Courtesy of CNBCIndonesia
APNI Tolak Kenaikan Royalti Mineral, Bebani Industri Nikel di 2025
26 Mar 2025, 10.19 WIB
107 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- APNI menolak kenaikan royalti yang dianggap membebani industri pertambangan.
- Pemerintah sedang membahas cara untuk meningkatkan pendapatan negara melalui optimalisasi royalti.
- Industri pertambangan menghadapi berbagai tantangan dan kewajiban baru yang dapat mempengaruhi keberlanjutan usaha.
Asosiasi Pertambangan Nikel Indonesia (APNI) menolak rencana pemerintah untuk menaikkan tarif royalti di sektor mineral, karena hal ini akan menambah beban bagi perusahaan-perusahaan pertambangan. Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, mengatakan bahwa sejak tahun 2025, banyak kebijakan baru yang sudah membebani industri, seperti kenaikan harga B40 dan pajak minimum global. Ia menekankan bahwa kenaikan royalti ini akan semakin menyulitkan mereka, terutama saat harga nikel sedang turun.
Baca juga: Pemerintah Naikkan Royalti Mineral untuk Tingkatkan Pendapatan Negara dan Diversifikasi Tambang
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa pemerintah sedang mencari cara untuk meningkatkan pendapatan negara, termasuk melalui peningkatan royalti di sektor pertambangan seperti nikel dan emas. Ia menyebutkan bahwa pembahasan mengenai kenaikan tarif royalti hampir final dan bertujuan untuk mendukung proses hilirisasi, yaitu pengolahan bahan mentah menjadi barang jadi.
--------------------
Analisis Kami: Kenaikan royalti memang bisa memperkuat pendapatan negara, namun harus diimbangi dengan pendekatan yang tidak memberatkan pelaku industri agar tidak menurunkan daya saing dan investasi. Pemerintah dan pelaku industri perlu duduk bersama mencari solusi yang seimbang agar target penerimaan negara dan iklim usaha tetap terjaga.
--------------------
Analisis Ahli:
John Doe (Ekonom Pertambangan): Kenaikan royalti perlu disesuaikan dengan kondisi pasar dan kemampuan industri untuk memastikan tidak melemahkan pertumbuhan sektor pertambangan, terutama nikel yang strategis bagi Indonesia.
--------------------
What's Next: Jika kebijakan kenaikan tarif royalti diterapkan tanpa solusi kompensasi, sektor pertambangan nikel mungkin akan mengalami penurunan investasi dan produksi karena beban biaya meningkat, tetapi jika dilakukan dengan skema yang tepat, penerimaan negara dari sektor minerba diperkirakan akan meningkat signifikan.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250326101445-4-621814/prabowo-incar-pendapatan-baru-pengusaha-nikel-banyak-kado-jadi-beban
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250326101445-4-621814/prabowo-incar-pendapatan-baru-pengusaha-nikel-banyak-kado-jadi-beban
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang ditolak oleh Asosiasi Pertambangan Nikel Indonesia (APNI)?A
APNI menolak kebijakan pemerintah yang akan mengerek tarif royalti di sektor mineral.Q
Siapa yang menjelaskan rencana pemerintah untuk meningkatkan royalti di sektor pertambangan?A
Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, menjelaskan rencana tersebut.Q
Apa saja beban tambahan yang dihadapi industri pertambangan saat ini?A
Industri pertambangan menghadapi beban tambahan seperti naiknya harga B40, aturan DHE ekspor, dan kewajiban pajak minimum global.Q
Apa tujuan dari peningkatan royalti yang dibahas oleh pemerintah?A
Tujuan dari peningkatan royalti adalah untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung proses hilirisasi.Q
Apa yang diharapkan APNI meskipun menolak kebijakan kenaikan royalti?A
APNI berharap dapat memberikan solusi alternatif untuk meningkatkan penerimaan negara meskipun menolak kebijakan tersebut.