DPC Jatuhkan Denda Besar pada TikTok atas Pelanggaran Data UE
Courtesy of CNBCIndonesia

Rangkuman Berita: DPC Jatuhkan Denda Besar pada TikTok atas Pelanggaran Data UE

Menginformasikan tentang denda yang dijatuhkan kepada TikTok oleh DPC dan implikasi dari pelanggaran regulasi perlindungan data UE.

CNBCIndonesia
Dari CNBCIndonesia
03 Mei 2025 pukul 09.45 WIB
31 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • TikTok dikenakan denda besar oleh DPC karena pelanggaran perlindungan data di Uni Eropa.
  • DPC menemukan bahwa data pengguna UE dapat diakses oleh staf TikTok di China, menimbulkan kekhawatiran tentang privasi.
  • TikTok berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan DPC dan menegaskan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah untuk melindungi data pengguna.
Irlandia, Uni Eropa - Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) menjatuhkan denda sebesar 530 juta euro kepada TikTok karena pelanggaran serius terhadap regulasi perlindungan data Uni Eropa (UE). TikTok diberi tenggat waktu 6 bulan untuk menghentikan transfer data pengguna ke China jika proses pengelolaan datanya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Investigasi DPC mengungkap bahwa data pribadi pengguna Uni Eropa dapat diakses secara jarak jauh oleh staf TikTok di China, meskipun data tersebut tidak disimpan di server China. TikTok menegaskan bahwa mereka sangat tidak setuju dengan hasil penyelidikan dan akan mengajukan banding, serta menyatakan bahwa mereka telah menerapkan langkah-langkah keamanan data sejak 2023.
DPC juga mencatat bahwa TikTok menemukan sejumlah kecil data pengguna UE yang disimpan di China pada Februari, meskipun sebelumnya mengklaim tidak ada data yang disimpan di wilayah tersebut. Ini bukan kali pertama TikTok dijatuhi sanksi oleh DPC, yang sebelumnya juga mengenakan denda sebesar 345 juta euro pada tahun 2023 terkait pelanggaran perlindungan data anak-anak di UE.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang menjadi alasan DPC menjatuhkan denda kepada TikTok?
A
DPC menjatuhkan denda kepada TikTok karena pelanggaran serius terhadap regulasi perlindungan data Uni Eropa, termasuk GDPR.
Q
Berapa jumlah denda yang dijatuhkan kepada TikTok?
A
Jumlah denda yang dijatuhkan kepada TikTok adalah 530 juta euro atau sekitar Rp9,9 triliun.
Q
Apa yang dilakukan TikTok sebagai respons terhadap keputusan DPC?
A
TikTok menyatakan sangat tidak setuju dengan hasil penyelidikan dan berencana untuk mengajukan banding.
Q
Apa yang ditemukan DPC terkait penyimpanan data pengguna UE oleh TikTok?
A
DPC menemukan sejumlah kecil data pengguna UE yang disimpan di China, meskipun TikTok sebelumnya mengklaim tidak ada data yang disimpan di sana.
Q
Apa peran DPC dalam regulasi perlindungan data di Uni Eropa?
A
DPC berperan sebagai regulator utama untuk banyak perusahaan teknologi besar di bawah GDPR, mengawasi kepatuhan terhadap hukum perlindungan data.

Rangkuman Berita Serupa

TikTok Didenda 530 Juta Euro oleh Uni Eropa karena Pelanggaran Privasi DataYahooFinance
Teknologi
1 hari lalu
36 dibaca

TikTok Didenda 530 Juta Euro oleh Uni Eropa karena Pelanggaran Privasi Data

TikTok Ekspansi ke Jepang di Tengah Ancaman Blokir ASCNBCIndonesia
Bisnis
5 hari lalu
30 dibaca

TikTok Ekspansi ke Jepang di Tengah Ancaman Blokir AS

Apple dan Meta Didenda Besar oleh Uni Eropa: Langkah Tegas Atasi Dominasi TeknologiCNBCIndonesia
Bisnis
8 hari lalu
105 dibaca

Apple dan Meta Didenda Besar oleh Uni Eropa: Langkah Tegas Atasi Dominasi Teknologi

Uni Eropa Terapkan Digital Markets Act untuk Atur Raksasa TeknologiCNBCIndonesia
Bisnis
9 hari lalu
97 dibaca

Uni Eropa Terapkan Digital Markets Act untuk Atur Raksasa Teknologi

Perusahaan Teknologi AS Teriak Minta Bantuan Trump Usai Denda Uni EropaCNBCIndonesia
Bisnis
9 hari lalu
117 dibaca

Perusahaan Teknologi AS Teriak Minta Bantuan Trump Usai Denda Uni Eropa

Uni Eropa Denda Apple dan Meta Ratusan Juta Euro, Ini AlasannyaCNBCIndonesia
Bisnis
10 hari lalu
113 dibaca

Uni Eropa Denda Apple dan Meta Ratusan Juta Euro, Ini Alasannya