Courtesy of CNBCIndonesia
Hak Fotografer dan Pelari di Tempat Umum: Solusi Agar Saling Menghormati
Mengedukasi masyarakat dan fotografer tentang hak yang sama di tempat umum, yaitu hak fotografi dan hak menolak untuk difoto, serta menawarkan solusi agar keduanya bisa saling menghormati.
30 Okt 2025, 06.50 WIB
259 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Semua orang memiliki hak yang sama di tempat umum.
- Pelari dan fotografer harus saling menghormati hak masing-masing.
- Sosialisasi mengenai penanda untuk penolakan foto dapat membantu menghindari konflik.
Jakarta, Indonesia - Di tempat umum, setiap orang memiliki hak yang sama untuk melakukan aktivitas, termasuk berolahraga dan mengambil foto. Namun, sering kali terjadi ketidaksepakatan antara fotografer yang ingin memotret dan orang yang tidak ingin difoto. Hal ini memunculkan perdebatan tentang hak masing-masing individu di ruang publik.
Beawiharta, seorang fotografer, menjelaskan bahwa fotografi orang yang berolahraga di tempat umum adalah hal yang sah selama dilakukan dengan tenggang rasa. Orang yang tidak ingin difoto juga berhak menolak dan mengungkapkan keinginan tersebut secara langsung kepada fotografer.
Menurutnya, fotografer harus menghormati permintaan penghapusan foto jika ada yang menolak difoto. Prinsip ini penting supaya tidak terjadi pelanggaran privasi sekaligus mempertahankan kebebasan berekspresi melalui fotografi dijalanan atau street photography.
Untuk memudahkan pelaksanaan hak ini, Beawiharta mengusulkan adanya penanda khusus sebagai simbol bahwa orang tersebut tidak ingin difoto, misalnya memakai kaos berwarna tertentu yang sudah disosialisasikan secara luas agar fotografer bisa mengerti tanpa perlu bertanya secara langsung.
Dengan adanya pengertian bersama dan solusi praktis seperti penanda khusus, diharapkan suasana di tempat umum menjadi lebih harmonis. Hak fotografer dan pelari atau masyarakat umum bisa saling dihormati sehingga aktivitas di tempat umum menjadi nyaman bagi semua pihak.
Referensi: 
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251030054821-37-680533/banyak-protes-lari-difoto-tanpa-izin-fotografer-sebut-hak
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251030054821-37-680533/banyak-protes-lari-difoto-tanpa-izin-fotografer-sebut-hak
Analisis Ahli
Beawiharta
"Fotografer berhak memotret di ruang publik, namun harus menghormati ketika individu meminta foto dihapus, menekankan pentingnya kesetaraan hak di tempat umum."
Analisis Kami
"Hakikat ruang publik menuntut adanya rasa saling menghormati antara fotografer dan masyarakat yang sedang beraktivitas, sehingga kompromi seperti tanda penolakan difoto adalah solusi praktis yang dapat diterapkan. Namun, keseimbangan antara kebebasan berekspresi lewat fotografi dan privasi individu harus terus dijaga agar tidak menimbulkan konflik berkelanjutan."
Prediksi Kami
Ke depan akan muncul kesepakatan sosial atau regulasi informal yang lebih jelas mengenai etika memotret di tempat umum, mungkin dengan sosialisasi tanda khusus atau peraturan di lokasi-lokasi tertentu.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa hak yang dimiliki pelari dan fotografer di tempat umum?A
Pelari dan fotografer memiliki hak yang sama untuk beraktivitas di tempat umum, termasuk hak untuk memotret dan hak untuk menolak difoto.Q
Bagaimana cara pelari menolak untuk difoto?A
Pelari dapat menolak untuk difoto dengan menyampaikan langsung permohonan tersebut kepada fotografer saat berpapasan.Q
Apa yang harus dilakukan fotografer jika seseorang meminta foto mereka dihapus?A
Fotografer harus menghapus foto yang diambil jika diminta oleh orang yang ada di dalam foto tersebut.Q
Apa solusi yang diusulkan Beawiharta untuk orang yang tidak ingin difoto?A
Solusi yang diusulkan adalah menggunakan penanda tertentu, seperti kaos berwarna biru, untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak ingin difoto.Q
Mengapa penting untuk menghormati penolakan dari orang yang tidak ingin difoto?A
Penting untuk menghormati penolakan karena setiap individu memiliki hak yang sama untuk mengontrol bagaimana gambar mereka digunakan.