Kementerian Kominfo Kaji Satu Orang Satu Akun Media Sosial untuk Lawan Hoaks
Courtesy of CNBCIndonesia

Kementerian Kominfo Kaji Satu Orang Satu Akun Media Sosial untuk Lawan Hoaks

Mengkaji kebijakan satu orang satu akun media sosial untuk mengurangi konten negatif seperti hoaks dan penipuan online, serta mempermudah pengawasan terhadap misinformasi.

16 Sep 2025, 11.09 WIB
163 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Kementerian Komunikasi dan Digital sedang mengkaji wacana satu orang satu akun media sosial.
  • Usulan ini bertujuan untuk mengurangi hoax dan penipuan online.
  • Praktik di negara lain, seperti Swiss, menjadi referensi dalam kebijakan ini.
Jakarta, Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini sedang mempertimbangkan usulan agar setiap orang hanya memiliki satu akun media sosial yang terhubung dengan satu nomor ponsel. Kebijakan ini bertujuan agar penggunaan media sosial lebih terkontrol dan mengurangi penyalahgunaan akun ganda yang sering digunakan untuk menyebarkan berita palsu atau hoaks.
Menurut Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria, kajian ini juga berhubungan dengan program Satu Data Indonesia yang ingin memastikan data warga negara lebih terintegrasi dan mudah dikelola. Mereka sedang mempertimbangkan berapa banyak nomor ponsel yang boleh digunakan untuk satu orang agar kebijakan ini efektif.
Usulan ini mendapat dukungan dari beberapa anggota DPR, termasuk Oleh Soleh dari Komisi I yang mengatakan akun ganda sering merugikan dan disalahgunakan. Bambang Haryadi dari Partai Gerindra juga mencontohkan aturan di Swiss yang hanya memperbolehkan satu nomor ponsel per warga untuk berbagai layanan termasuk media sosial.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah mengurangi konten negatif seperti hoaks dan penipuan online yang sekarang marak terjadi. Dengan satu akun untuk satu nomor ponsel, pemerintah berharap pengawasan terhadap misinformasi dan scam di dunia maya bisa lebih efektif dan meminimalisir penyalahgunaan.
Namun, penerapan kebijakan ini masih dalam tahap penelitian dan diskusi agar dapat diterapkan secara tepat dan tidak menimbulkan masalah baru. Jika berhasil, kebijakan ini bisa menjadi langkah besar dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna media sosial di Indonesia.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250916110554-37-667318/komdigi-kaji-aturan-satu-orang-satu-akun-medsos-buat-warga-ri

Analisis Kami

"Langkah ini bisa menjadi terobosan penting dalam mengurangi penyebaran konten negatif yang sulit dikendalikan saat ini. Namun, penerapan kebijakan ini harus diimbangi dengan perlindungan privasi dan akses yang adil, agar tidak menimbulkan masalah baru seperti kebebasan berekspresi dan diskriminasi digital."

Analisis Ahli

Nezar Patria
"Kebijakan ini merupakan solusi untuk memperkecil hoaks dan penipuan secara online dengan pembatasan satu akun satu nomor ponsel."
Oleh Soleh
"Akun ganda sering disalahgunakan dan meresahkan masyarakat, sehingga perlu larangan."
Bambang Haryadi
"Mencontoh Swiss yang terintegrasi satu nomor ponsel untuk satu akun bisa memudahkan pengelolaan dan pengawasan."

Prediksi Kami

Jika kebijakan ini diterapkan, maka penyebaran hoaks dan penipuan daring dapat berkurang signifikan serta pengawasan media sosial menjadi lebih efektif.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa wacana yang sedang dikaji oleh Kementerian Komunikasi dan Digital?
A
Wacana yang sedang dikaji adalah kebijakan satu orang memiliki satu akun media sosial dengan satu nomor ponsel.
Q
Siapa Wakil Menteri Komunikasi dan Digital yang memberikan informasi mengenai kajian ini?
A
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital yang memberikan informasi ini adalah Nezar Patria.
Q
Apa tujuan dari usulan satu orang satu akun media sosial?
A
Tujuan dari usulan ini adalah untuk mengurangi konten negatif, seperti hoax, dan memperkecil upaya penipuan scamming yang terjadi secara online.
Q
Siapa anggota DPR yang pertama kali mengusulkan larangan akun ganda?
A
Anggota DPR yang pertama kali mengusulkan larangan akun ganda adalah Oleh Soleh.
Q
Apa contoh negara yang dijadikan referensi dalam usulan satu orang satu akun?
A
Negara yang dijadikan referensi dalam usulan satu orang satu akun adalah Swiss.

Artikel Serupa

Meta dan Tiktok Jelaskan Soal Pelarangan Akun Ganda di DPR RICNBCIndonesia
Teknologi
2 bulan lalu
296 dibaca

Meta dan Tiktok Jelaskan Soal Pelarangan Akun Ganda di DPR RI

Pemerintah Dorong Digital Public Infrastructure untuk Percepat Transformasi DigitalCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
146 dibaca

Pemerintah Dorong Digital Public Infrastructure untuk Percepat Transformasi Digital

DPR Dukung Pembekuan World ID untuk Lindungi Data Biometrik WargaCNBCIndonesia
Teknologi
4 bulan lalu
256 dibaca

DPR Dukung Pembekuan World ID untuk Lindungi Data Biometrik Warga

Kominfo Dorong Masyarakat Beralih ke eSIM untuk Perkuat Keamanan DigitalCNBCIndonesia
Teknologi
5 bulan lalu
171 dibaca

Kominfo Dorong Masyarakat Beralih ke eSIM untuk Perkuat Keamanan Digital

XL Axiata Siap Terapkan eSIM dan Registrasi Biometrik Demi Keamanan PelangganCNBCIndonesia
Teknologi
5 bulan lalu
31 dibaca

XL Axiata Siap Terapkan eSIM dan Registrasi Biometrik Demi Keamanan Pelanggan

Aturan eSIM Baru Belum Efektif jika Prosedur Pendaftaran Telepon Tidak DisiplinCNBCIndonesia
Teknologi
5 bulan lalu
11 dibaca

Aturan eSIM Baru Belum Efektif jika Prosedur Pendaftaran Telepon Tidak Disiplin