Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Worldcoin dan layanan terkaitnya sedang dalam pengawasan ketat oleh pemerintah Indonesia.
- Pelanggaran regulasi terkait pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum dapat berakibat serius bagi penyelenggara layanan digital.
- Beberapa negara telah mengambil langkah untuk menyelidiki dan membatasi operasi Worldcoin.
Jakarta, Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia telah membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Worldcoin dan WorldID. Keputusan ini diambil setelah adanya laporan mengenai aktivitas mencurigakan terkait layanan tersebut. PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara, yang terkait dengan layanan ini, akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
PT. Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE, yang merupakan pelanggaran serius menurut peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Worldcoin menggunakan TDPSE atas nama PT. Sandina Abadi Nusantara. Langkah pembekuan ini diambil sebagai tindakan preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko.
Worldcoin dan WorldID adalah layanan milik Sam Altman, pembuat ChatGPT. Layanan ini diklaim tidak mengumumkan identitas pribadi pengguna, namun menggunakan data iris yang disimpan pada blockchain perusahaan. Worldcoin telah dilarang di hampir semua negara kecuali Kenya, dan di Argentina, layanan ini didenda USRp 3.29 miliar ($200 ribu) karena syarat dan ketentuan yang dianggap berlebihan.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang terjadi dengan TDPSE Worldcoin dan WorldID?A
TDPSE Worldcoin dan WorldID dibekukan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.Q
Siapa yang mengeluarkan keputusan untuk membekukan TDPSE tersebut?A
Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar.Q
Mengapa PT. Terang Bulan Abadi dipanggil untuk klarifikasi?A
PT. Terang Bulan Abadi dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.Q
Apa yang menjadi dasar pelanggaran yang dituduhkan kepada Worldcoin?A
Pelanggaran yang dituduhkan termasuk ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital.Q
Negara mana saja yang telah menyelidiki Worldcoin?A
Negara-negara yang telah menyelidiki Worldcoin termasuk Perancis, Inggris, Korea Selatan, dan Chile.