Modus Scam Marak di Indonesia, Kerugian Capai Rp 9,1 Triliun
Courtesy of CNBCIndonesia

Modus Scam Marak di Indonesia, Kerugian Capai Rp 9,1 Triliun

Memberikan pemahaman tentang modus scam paling umum di Indonesia dan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk pencegahan serta penanganan kasus scam secara efektif.

23 Jan 2026, 13.00 WIB
253 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Scam memiliki berbagai modus yang dapat merugikan masyarakat secara signifikan.
  • Penanganan scam memerlukan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk regulator dan sektor telekomunikasi.
  • Pentingnya edukasi masyarakat untuk mengenali dan menghindari penipuan yang berkaitan dengan scam.
Jakarta, Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penipuan atau scam di Indonesia sangat marak dan beragam jenisnya. Indonesia Anti Scam Center (IASC) menerima lebih dari 432 ribu laporan masyarakat terkait kasus scam pada periode November 2024 hingga Januari 2026. Kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp 9,1 triliun, angka yang sangat besar.
Scam yang terjadi biasanya mengandalkan korban yang secara sukarela memberikan akses seperti password, kode OTP, atau PIN rekening. Hal ini membuat penipuan berbeda dari kejahatan finansial tradisional yang seringkali mengandalkan peretasan, karena korban sendiri menjadi kunci hilangnya dana mereka.
Dua hal utama yang menjadi unsur modus scam adalah nomor rekening bank dan nomor telepon yang digunakan pelaku untuk menghubungi korban. Setelah korban percaya dan menyerahkan data penting, dana di rekening bisa raib tanpa mereka sadari dengan jumlah yang cukup besar.
Untuk menangani masalah ini, OJK menekankan perlunya kolaborasi yang melibatkan regulator, industri jasa keuangan, aparat penegak hukum, sektor telekomunikasi, dan pihak terkait lainnya. Kerja sama ini penting untuk pencegahan, deteksi dini, penindakan, serta pemulihan hak korban secara cepat dan adil.
Dengan meningkatnya kasus scam yang merugikan warga, edukasi dan kesadaran masyarakat juga harus diperkuat. Penggunaan teknologi dan kebijakan terpadu menjadi kunci agar penipuan dapat ditangani secara optimal dan masyarakat dapat terlindungi dari kerugian besar.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260123123636-37-704739/kecolongan-rp-91-triliun-warga-ri-sukarela-kasih-pin-password

Analisis Ahli

Friderica Widyasari Dewi
"Scam berbeda dari kejahatan finansial tradisional karena korban secara sukarela memberikan data rahasia sehingga kerugiannya signifikan dan penanganannya harus kolaboratif."

Analisis Kami

"Masalah scam di Indonesia yang terus meningkat menuntut sistem pengawasan dan edukasi konsumen yang lebih agresif agar masyarakat tidak mudah terjebak. Pendekatan kolaboratif antara regulator, industri, dan aparat penegak hukum memang wajib untuk memutus rantai kejahatan tersebut secara efektif."

Prediksi Kami

Dengan meningkatnya laporan dan kerugian akibat scam, di masa depan akan terjadi penguatan regulasi dan kolaborasi antar lembaga terkait untuk memperketat pengawasan serta melindungi masyarakat dari tindak penipuan finansial.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang dimaksud dengan scam menurut OJK?
A
Scam adalah ketika orang secara sukarela memberikan akses ke rekening mereka, seperti password, OTP, dan PIN, sehingga kehilangan dana tanpa disadari.
Q
Berapa jumlah laporan yang diterima oleh IASC?
A
IASC telah menerima 432.637 laporan dari masyarakat.
Q
Apa nilai kerugian yang dialami oleh masyarakat akibat scam?
A
Nilai kerugian yang dialami oleh masyarakat mencapai Rp 9,1 triliun.
Q
Siapa yang menjelaskan tentang scam dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR?
A
Friderica Widyasari Dewi yang menjelaskan tentang scam dalam rapat kerja tersebut.
Q
Mengapa kolaborasi antar regulator penting dalam penanganan scam?
A
Kolaborasi antar regulator penting untuk memperkuat upaya pencegahan, deteksi, penindakan, dan pemulihan hak-hak korban secara adil dan cepat.