Wamenkomdigi Panggil TikTok dan Meta Atasi Konten Palsu Pemicu Kericuhan Demo
Courtesy of CNBCIndonesia

Wamenkomdigi Panggil TikTok dan Meta Atasi Konten Palsu Pemicu Kericuhan Demo

Mengatasi penyebaran konten palsu di media sosial yang memicu kericuhan dan mengancam demokrasi, serta mengingatkan platform media sosial untuk bertanggung jawab dalam menilai dan menurunkan konten yang menyesatkan tanpa membungkam kebebasan berekspresi.

27 Agt 2025, 12.30 WIB
88 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Penyebaran konten palsu dapat memicu kericuhan dalam aksi demonstrasi.
  • Media sosial memiliki tanggung jawab untuk menanggapi dan menurunkan konten yang tidak benar.
  • Pemerintah berusaha melindungi demokrasi dengan menangani fenomena disinformasi dan kebencian.
Jakarta, Indonesia - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, berencana memanggil platform media sosial TikTok dan Meta untuk membahas penyebaran konten palsu yang diduga menyebabkan kericuhan saat demo berlangsung di depan gedung DPR/MPR pada 25 Agustus 2025. Konten tersebut memicu kebencian dan mengganggu ketertiban selama aksi berlangsung.
Angga menjelaskan bahwa konten palsu tersebut menyulut kebencian dan akhirnya merusak sendi demokrasi. Aspirasi yang seharusnya dapat disampaikan dengan baik menjadi bias karena adanya konten fitnah dan kebencian yang menyebar di media sosial.
Pihaknya sudah menghubungi Head TikTok Asia Pasifik dan telah melakukan komunikasi dengan TikTok dan Meta Indonesia. Pemerintah mendorong platform media sosial untuk memiliki sistem yang dapat menilai kebenaran informasi dan langsung menurunkan konten palsu yang beredar.
Menurut Angga, penghapusan konten palsu bukan berarti pemerintah ingin membungkam kebebasan berekspresi, tetapi untuk mencegah publik terprovokasi oleh informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Ini penting agar demokrasi tetap berjalan dengan baik dan aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara sehat.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani disinformasi dan memastikan media sosial tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan kebencian dan fitnah, yang pada akhirnya merusak proses demokrasi dan tatanan masyarakat.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250827115014-37-661744/konten-palsu-bikin-demo-dpr-ricuh-wamenkomdigi-panggil-tiktok-meta

Analisis Kami

"Langkah pemerintah memanggil platform besar seperti TikTok dan Meta sangat tepat untuk menekan penyebaran konten palsu yang dapat mengganggu ketertiban umum. Namun, penting juga memastikan kebijakan ini tidak disalahgunakan untuk membatasi kebebasan berekspresi secara berlebihan, sehingga tetap menjaga keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab."

Analisis Ahli

Dedy Permadi (Pakar Media dan Komunikasi)
"Penanganan disinformasi sangat penting untuk menjaga integritas demokrasi. Namun, perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dari platform agar mekanisme take down tidak disalahgunakan sebagai alat sensor."
Dr. Maria Ulfah (Ahli Hukum Teknologi)
"Regulasi terhadap platform media sosial harus memperhatikan prinsip kebebasan berekspresi sekaligus perlindungan terhadap informasi yang merusak. Pendekatan hukum harus adil dan proporsional."

Prediksi Kami

Pemerintah kemungkinan akan memperketat regulasi dan pengawasan terhadap platform media sosial terkait penyebaran konten palsu dan disinformasi, serta kerjasama dengan perusahaan teknologi untuk penanganan konten secara lebih cepat dan terintegrasi.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa rencana Angga Raka Prabowo terkait konten palsu?
A
Angga Raka Prabowo berencana memanggil platform media sosial TikTok dan Meta untuk membahas penyebaran konten palsu.
Q
Mengapa konten palsu dianggap merusak demokrasi?
A
Konten palsu dianggap merusak demokrasi karena dapat menyulut kebencian dan mempengaruhi aspirasi masyarakat yang ingin menyampaikan unek-unek.
Q
Apa yang dilakukan media sosial untuk menangani konten palsu?
A
Media sosial diharapkan dapat menilai kebenaran informasi dan menurunkan konten palsu menggunakan sistem mereka.
Q
Siapa yang dihubungi Angga Raka Prabowo dari TikTok?
A
Angga menghubungi Helena, Head TikTok Asia Pasifik, serta TikTok Indonesia.
Q
Apa yang dimaksud dengan take down konten di media sosial?
A
Take down konten adalah tindakan untuk menghapus konten yang tidak sesuai, bukan untuk membungkam kebebasan berekspresi.

Artikel Serupa

SAFEnet Kritik Represi Digital Selama Demo, Dampak ke Kebebasan dan UMKMCNBCIndonesia
Teknologi
6 hari lalu
170 dibaca

SAFEnet Kritik Represi Digital Selama Demo, Dampak ke Kebebasan dan UMKM

Pemerintah Indonesia Desak TikTok dan Meta Atasi Disinformasi Demo RicuhCNBCIndonesia
Teknologi
10 hari lalu
30 dibaca

Pemerintah Indonesia Desak TikTok dan Meta Atasi Disinformasi Demo Ricuh

Pro-Kontra Penunjukan Erica Mindel dalam Kebijakan Ujaran Kebencian TikTokCNBCIndonesia
Bisnis
26 hari lalu
108 dibaca

Pro-Kontra Penunjukan Erica Mindel dalam Kebijakan Ujaran Kebencian TikTok

Meta dan Tiktok Jelaskan Soal Pelarangan Akun Ganda di DPR RICNBCIndonesia
Teknologi
1 bulan lalu
230 dibaca

Meta dan Tiktok Jelaskan Soal Pelarangan Akun Ganda di DPR RI

Mark Zuckerberg Akui Tren Media Sosial Berubah di Tengah Tekanan Hukum MetaCNBCIndonesia
Bisnis
3 bulan lalu
187 dibaca

Mark Zuckerberg Akui Tren Media Sosial Berubah di Tengah Tekanan Hukum Meta

Zuckerberg Akui Era Media Sosial Tradisional Berakhir, TikTok Jadi Pesaing BaruCNBCIndonesia
Bisnis
3 bulan lalu
96 dibaca

Zuckerberg Akui Era Media Sosial Tradisional Berakhir, TikTok Jadi Pesaing Baru