OJK Catat Ribuan Laporan Penipuan Keuangan, Kerugian Capai 9 Triliun
Courtesy of CNBCIndonesia

OJK Catat Ribuan Laporan Penipuan Keuangan, Kerugian Capai 9 Triliun

Menginformasikan kondisi terkini mengenai laporan penipuan keuangan di Indonesia serta upaya yang dilakukan OJK dalam menanggapi masalah tersebut agar masyarakat lebih waspada dan teredukasi.

10 Jan 2026, 20.00 WIB
237 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Praktik penipuan keuangan di Indonesia masih tinggi dengan angka laporan yang signifikan.
  • OJK dan IASC aktif mengawasi dan menangani kasus penipuan demi perlindungan konsumen.
  • Sebagian besar pengaduan dapat diselesaikan secara internal, menunjukkan adanya mekanisme penyelesaian yang efektif.
Jakarta, Indonesia - Penipuan keuangan di Indonesia masih menjadi persoalan serius yang terus terjadi sepanjang tahun 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima banyak laporan yang menunjukkan tingginya kasus tersebut, termasuk lewat Indonesia Anti Scam Center (IASC). Hal ini menandakan bahwa masyarakat dan pelaku usaha jasa keuangan masih rentan mengalami penipuan.
Dari November 2024 hingga 28 Desember 2025, jumlah laporan yang masuk mencapai 411.055. Dari laporan tersebut, 218.665 diarahkan ke pelaku usaha, sementara 192.390 ditangani langsung melalui IASC. Jumlah rekening yang terkait aduan ini mencapai 681.890, dan setidaknya 127.047 rekening telah diblokir oleh pihak berwenang.
Kerugian yang dilaporkan mencapai angka fantastis, yaitu sebesar Rp 9 triliun. Sebagian dana korban, sebesar Rp 402,5 miliar, berhasil diblokir sehingga diharapkan bisa meminimalkan kerugian lebih lanjut. Angka ini menunjukkan betapa besar dampak penipuan yang merugikan masyarakat luas.
OJK juga mencatat ada 56.620 pengaduan yang berkaitan langsung dengan sektor jasa keuangan. Di antaranya, pengaduan terhadap fintech mendominasi dengan 21.886 laporan, diikuti perbankan sebanyak 20.972 laporan, multifinance sebanyak 11.309, dan asuransi sebanyak 1.619. Ini menegaskan bahwa fintech dan perbankan menjadi sektor yang rawan menjadi sasaran penipuan.
Sebagian besar pengaduan atau sekitar 96,5% berhasil diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian internal yang cepat. Sedangkan sisanya, 3,5%, masih dalam proses penyelesaian. Hal ini menunjukkan adanya upaya yang baik dari OJK dan sektor terkait untuk menangani kasus penipuan dan melindungi para konsumen jasa keuangan.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260110181859-37-701256/scam-makin-menggila-warga-ri-rugi-triliunan-ini-kasus-paling-banyak

Analisis Ahli

Friderica Widyasari Dewi
"Implementasi sistem pengawasan yang terpadu dan kolaborasi lintas sektor adalah kunci agar aktivitas ilegal dan penipuan keuangan bisa ditekan dengan efektif."

Analisis Kami

"Meskipun OJK telah melakukan langkah penting dalam memblokir banyak rekening terindikasi penipuan, masih diperlukan pendekatan yang lebih proaktif dari edukasi masyarakat agar dapat mengenali modus penipuan sejak dini. Perusahaan fintech dan perbankan juga harus meningkatkan transparansi dan keamanan agar kepercayaan konsumen tidak terus menurun."

Prediksi Kami

Penipuan keuangan kemungkinan akan tetap tinggi jika edukasi dan pengawasan tidak ditingkatkan, sehingga OJK dan pihak berwenang perlu memperkuat penanganan dan pencegahan kasus penipuan lebih agresif.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang dicatat oleh OJK mengenai laporan penipuan keuangan?
A
OJK mencatat sebanyak 411.055 laporan diterima terkait penipuan keuangan.
Q
Berapa total kerugian dana yang dilaporkan akibat penipuan?
A
Total kerugian dana yang dilaporkan mencapai Rp 9 triliun.
Q
Apa saja sektor yang banyak dikeluhkan dalam pengaduan kepada OJK?
A
Sektor yang banyak dikeluhkan adalah fintech, perbankan, multifinance, dan asuransi.
Q
Berapa persentase pengaduan yang sudah diselesaikan melalui internal dispute?
A
Sebanyak 96,5% pengaduan diselesaikan melalui internal dispute.
Q
Apa fungsi dari Indonesia Anti Scam Center (IASC)?
A
IASC berfungsi sebagai saluran bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penipuan keuangan.