Stories
Finansial

Upaya Lisensi dan Regulasi Stablecoin di Hong Kong

Share

Ant International dan Ant Digital berupaya memperoleh lisensi stablecoin di Hong Kong sementara Hong Kong mengimplementasikan undang-undang stablecoin awal untuk mempertahankan keunggulan sebagai pusat keuangan.

19 Jun 2025, 11.00 WIB

Hong Kong Kaji Risiko Sebelum Luncurkan Stablecoin Yuan di Pasar Internasional

Hong Kong Kaji Risiko Sebelum Luncurkan Stablecoin Yuan di Pasar Internasional
Hong Kong tengah mempersiapkan peluncuran stablecoin yang nilainya dipatok pada mata uang yuan Tiongkok sebagai bagian dari strategi memperkuat internasionalisasi yuan. Namun, sebelum melangkah lebih jauh, pemerintah ingin memastikan bahwa semua risiko dan kebijakan moneter terkait telah dipahami dengan baik. Christopher Hui Ching-yu, pejabat tinggi keuangan Hong Kong, mengatakan bahwa kendati secara teknis sudah siap, Hong Kong masih perlu mengevaluasi secara cermat keuntungan dan kerugian dari pengeluaran stablecoin yang terkait dengan yuan. Langkah ini penting agar kebijakan yang diambil sejalan dengan kebijakan nasional dari Beijing. Hong Kong baru-baru ini mengesahkan undang-undang yang mewajibkan semua penerbit stablecoin mendapat lisensi resmi dari Hong Kong Monetary Authority. Undang-undang ini akan mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus dan menjadi bagian dari upaya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan mata uang digital. Dalam forum Lujiazui di Shanghai, Pan Gongsheng, Gubernur Bank Sentral Tiongkok, mengungkapkan bahwa mata uang digital, termasuk stablecoin, mulai mengubah sistem pembayaran tradisional dan mempersingkat proses pembayaran lintas batas. Namun, ia juga memperingatkan bahwa inovasi ini menimbulkan tantangan besar bagi regulasi keuangan. Oleh karena itu, Hong Kong berupaya seksama agar pengembangan stablecoin ini tidak hanya bermanfaat bagi pasar keuangan, tetapi juga sesuai dengan jalur kebijakan China dan tidak menimbulkan risiko sistemik yang tidak diinginkan.
16 Jun 2025, 14.00 WIB

Ant International Siap Mandiri dan Siapkan Langkah IPO Setelah Pisah dari Ant Group

Ant International Siap Mandiri dan Siapkan Langkah IPO Setelah Pisah dari Ant Group
Ant International resmi beroperasi independen setelah dipisah dari Ant Group tahun lalu sebagai bagian dari restrukturisasi besar yang terjadi dalam perusahaan teknologi dan finansial asal Tiongkok ini. Laporan keberlanjutan pertama mereka yang dipublikasikan menegaskan otonomi penuh dari induknya, Ant Group. Pemisahan ini beriringan dengan perubahan kepemilikan yang mengakibatkan pendiri Jack Ma tidak lagi menjadi pengendali utama perusahaan. Hal ini memicu spekulasi luas terkait strategi dan masa depan Ant International, termasuk kemungkinan perusahaan akan melakukan pencatatan saham di pasar modal. Ant International bergerak di bidang layanan keuangan digital dengan portofolio produk seperti Alipay+, sebuah dompet elektronik global, Antom sebagai platform pembayaran bagi pedagang, WorldFirst untuk layanan rekening bisnis lintas batas, serta Bettr yang menyediakan layanan embedded finance. Sebagai anak usaha dari Ant Group yang juga terafiliasi dengan Alibaba Group Holding, Ant International menegaskan identitas baru mereka yakni memudahkan aktivitas bisnis di banyak tempat dengan inovasi yang membawa perubahan kecil namun berarti bagi dunia. Perubahan ini menjadi bagian dari strategi restrukturisasi lebih besar dari Ant Group, yang membagi perusahaan menjadi beberapa unit termasuk Ant International dan Ant Digital untuk meningkatkan fokus dan efisiensi dalam menghadapi lanskap bisnis yang terus berubah.
12 Jun 2025, 16.52 WIB

Ant International Siap Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong Demi Ekspansi Global

Ant International Siap Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong Demi Ekspansi Global
Hong Kong baru-baru ini mengesahkan aturan baru yang mengatur penerbitan stablecoin, yaitu mata uang digital yang didukung oleh mata uang nyata seperti dolar AS. Aturan ini mengharuskan perusahaan yang ingin menerbitkan stablecoin untuk mendapatkan lisensi dari Otoritas Moneter Hong Kong mulai bulan Agustus 2023. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan transparansi dalam penggunaan stablecoin, sekaligus menjadikan Hong Kong sebagai pusat keuangan generasi berikutnya. Ant International, bagian dari perusahaan teknologi besar Ant Group yang berafiliasi dengan Alibaba, menyatakan rencana untuk mengajukan lisensi penerbit stablecoin di Hong Kong begitu peraturan baru mulai berlaku. Mereka juga menunjukkan dukungannya terhadap visi Hong Kong untuk menjadi kota yang memimpin dalam dunia teknologi keuangan dan inovasi digital. Selain Hong Kong, Ant International juga berencana untuk mengajukan lisensi stablecoin di Singapura, yang menjadi salah satu pusat finansial penting di Asia. Langkah ini bagian dari strategi mereka untuk memperluas bisnis global dan mengintegrasikan teknologi canggih seperti AI, blockchain, dan stablecoin ke dalam penggunaan nyata yang besar dan dapat diandalkan. Perusahaan lain seperti JD.com juga bersiap untuk memasuki pasar stablecoin di Hong Kong. Melalui anak perusahaannya, Jingdong Coinlink Technology, JD.com telah melakukan berbagai uji coba dalam sandbox yang didukung pemerintah, mempersiapkan diri untuk mengeluarkan stablecoin yang didukung oleh Hong Kong Dollar. Regulasi stablecoin di Hong Kong menjadi salah satu yang paling awal di dunia dibandingkan dengan negara lain seperti Amerika Serikat yang masih mengkaji aturan terkait stablecoin mereka. Hal ini menegaskan posisi Hong Kong sebagai pemain utama di pasar keuangan digital global dan mendorong perusahaan-perusahaan besar untuk beradaptasi dan berkembang di era teknologi finansial baru.
12 Jun 2025, 08.00 WIB

Hong Kong Memimpin Regulasi Stablecoin untuk Kuasai Pasar Keuangan Digital

Hong Kong telah meloloskan undang-undang baru yang mengatur stablecoin, yaitu mata uang digital yang biasanya didukung oleh aset seperti dolar AS. Ini merupakan langkah penting karena undang-undang ini termasuk yang paling lengkap di dunia dan bertujuan untuk menguatkan posisi Hong Kong di pasar keuangan global. Undang-undang baru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus, dan merupakan salah satu yang pertama di Asia. Regulasi ini dianggap lebih ramah bagi pelaku industri dibandingkan dengan aturan di negara tetangga seperti Singapura, sehingga memberikan Hong Kong keuntungan kompetitif. Selain di Hong Kong, negara lain seperti Korea Selatan juga sedang berupaya mempercepat penerbitan stablecoin yang didukung oleh mata uang lokal mereka. Hal ini terjadi di tengah dominasi pasar stablecoin yang saat ini masih dikuasai oleh token yang menggunakan dolar AS sebagai aset pendukungnya. Hong Kong memiliki banyak keuntungan, termasuk cadangan yuan lepas pantai yang besar dan larangan ketat China terhadap mata uang kripto di daratan utama. Faktor-faktor ini memperkuat harapan bahwa Hong Kong akan menjadi pemain utama dalam ekosistem stablecoin regional dan global. Langkah Hong Kong ini juga terjadi hampir bersamaan dengan inisiatif legislasi stabilcoin di Amerika Serikat, yang menunjukkan persaingan antara kekuatan Timur dan Barat dalam menguasai sistem pembayaran digital di era baru ekonomi global.