Pomodo Logo IconPomodo Logo Icon
Tanya PomodoSemua Artikel
Semua
Fokus
Teknologi

Peningkatan Sengketa Hukum di Dunia Teknologi: Perebutan Hak Kekayaan Intelektual dan Data

Share

Beberapa raksasa teknologi tengah menghadapi pertempuran hukum yang signifikan terkait pelanggaran hak cipta, pengambilan data, dan praktek bisnis. Kasus seperti gugatan Google terhadap web scraper, gugatan class-action terhadap Adobe, dan sengketa hukum Sony melawan Tencent menunjukkan tekanan hukum yang kian meningkat di sektor teknologi.

20 Des 2025, 03.48 WIB

Google Gugat SerpApi karena Mengakali Proteksi dan Scraping Hasil Pencarian

Google Gugat SerpApi karena Mengakali Proteksi dan Scraping Hasil Pencarian
Google mengajukan gugatan hukum terhadap SerpApi, perusahaan yang menyediakan layanan untuk mengambil data hasil pencarian Google secara otomatis. Google menuduh SerpApi melanggar Undang-Undang Hak Cipta karena mengambil konten secara besar-besaran dan menggunakan cara yang menipu untuk mengelabui sistem keamanan mereka. Untuk melindungi data dan mitra lisensinya, Google meluncurkan teknologi bernama SearchGuard yang bertugas memblokir aktivitas scraping dari SerpApi. Namun, SerpApi dikabarkan menemukan cara untuk mengakali SearchGuard agar tetap bisa mengambil data yang dilindungi itu. SerpApi menggunakan teknik untuk menyamarkan banyak permintaan otomatis mereka agar terlihat seperti berasal dari pengguna manusia, termasuk membuat browser palsu dan menggunakan puluhan IP berbeda agar tidak terdeteksi. Google merasa hal ini merugikan investasi mereka pada konten berhak cipta dan menuntut agar SerpApi dihentikan. Google juga menegaskan ada banyak konten berhak cipta dalam hasil pencarian mereka, seperti gambar dan teks yang didapat dari kerja sama dengan pihak lain. Dengan SerpApi membagikan data ini ke layanan lain, Google merasa kerugian karena harus membayar lisensi yang tidak perlu ditanggung oleh pihak lain tersebut. Google meminta pengadilan untuk memerintahkan SerpApi agar menghentikan aktivitas mengakali SearchGuard dan menghancurkan teknologi yang dipakai untuk scraping. Gugatan ini menjadi penting untuk melindungi konten berhak cipta di internet dan menunjukkan adanya persaingan ketat di dunia teknologi terkait akses data.
18 Des 2025, 10.57 WIB

Sony dan Tencent Akhiri Sengketa Hak Cipta Game Light of Motiram

Sony dan Tencent Akhiri Sengketa Hak Cipta Game Light of Motiram
Pada Juli lalu, Sony melayangkan gugatan terhadap Tencent karena game Light of Motiram yang mereka anggap meniru secara langsung seri Horizon yang populer milik Sony. Gugatan tersebut menuduh Tencent telah mengambil elemen visual dan karakter utama dari Horizon tanpa izin. Light of Motiram yang sempat diumumkan tahun lalu, memperlihatkan estetika yang sangat mirip dengan Horizon, termasuk lanskap alam yang indah, teknologi futuristik, dan robot-robot yang menyerupai hewan buas. Karakter utama game ini juga dianggap sangat mirip dengan Aloy, protagonis Horizon. Beberapa waktu setelah gugatan, Light of Motiram tiba-tiba hilang dari platform distribusi digital seperti Steam dan Epic Games Store. Situs resmi game tersebut masih mencantumkan tautan ke kedua toko digital, namun link tersebut sudah tidak aktif, menandakan game ini sudah ditarik. Menurut dokumen pengadilan terbaru, kedua perusahaan telah mencapai penyelesaian secara rahasia dan kasus gugatan dicabut dengan permanen sehingga tidak akan dilanjutkan lagi. Perwakilan Tencent menyatakan kedua perusahaan berharap untuk dapat bekerjasama di masa depan. Situasi ini menjadi contoh penting bagaimana perusahaan game besar seperti Sony melindungi karya mereka dari peniruan yang dapat merugikan secara komersial dan juga reputasi. Hal ini juga memberi peringatan pada pengembang lain untuk menjaga orisinalitas karya mereka.
18 Des 2025, 07.44 WIB

Adobe Digugat Karena Gunakan Buku Bajakan untuk Melatih AI SlimLM

Adobe Digugat Karena Gunakan Buku Bajakan untuk Melatih AI SlimLM
Adobe, perusahaan perangkat lunak besar, tengah menghadapi gugatan hukum terkait penggunaan buku-buku bajakan untuk melatih salah satu model AI mereka yang disebut SlimLM. Model ini dikembangkan menggunakan dataset yang berasal dari koleksi buku tanpa izin dari para penulis, termasuk karya Elizabeth Lyon, seorang penulis dari Oregon. Dataset yang digunakan bernama SlimPajama, yang merupakan hasil modifikasi dari dataset RedPajama. RedPajama sendiri dikenal berisi 191,000 buku yang telah digunakan dalam pelatihan model AI di banyak perusahaan, dan menjadi sumber banyak tuntutan hukum karena diduga melanggar hak cipta. Kasus ini tidak hanya menimpa Adobe, karena perusahaan teknologi besar lain seperti Apple dan Salesforce juga sedang menghadapi tuduhan serupa. Bahkan, Anthropic pernah membayar 1,5 miliar dolar AS sebagai penyelesaian untuk gugatan yang sama dari para penulis. Masalah ini mencerminkan persoalan yang tengah dihadapi industri AI, yaitu penggunaan data pelatihan yang masif namun kurang memperhatikan legalitas dan hak cipta dari sumber datanya. Perkara ini memicu diskusi penting tentang bagaimana teknologi harus dikembangkan dengan menghormati hak intelektual. Perkembangan hukum selanjutnya diperkirakan akan lebih mengatur penggunaan dataset dalam pelatihan AI, agar keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan hak cipta para penulis dapat tercapai dengan baik.

Baca Juga

  • Meningkatnya Penipuan Mobile Banking dan Ancaman Pencurian Data

  • Kerentanan Teknologi Militer yang Muncul Mengungkap Risiko Strategis

  • Lonjakan Robot Humanoid di China Transformasi Sektor Komersial dan Manufaktur

  • Konsolidasi Industri Teknologi: Akuisisi Strategis Membentuk Kembali Inovasi

  • Peningkatan Sengketa Hukum di Dunia Teknologi: Perebutan Hak Kekayaan Intelektual dan Data