatuhan perusahaan teknologi terhadap hukum negara tempat mereka beroperasi untuk menjaga hak-hak pengguna.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250718155606-37-650320/aplikasi-terkenal-kirim-hasil-mata-mata-ke-china-ini-daftarnya