
Amazon baru saja mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 16.000 pekerja di divisi korporatnya. Ini merupakan putaran kedua dari PHK massal yang terjadi dalam tiga bulan terakhir. Meskipun perusahaan ini mencatat keuntungan yang besar, mereka tetap memutuskan melakukan pemangkasan tenaga kerja.
Perusahaan mengatakan bahwa selama masa pandemi, jumlah karyawan justru bertambah, sehingga sekarang mereka berupaya untuk mengurangi lapisan organisasi dan birokrasi agar proses kerja lebih efisien. Salah satu cara yang mereka tempuh adalah dengan memanfaatkan teknologi generative artificial intelligence (AI) untuk menggantikan beberapa posisi.
Beth Galetti, salah satu senior vice-president Amazon, menyatakan bahwa karyawan yang terkena PHK akan diberikan waktu 90 hari untuk mencari peran baru di dalam perusahaan. Bagi mereka yang tidak berhasil mendapatkan posisi baru atau memilih tidak melanjutkan, akan diberikan paket pesangon, layanan bantu penempatan pekerjaan, dan asuransi kesehatan.
Meskipun detail terkait unit bisnis mana yang terkena dampak dan daerah mana pemutusan kerja dilakukan tidak diumumkan secara rinci, langkah ini menunjukkan fokus Amazon pada adaptasi teknologi dan restrukturisasi organisasi agar tetap kompetitif di masa depan.
Pemutusan hubungan kerja ini mengikuti putaran pertama yang dilakukan pada bulan Oktober 2023, saat Amazon memangkas 14.000 posisi. Perubahan organisasi ini masih berlangsung hingga sekarang dengan tujuan agar perusahaan bisa lebih ramping dan responsif terhadap kebutuhan pasar dan teknologi.