Pomodo Logo IconPomodo Logo Icon
Tanya PomodoSemua Artikel
Semua
Fokus
Bisnis

Pengaruh China Melalui TikTok Shop di Indonesia Memicu Kekhawatiran Ekonomi dan Tanggapan Regulasi

Share

TikTok Shop di Indonesia diduga menjadi alat pengaruh China, yang menyebabkan kekhawatiran ekonomi di kalangan ekonom lokal dan mendorong respons keras dari KPPU untuk menanggulangi impor berlebih dari China.

15 Agt 2025, 12.40 WIB

Aturan Larangan Penjual China di TikTok Shop dan Pentingnya Tagging Asal Barang

Aturan Larangan Penjual China di TikTok Shop dan Pentingnya Tagging Asal Barang
Baru-baru ini, muncul kabar seputar TikTok Shop yang memberikan berbagai keuntungan bagi penjual asal China untuk berdagang di platform mereka di Indonesia. Namun, kabar ini menimbulkan perhatian karena praktik border commerce langsung dari luar negeri sebenarnya sudah dilarang oleh peraturan yang berlaku di Indonesia. Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios), menjelaskan bahwa aturan larangan tersebut melarang penjual dari China berjualan secara langsung kecuali untuk beberapa barang tertentu. Jika sebuah ecommerce memperbolehkan penjual China berjualan tanpa syarat, ecommerce tersebut melanggar aturan dan patut memperoleh sanksi. Selain itu, Nailul juga menekankan pentingnya adanya penandaan atau tagging yang jelas pada asal produk yang dijual di setiap etalase. Hal ini berguna agar bisa diketahui barang mana yang berasal dari impor dan mana yang produk lokal, sehingga dapat dibuat kebijakan yang berbeda antara produk lokal dan impor. Dalam sebuah video yang pernah tersebar di akun TikTok terkait, terlihat sejumlah kebijakan baru dari TikTok Shop Indonesia berupa subsidi iklan 30%, dukungan account manager, pembebasan biaya penjual, serta kupon tambahan. Namun, video tersebut sudah dihapus dari akun resminya. Jika sistem tagging tidak diterapkan dengan serius dan penegakan aturan tetap lemah, maka masalah barang impor ilegal melalui ecommerce akan terus berlanjut, berpotensi merugikan produk lokal dan ketahanan ekonomi digital di Indonesia.
13 Agt 2025, 19.15 WIB

KPPU Tegaskan TikTok Shop Wajib Beri Kesempatan Sama untuk UMKM Indonesia

KPPU Tegaskan TikTok Shop Wajib Beri Kesempatan Sama untuk UMKM Indonesia
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan perhatian terhadap insentif besar yang diberikan TikTok Shop di Indonesia kepada penjual dari China. Insentif tersebut termasuk potongan hingga 30% dan bebas biaya penjual, yang berpotensi tidak adil bagi pelaku UMKM lokal. KPPU menyatakan bahwa dalam persetujuan akuisisi Tokopedia oleh TikTok, kedua pihak harus menjamin perlindungan dan memberikan kesempatan setara bagi UMKM Indonesia supaya dapat berkembang secara adil di platform tersebut. TikTok telah menyelesaikan akuisisi Tokopedia pada Februari 2025 dengan total investasi US$ 1,5 miliar, sehingga TikTok kini mengontrol PT Tokopedia dan menggabungkan bisnis Tokopedia dan TikTok Shop di Indonesia. Jika TikTok dan Tokopedia tidak mematuhi persyaratan tersebut, KPPU akan melanjutkan ke tahap pemeriksaan lanjutan dan memberikan tindakan administratif sesuai Undang-Undang Persaingan Usaha Nomor 5 Tahun 1999. Kasus ini menjadi penting untuk memastikan bahwa pelaku UKM di Indonesia tetap memiliki peluang yang sama di pasar digital, agar persaingan usaha di platform e-commerce bisa berlangsung sehat dan seimbang.
13 Agt 2025, 12.20 WIB

Tiktok Shop Beri Subsidi Besar untuk Penjual China, Penjual Lokal Kalah Saing

Tiktok Shop Beri Subsidi Besar untuk Penjual China, Penjual Lokal Kalah Saing
Tiktok Indonesia dikabarkan memberikan subsidi iklan sebesar 30% khusus untuk penjual asal China yang berjualan produk impor di Indonesia. Kebijakan ini tidak berlaku bagi penjual lokal di Indonesia, sehingga menimbulkan kontroversi dan pertanyaan terkait keadilan dalam persaingan di platform e-commerce tersebut. Informasi mengenai subsidi besar buat penjual China ini muncul dari video pengguna Tiktok dengan akun @axingid yang memaparkan berbagai kebijakan baru dari Tiktok Shop Indonesia. Meski video tersebut sudah dihapus dari Tiktok, isu ini juga dilaporkan oleh akun Instagram @ecommurz. Pihak Tiktok Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini. Selain subsidi iklan, penjual China juga mendapatkan berbagai fasilitas seperti dukungan account manager, pembebasan biaya penjual, hingga kupon tambahan yang tidak tersedia bagi penjual Indonesia. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa penjual lokal akan dirugikan akibat kebijakan tersebut. Tiktok Shop Indonesia telah bergabung dengan Tokopedia sejak awal tahun 2024 melalui aksi korporasi besar yang melibatkan investasi Bytedance sebesar USRp 24.67 triliun ($1,5 miliar) . Bytedance kini menguasai 75% saham Tokopedia dan mengelola layanan belanja dalam aplikasi Tiktok di Indonesia melalui Tokopedia. Penggabungan ini menjadi langkah strategis Tiktok untuk memperkuat bisnis e-commerce di Indonesia, namun kebijakan subsidi yang timpang dikhawatirkan menimbulkan ketegangan antara pemain lokal dan asing serta memicu perhatian dari regulator untuk menjaga keadilan pasar.

Baca Juga

  • Pengaruh China Melalui TikTok Shop di Indonesia Memicu Kekhawatiran Ekonomi dan Tanggapan Regulasi

  • Startup Pengiriman Makanan Nigeria, Chowdeck, Mendapatkan Pendanaan $9Juta dari Novastar dan Y Combinator untuk Ekspansi Operasi

  • Investasi Apple Senilai $100 Miliar di Manufaktur AS di Tengah Tekanan Politik

  • Perplexity Berupaya Mengakuisisi Google Chrome Seharga $34,5 Miliar

  • Chowdeck Mendapatkan Pendanaan $9J dari Novastar dan Y Combinator untuk Ekspansi di Nigeria