Courtesy of CNBCIndonesia
Rumah Sakit di Thailand Didenda Karena Dokumen Pasien Jadi Bungkus Camilan
Memberikan informasi tentang penegakan hukum atas pelanggaran perlindungan data pribadi di Thailand, sekaligus memberikan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan data yang aman dan tata kelola pemusnahan dokumen yang benar.
04 Agt 2025, 10.15 WIB
34 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Pentingnya pengelolaan dan pemusnahan dokumen data pribadi dengan benar.
- Kelemahan sistem keamanan dapat mengakibatkan kebocoran data yang serius.
- Komite Perlindungan Data Pribadi berperan penting dalam melindungi data pribadi masyarakat.
Bangkok, Thailand - Sebuah rumah sakit swasta besar di Thailand didenda karena dokumen rekam medis pasien ditemukan digunakan sebagai bungkus camilan lokal bernama Khanom Tokyo. Insiden ini menjadi salah satu pelanggaran data pribadi yang diungkap oleh Komite Perlindungan Data Pribadi Pemerintah Thailand (PDPC).
Investigasi menyatakan bahwa lebih dari seribu dokumen penting bocor setelah dikirim ke sebuah usaha kecil untuk dimusnahkan, tapi ternyata kualitas pengawasan terhadap proses tersebut sangat kurang. Pemilik usaha mengakui kesalahannya atas kebocoran dokumen yang terjadi.
PDPC menjatuhkan denda kepada rumah sakit sebesar 1,21 juta baht dan denda 16.940 baht kepada usaha pemusnah dokumen. Mereka dianggap lalai dalam menjaga kerahasiaan data pasien sesuai undang-undang perlindungan data.
Selain kasus rumah sakit, terdapat pula kebocoran data di lembaga pemerintah yang menyebabkan data pribadi lebih dari 200.000 warga bocor akibat serangan siber, di mana data tersebut kemudian dijual di dark web. Denda juga dijatuhkan pada instansi ini dan kontraktornya.
Sejak tahun 2024, PDPC aktif menjatuhkan denda kepada berbagai institusi yang melanggar aturan perlindungan data pribadi dengan total denda mencapai 21,5 juta baht. Hal ini memperlihatkan peningkatan keseriusan pemerintah Thailand dalam menjaga privasi warga.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250804095948-37-654741/rekam-medis-ketahuan-buat-bungkus-jajanan-rs-kena-denda-rp-610-juta
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250804095948-37-654741/rekam-medis-ketahuan-buat-bungkus-jajanan-rs-kena-denda-rp-610-juta
Analisis Kami
"Kasus rumah sakit ini menunjukkan betapa rentannya pengelolaan data pribadi yang masih dilakukan secara manual dan melalui pihak ketiga. Pengawasan dan pelatihan yang lebih intensif harus diberikan untuk menjamin bahwa data sensitif tidak disalahgunakan atau bocor karena kelalaian."
Analisis Ahli
Dr. Suriya Charoensuk (Ahli Keamanan Data Thailand)
"Kasus ini memperlihatkan bahwa meskipun ada regulasi ketat, implementasi di lapangan masih lemah dan perlu integrasi teknologi pengamanan yang lebih mutakhir serta audit rutin."
Prof. Araya Kittiwan (Profesor Hukum Teknologi)
"Pendekatan hukum yang tegas seperti pemberian denda adalah langkah awal yang penting, namun edukasi dan pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya perlindungan data jauh lebih utama."
Prediksi Kami
Penegakan hukum yang lebih ketat dan peningkatan standar keamanan data akan diprioritaskan oleh pemerintah Thailand untuk mencegah kasus serupa di masa depan, serta mendorong institusi untuk memperbaiki tata kelola data pribadi.