
Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan baru yang memberlakukan tarif hingga 100% pada impor chip dan semikonduktor ke Amerika Serikat, kecuali jika perusahaan-perusahaan tersebut memproduksi barang di dalam negeri. Langkah ini bertujuan untuk mendorong manufaktur lokal dan mengurangi ketergantungan dari negara lain, khususnya negara di Asia.
Industri penambangan Bitcoin di AS sangat bergantung pada perangkat keras yang diproduksi di negara-negara Asia seperti China, Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Karena pengenaan tarif baru ini, harga perangkat keras yang diimpor diperkirakan akan naik, memberikan dampak negatif pada kegiatan penambangan yang berbasis teknologi tersebut.
Setelah pengumuman tarif ini, saham sejumlah perusahaan penambangan besar seperti MARA, Riot Platforms, Bitdeer Technologies, CleanSpark, HIVE Digital Technologies, dan Hut 8 mengalami penurunan tipis. Hal ini menggambarkan kekhawatiran pasar akan dampak langsung kebijakan tarif terhadap profitabilitas mereka.
Pasar mata uang kripto secara keseluruhan masih menunjukkan kapitalisasi pasar sebesar 3,76 triliun dolar AS meskipun ada sentimen negatif. Namun, instrumen keuangan dan kegiatan penambangan harus menyesuaikan diri dengan biaya produksi yang meningkat karena tarif baru ini.
Kebijakan Trump ini menunjukkan bagaimana isu geopolitik dan kebijakan perdagangan bisa mempengaruhi teknologi dan industri baru seperti kripto. Industri harus segera mencari solusi agar tidak terlalu bergantung pada impor chip, termasuk kemungkinan mendorong produksi perangkat keras lebih banyak di Amerika Serikat.