Fokus
Teknologi

Meningkatnya Penipuan Mobile Banking dan Ancaman Pencurian Data

Share

Dengan pesatnya penggunaan ponsel pintar, kasus penipuan dan pencurian data semakin meresahkan. Insiden yang menimpa pengguna Android—mulai dari peringatan bagi 1,8 juta pengguna, hingga modus pencurian m-banking dan aplikasi yang mencuri data nasabah—menegaskan perlunya peningkatan sistem keamanan untuk melindungi transaksi keuangan dan data pribadi masyarakat.

19 Des 2025, 20.30 WIB

Serangan Botnet Kimwolf dan AISURU Serang Jutaan Perangkat Android Global

Serangan Botnet Kimwolf dan AISURU Serang Jutaan Perangkat Android Global
Para peneliti mengungkap serangan botnet bernama Kimwolf yang menargetkan 1,8 juta perangkat berbasis Android di berbagai negara utama seperti Brasil, India, Amerika Serikat, dan lainnya. Botnet ini menggunakan metode canggih dengan memanfaatkan Ethereum Name Service (ENS) untuk memperkuat jaringan kendalinya sehingga sulit diberantas. Mayoritas perangkat yang diserang berasal dari lingkungan jaringan perumahan dan perangkat seperti TV BOX, SmartTV, dan berbagai merek Android TV lainnya. Peneliti juga menyebutkan bahwa Kimwolf sempat dinonaktifkan tiga kali tetapi selalu kembali dengan kemampuan lebih kuat. Selain Kimwolf, terdapat botnet AISURU yang berasal dari kelompok peretas yang sama. AISURU juga dilaporkan menginfeksi jutaan perangkat dan melakukan serangan DDoS besar dengan puncak serangan mencapai 29,7 terabit per detik, yang sangat merugikan infrastruktur digital global. Laporan ini menekankan bahwa serangan botnet tersebut menunjukkan evolusi metode serangan siber yang semakin kompleks dan maju. Pemanfaatan teknologi blockchain dalam mendukung botnet merupakan tantangan baru bagi praktisi keamanan dunia. Dengan meningkatnya jumlah perangkat IoT dan Android di rumah, risiko serangan siber melalui botnet seperti Kimwolf dan AISURU akan terus bertambah, sehingga perlindungan dan sistem pertahanan keamanan siber harus lebih diperkuat dan diperbarui mengikuti perkembangan teknologi.
18 Des 2025, 15.10 WIB

Aplikasi Matel Digunakan Debt Collector Ilegal, Polisi Tangkap Pelaku di Gresik

Aplikasi Matel Digunakan Debt Collector Ilegal, Polisi Tangkap Pelaku di Gresik
Polisi di Gresik mengungkap kasus pencurian data pribadi yang dilakukan melalui aplikasi bernama Gomatel-Data R4 Telat Bayar. Aplikasi ini digunakan oleh jaringan debt collector ilegal untuk merampas kendaraan milik debitur tanpa mengikuti prosedur yang benar, dengan cara yang melanggar hukum. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richar Mahenu, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka yang terdiri dari dua orang. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan banyaknya praktik mata elang atau debt collector ilegal yang meresahkan di beberapa daerah. Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menjelaskan bahwa aplikasi Gomatel ini memungkinkan para debt collector ilegal mendeteksi kendaraan debitur secara lebih mudah dan cepat. Namun, praktik yang dilakukan seringkali tanpa persetujuan dan prosedur resmi yang semestinya dilakukan oleh debt collector yang legal. Ada kekhawatiran besar mengenai penyalahgunaan data pribadi milik nasabah yang diperoleh melalui aplikasi ini, yang tidak hanya digunakan untuk perampasan kendaraan tapi juga diperjualbelikan secara ilegal. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang legalitas aplikasi yang kini sudah viral, termasuk diperhatikan oleh pihak kementerian terkait. Viralnya kasus ini diperkuat dengan munculnya kritik dari akun Instagram Kombes Manang Soebeti yang meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menindaklanjuti legalitas aplikasi Matel. Sehingga, kasus ini menjadi perhatian publik yang luas sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap aplikasi yang tidak jelas statusnya.