Usulan Satu Akun untuk Satu Orang Cegah Hoaks dan Penipuan di Medsos
Courtesy of CNBCIndonesia

Usulan Satu Akun untuk Satu Orang Cegah Hoaks dan Penipuan di Medsos

Mengkaji dan mengusulkan kebijakan satu akun untuk satu orang agar bisa mengurangi konten negatif, hoaks, dan penipuan di media sosial sekaligus mempermudah pengawasan.

15 Sep 2025, 14.30 WIB
232 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Usulan satu akun untuk satu orang dapat membantu mengurangi konten negatif di media sosial.
  • Pemerintah sedang mengkaji langkah-langkah untuk memperkecil upaya penipuan dan misinformasi.
  • Contoh dari negara lain, seperti Swiss, menjadi pertimbangan dalam pembahasan regulasi media sosial.
Jakarta, Indonesia - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa kementeriannya sedang mengkaji usulan kemana satu orang hanya boleh mempunyai satu akun di media sosial. Tujuan dari usulan ini adalah untuk mengurangi penyebaran konten negatif serta menghindari penipuan yang marak di dunia maya.
Kajian ini juga terkait dengan program Satu Data Indonesia yang bertujuan mengintegrasikan data pengguna agar pengawasan terhadap konten hoaks dan misinformasi bisa lebih efektif. Usulan satu akun ini diharapkan dapat mempermudah upaya tersebut.
Beberapa anggota DPR seperti Oleh Soleh dan Bambang Haryadi sebelumnya juga telah menyuarakan pentingnya larangan akun ganda karena akun tersebut sering disalahgunakan dan meresahkan masyarakat. Usulan ini mendapatkan dukungan karena dapat meningkatkan akuntabilitas pengguna media sosial.
Bambang Haryadi mengutip aturan di Swiss yang memperbolehkan satu warga negara hanya memiliki satu nomor ponsel yang terintegrasi dengan berbagai fasilitas. Hal ini menjadi contoh positif bagi Indonesia untuk menerapkan sistem serupa dalam mengatur akun media sosial.
Meski demikian, pemerintah masih terus mengkaji mekanisme teknis terkait berapa nomor ponsel yang bisa digunakan untuk satu akun. Kebijakan ini belum diputuskan, namun diharapkan dapat meminimalisasi hoaks dan penipuan di media sosial secara signifikan.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250915140012-37-667046/usulan-warga-ri-cuma-boleh-punya-1-akun-medsos-ini-kata-komdigi

Analisis Kami

"Kebijakan satu akun untuk satu orang memang dapat menekan penyebaran konten negatif dan penipuan, namun risiko pelanggaran privasi dan kemungkinan administratif yang rumit tetap harus diantisipasi. Pemerintah harus memastikan bahwa implementasi kebijakan ini seimbang antara keamanan digital dan kebebasan pengguna di dunia maya."

Analisis Ahli

Nezar Patria
"Menyatakan kebijakan ini penting untuk mengurangi hoaks dan scamming sekaligus mendukung program Satu Data Indonesia agar pengawasan lebih efektif."
Oleh Soleh
"Menganggap akun ganda sangat merusak dan akhirnya disalahgunakan, sehingga perlu dilarang demi kebaikan pengguna asli media sosial."
Bambang Haryadi
"Menilai media sosial harus dipertanggungjawabkan dan usulan satu akun satu orang terintegrasi dengan data penting sudah diterapkan di negara maju seperti Swiss."

Prediksi Kami

Jika kebijakan ini diterapkan, media sosial di Indonesia akan menjadi lebih terkontrol dengan berkurangnya akun anonim dan penyebaran hoaks, namun perlu ada mekanisme pengamanan data pribadi dan fleksibilitas penggunaan akun.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa usulan yang sedang dikaji oleh Kementerian Komunikasi dan Digital?
A
Usulan yang sedang dikaji adalah penerapan satu akun untuk satu orang di media sosial.
Q
Siapa yang mengusulkan larangan akun kedua di media sosial?
A
Oleh Soleh, anggota Komisi I DPR, yang mengusulkan larangan akun kedua di media sosial.
Q
Apa tujuan dari usulan satu akun untuk satu orang?
A
Tujuan dari usulan ini adalah untuk mengurangi konten negatif dan penipuan di media sosial.
Q
Bagaimana Bambang Haryadi mengaitkan usulan ini dengan contoh dari negara lain?
A
Bambang Haryadi mengaitkan usulan ini dengan pengalaman Swiss yang menerapkan satu nomor ponsel untuk setiap warga.
Q
Apa dampak yang diharapkan dari regulasi akun tunggal di media sosial?
A
Dampak yang diharapkan adalah pengurangan hoax dan memudahkan pengawasan terhadap informasi di media sosial.

Artikel Serupa

Pemerintah Jelaskan Transfer Data Pribadi ke AS Sudah Lama dan DiawasiCNBCIndonesia
Teknologi
1 bulan lalu
248 dibaca

Pemerintah Jelaskan Transfer Data Pribadi ke AS Sudah Lama dan Diawasi

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Pembatasan WhatsApp Call dan Layanan VoIPCNBCIndonesia
Teknologi
1 bulan lalu
23 dibaca

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Pembatasan WhatsApp Call dan Layanan VoIP

Meta dan Tiktok Jelaskan Soal Pelarangan Akun Ganda di DPR RICNBCIndonesia
Teknologi
2 bulan lalu
293 dibaca

Meta dan Tiktok Jelaskan Soal Pelarangan Akun Ganda di DPR RI

Pemerintah Dorong Digital Public Infrastructure untuk Percepat Transformasi DigitalCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
146 dibaca

Pemerintah Dorong Digital Public Infrastructure untuk Percepat Transformasi Digital

DPR Dukung Pembekuan World ID untuk Lindungi Data Biometrik WargaCNBCIndonesia
Teknologi
4 bulan lalu
255 dibaca

DPR Dukung Pembekuan World ID untuk Lindungi Data Biometrik Warga

Menkomdigi Imbau Orang Tua Tunda Akses Media Sosial Anak Bawah UmurCNBCIndonesia
Teknologi
4 bulan lalu
99 dibaca

Menkomdigi Imbau Orang Tua Tunda Akses Media Sosial Anak Bawah Umur