Pomodo Logo IconPomodo Logo Icon
Tanya PomodoSemua Artikel
Semua
Pomodo
TwitterInstagram
Tentang
TeknologiKecerdasan BuatanKendaraan Listrik dan BateraiKeamanan SiberPengembangan SoftwareGadgets dan WearablePermainan Console, PC, Mobile dan VRRobotika
BisnisEkonomi MakroStartup dan KewirausahaanManajemen dan Strategi BisnisMarketing
SainsFisika dan KimiaMatematikaNeurosains and PsikologiKesehatan dan Obat-obatanIklim dan LingkunganAstronomi dan Penjelajahan Luar Angkasa
FinansialMata Uang KriptoInvestasi dan Pasar ModalPerencanaan KeuanganPerbankan dan Layanan KeuanganKebijakan Fiskal
Stories
Finansial

Senat AS Menyetujui RUU Stablecoin, Mendorong Industri Kripto

Share

Senat Amerika Serikat telah menyetujui undang-undang stablecoin yang dipandang sebagai kemenangan besar bagi industri kripto, dengan tokoh-tokoh penting seperti Trump dan Franklin Templeton mendukung upaya tersebut.

19 Jun 2025, 01.09 WIB

Kapitalisasi Pasar Stablecoin Melonjak Setelah Disahkannya GENIUS Act AS

Kapitalisasi Pasar Stablecoin Melonjak Setelah Disahkannya GENIUS Act AS
Pasar stablecoin yang dipatok pada dolar AS kini mencapai kapitalisasi lebih dari 250 miliar dolar AS. Ini menandai titik tertinggi sepanjang masa untuk jenis aset kripto ini yang sangat digunakan dalam perdagangan dan investasi. Stablecoin berperan penting karena memberikan kestabilan harga di tengah volatilitas pasar kripto yang tinggi. Peningkatan ini terjadi setelah Senat Amerika Serikat menyetujui GENIUS Act dengan suara yang sangat mendukung kedua belah pihak. Regulasi ini dianggap memberikan kepastian hukum dan aturan yang lebih jelas bagi pelaku pasar kripto dan institusi keuangan yang berhubungan dengan teknologi blockchain. GENIUS Act diharapkan untuk mengatur stablecoin dan aset digital lainnya sehingga pasar menjadi lebih transparan dan aman bagi investor. Ketentuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan terhadap aset digital dan mendorong pertumbuhan pasar yang sehat dan berkelanjutan. CoinDesk melalui jurnalisnya, Josh de Vos, menganalisis bahwa persetujuan ini menjadi katalisator kuat untuk perkembangan stablecoin. Dengan regulasi yang lebih jelas, kemungkinan besar akan ada lebih banyak pelaku usaha dan investor yang masuk ke dalam ekosistem cryptocurrency. Secara keseluruhan, kombinasi antara pertumbuhan pasar stablecoin yang signifikan dan pengesahan regulasi di Amerika Serikat memberikan sinyal positif bagi masa depan industri kripto. Perkembangan ini juga mencerminkan bagaimana pemerintah mulai mengakui pentingnya teknologi blockchain dan aset digital dalam ekonomi global.
18 Jun 2025, 22.02 WIB

Michael Novogratz Prediksi Tokenisasi Saham Bakal Jadi Tren Baru di Dunia Kripto

Michael Novogratz Prediksi Tokenisasi Saham Bakal Jadi Tren Baru di Dunia Kripto
Michael Novogratz, CEO dari Galaxy Digital Holdings Ltd., memberikan pandangan tentang perkembangan masa depan di industri cryptocurrency, khususnya mengenai tokenisasi saham. Tokenisasi ini melibatkan pembuatan versi digital dari saham yang bisa diperdagangkan di blockchain. Menurut Novogratz, tokenisasi saham tidak hanya akan terbatas pada aset kripto, melainkan juga akan meluas ke saham di pasar tradisional. Hal ini akan membantu menghubungkan dunia finansial klasik dengan teknologi blockchain yang modern. Momen penting yang memicu optimisme ini adalah disahkannya undang-undang stabilcoin yang dianggap sebagai langkah besar dalam regulasi pasar kripto. Undang-undang ini memberikan kepastian hukum dan mendorong inovasi di sektor ini. Dengan adanya regulasi baru, perusahaan seperti Galaxy Digital berpotensi mengembangkan produk tokenized equities yang lebih aman dan mudah diakses oleh berbagai kalangan investor, sehingga memperkuat posisi mereka di pasar global. Konsep tokenisasi saham yang diapungkan oleh Novogratz bisa menjadi titik awal bagaimana teknologi blockchain bisa merevolusi cara kita berinvestasi dan bertransaksi di masa yang akan datang.
18 Jun 2025, 08.48 WIB

Senat AS Setujui RUU GENIUS Atur Stablecoin Meski Ada Kontroversi Trump

Senat AS Setujui RUU GENIUS Atur Stablecoin Meski Ada Kontroversi Trump
Senat Amerika Serikat baru-baru ini menyetujui RUU bernama GENIUS Act yang bertujuan mengatur stablecoin, yaitu kripto yang nilainya dipatok pada dolar AS. RUU ini mendapat dukungan bipartisan dengan suara 68-30. Industri kripto telah menjadi kekuatan politik yang kuat, menyumbang dana besar ke kampanye politik, khususnya kepada Partai Republik dan Donald Trump. Hal ini menciptakan dinamika menarik dalam proses pengesahan RUU ini. Beberapa Demokrat, termasuk Elizabeth Warren dan Ron Wyden, sempat menentang RUU ini karena kekhawatiran tentang kurangnya pengawasan dan indikasi konflik kepentingan khususnya terkait bisnis kripto keluarga Trump. Meski begitu, mayoritas senator dari Partai Republik dan sebagian besar Demokrat akhirnya mendukung RUU GENIUS Act, menjadikannya langkah pertama pemerintah federal dalam mengatur stablecoin secara jelas. RUU ini sekarang berlanjut ke Dewan Perwakilan Rakyat yang juga sedang menyiapkan RUU pendamping bernama STABLE Act untuk melengkapi pengaturan aset digital di Amerika Serikat.
18 Jun 2025, 04.49 WIB

Senat AS Setujui Regulasi Pertama untuk Stablecoin Berbasis Dolar

Senat AS Setujui Regulasi Pertama untuk Stablecoin Berbasis Dolar
Senat Amerika Serikat baru-baru ini menyetujui RUU GENIUS Act yang menjadi regulasi federal pertama untuk stablecoin yang didukung dolar AS. Legislasi ini mendapat dukungan luas dari industri kripto yang mencari pengawasan lebih jelas dan mendukung perkembangan inovasi. Stablecoin dianggap sebagai alternatif stabil dari aset kripto yang volatile karena didukung nilai dolar AS. Banyak perusahaan besar, termasuk Circle dan startup yang didukung oleh Presiden Trump, mulai aktif masuk ke pasar stablecoin. GENIUS Act menetapkan aturan untuk penerbit stablecoin, termasuk persyaratan cadangan kas atau surat berharga, audit rutin, serta larangan membayar bunga pada stablecoin. Pengawas utama stablecoin besar akan berada di bawah Federal Reserve dan OCC. Meskipun ada dukungan luas, beberapa anggota Kongres, seperti Senator Elizabeth Warren, mengekspresikan kekhawatiran terhadap dominasi perusahaan teknologi dalam penerbitan stablecoin. Legislasi juga mengatur persetujuan khusus bagi perusahaan teknologi untuk terlibat. Jika disahkan sepenuhnya, regulasi ini berpotensi mendorong gelombang penerbit stablecoin baru dari perusahaan tradisional dan raksasa ritel. Hal ini bisa mengubah sistem pembayaran konvensional dan meningkatkan penggunaan dolar dalam transaksi global.
18 Jun 2025, 01.23 WIB

Senat AS Bawa Regulasi Kripto ke Garis Depan, Stablecoin Jadi Kunci

Senat AS Bawa Regulasi Kripto ke Garis Depan, Stablecoin Jadi Kunci
Senat Amerika Serikat sedang dalam proses mengesahkan sebuah undang-undang yang akan mengatur aset kripto dengan tujuan membawa teknologi ini lebih dekat dengan sistem keuangan utama. Hal ini dianggap sebagai langkah penting bagi perkembangan aset digital di masa depan. Setelah melewati Senat, undang-undang ini akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat, di mana sudah terdapat pekerjaan legislasi tentang stablecoin yang dianggap memegang peranan penting dalam regulasi kripto. Stablecoin menjadi fokus perhatian karena perannya yang besar dalam ekosistem kripto, dan karenanya sejumlah legislator serta pelaku industri menganggap regulasi terkait stablecoin harus segera disahkan. Sandy Kaul, sebagai Kepala Inovasi di Franklin Templeton, menegaskan bahwa pengaturan stablecoin adalah hal yang sangat penting untuk memastikan stabilitas dan kepercayaan dalam sistem keuangan digital. Diskusi dan pembahasan topik ini terjadi di forum Bloomberg Crypto, yang menyediakan wawasan dari berbagai ahli serta pembuat kebijakan untuk memahami implikasi undang-undang tersebut dalam sektor keuangan global.
17 Jun 2025, 18.32 WIB

RUU GENIUS Bentuk Regulasi Pertama untuk Stablecoin di AS

Senat Amerika Serikat sedang mempersiapkan pemungutan suara untuk sebuah RUU penting yang bertujuan membuat regulasi federal pertama bagi mata uang kripto yang bernama stablecoin, yang nilainya terikat pada dolar Amerika. Regulasi ini diharapkan memberi aturan jelas bagi perusahaan yang ingin menerbitkan dan mengelola stablecoin di AS. RUU ini melarang anggota Kongres dan keluarganya menghasilkan keuntungan dari stablecoin, meski Presiden dan keluarganya dikecualikan, yang menjadi kontroversi. Di sisi lain, startup terkait Presiden Trump sudah meluncurkan stablecoin sendiri, sementara perusahaan besar seperti Bank of America, Amazon, dan Walmart sedang meninjau kemungkinan masuk ke bisnis stablecoin. Legislasi ini juga menetapkan bahwa penerbit stablecoin dengan aset besar harus diawasi oleh Federal Reserve dan Office of the Comptroller of the Currency, dan penerbit lebih kecil diatur oleh otoritas negara bagian. Semua penerbit harus menyimpan cadangan tunai atau surat berharga pemerintah dan diaudit secara rutin. Stablecoin dianggap oleh pendukungnya sebagai alternatif yang lebih stabil dibandingkan kripto lain yang bergejolak, dan memiliki keuntungan seperti penyelesaian transaksi cepat serta potensi memperluas akses ke uang digital. Meski demikian, ada kekhawatiran tentang risiko stabilitas keuangan, termasuk kemungkinan panik dan penarikan dana besar. Apabila RUU ini disetujui, diperkirakan pasar stablecoin AS akan tumbuh pesat hingga mencapai Rp 32.89 quadriliun ($2 triliun) pada 2028, membawa peluang besar sekaligus tantangan pengawasan. Namun, ada kemungkinan kompleksitas tambahan bila RUU ini digabungkan dengan regulasi kripto lain di DPR.
14 Jun 2025, 15.08 WIB

Regulasi Baru Stablecoin AS: Peluang dan Tantangan Investasi Kripto

Stablecoin adalah aset digital yang nilainya selalu dipatok sama dengan dolar AS. Karena kestabilannya, stablecoin memudahkan perpindahan uang antara dunia keuangan tradisional dan blockchain. Dalam lima tahun terakhir, nilai pasar stablecoin melonjak dari Rp 164.45 triliun ($10 miliar) menjadi Rp 4.11 quadriliun ($250 miliar) , menunjukkan pertumbuhan luar biasa yang memikat banyak investor kripto. Karena popularitasnya yang besar, pemerintah Amerika Serikat kini ingin mengatur stablecoin dengan aturan yang lebih jelas. Saat ini, ada dua rancangan undang-undang yang dibahas di DPR dan Senat. Regulasi ini diharapkan bisa disahkan sebelum akhir musim panas tahun ini, namun masih ada beberapa perbedaan dalam isi regulasi yang harus diselesaikan. Tiga isu utama dalam perdebatan regulasi adalah pengawasan terhadap penerbit stablecoin asing seperti Tether, penentuan badan pemerintah mana yang akan mengawasi stablecoin, serta pertanyaan tentang siapa yang berhak menerbitkan stablecoin — apakah bank, perusahaan teknologi, atau pihak lain termasuk yang terkait dengan politikus. Bagi investor, regulasi baru ini berpotensi membuat stablecoin lebih mudah diakses dan aman untuk investasi. Perusahaan besar seperti Circle dengan stablecoin USDC dan PayPal yang baru meluncurkan stablecoin PayPal USD, sedang memperluas peran mereka dalam pasar ini. Ripple juga telah mengeluarkan stablecoin terkait dengan token XRP untuk mendorong penggunaan jaringan mereka. Meski stablecoin nilainya selalu sama dengan dolar, ada peluang investasi yang menarik melalui produk hasil stablecoin atau perusahaan penerbitnya. Dengan regulasi baru yang akan datang, dunia stablecoin diperkirakan akan semakin stabil, berkembang, dan menawarkan peluang yang lebih luas bagi investor kripto di masa depan.

Baca Juga

  • Analisis Penghasilan dan Kondisi Kerja Pengemudi Taksi Online

  • Senat AS Menyetujui RUU Stablecoin, Mendorong Industri Kripto

  • Upaya Lisensi dan Regulasi Stablecoin di Hong Kong

  • Prospek Pertumbuhan Ekuitas Swasta di Tengah Tantangan Ekonomi

  • Upaya Ant International dalam Keberlanjutan dan Lisensi Stablecoin di Hong Kong