
Kementerian UMKM Indonesia tengah mempersiapkan program pendampingan khusus bagi pelaku usaha yang selama ini fokus menjual pakaian bekas impor. Tujuan utama dari program ini adalah mendorong para pelaku usaha tersebut untuk mulai beralih menggunakan produk lokal sebagai alternatif yang lebih menguntungkan dan berkelanjutan.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan lebih dari 150 brand lokal. Brand-brand ini siap menjadi pemasok produk pakaian bagi para pelaku usaha yang ingin beralih dari pakaian bekas impor ke produk lokal.
Pemerintah berencana bertemu dengan asosiasi terkait pada hari Senin untuk membicarakan kesiapan brand lokal dalam memberikan dukungan. Diskusi akan mencakup juga skema bisnis hingga kemungkinan dukungan pembiayaan melalui kredit usaha rakyat (KUR) agar pelaku usaha tetap bisa menjalankan bisnis secara lancar meskipun modal yang dibutuhkan lebih besar.
Temmy menjelaskan bahwa meskipun modal untuk beralih ke produk lokal lebih tinggi, pemerintah tidak akan membiarkan pelaku usaha UKM kehilangan penghasilan. Mereka juga membuka ruang kolaborasi antara pedagang, platform digital, dan pemasok selama rantai pasok yang dipakai legal dan transparan agar ekosistem usaha berjalan baik.
Dengan adanya pendampingan, pembiayaan, dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pelaku usaha tidak hanya bisa bertahan tetapi juga bisa mengembangkan brand sendiri. Hal ini sekaligus menjadi langkah memperkuat produk dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor, khususnya pakaian bekas.